Selasa, 11 November 2025
spot_img

Patroli Gabungan Polisi dan TNI Amankan Ekskavator dari Lokasi Tambang Tanpa Izin di Desa Batu Belah Kabupaten Kampar

KAMPAR (RIAUPOS.CO)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR terus memperketat patroli untuk menindak aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah hukumnya. Patroli terbaru dilakukan pada Senin (20/10/2025) sore di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan itu.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang ditinggalkan tanpa pemilik,” ungkap Gian, Senin (20/10/2025).

Dijelaskannya, informasi awal didapat dari warga yang melaporkan adanya kegiatan penambangan tanah urug menggunakan alat berat. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan operator maupun pelaku di tempat kejadian.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Hadir Pers Realese BPOM RI di Desa Rimbo Panjang

“Saat ini alat berat tersebut sudah diamankan. Pemilik galian masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kampar,” jelasnya.

Dalam patroli tersebut, turut hadir Kanit Tipidter Iptu Hermoliza bersama tiga anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Kampar. Dari pihak Kodim 0313/KPR, hadir pula Serma John Arlis bersama empat anggota Intel dan satu personel Provost.

Polres Kampar menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap kegiatan penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerugian negara.

KAMPAR (RIAUPOS.CO)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR terus memperketat patroli untuk menindak aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah hukumnya. Patroli terbaru dilakukan pada Senin (20/10/2025) sore di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan itu.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang ditinggalkan tanpa pemilik,” ungkap Gian, Senin (20/10/2025).

Dijelaskannya, informasi awal didapat dari warga yang melaporkan adanya kegiatan penambangan tanah urug menggunakan alat berat. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan operator maupun pelaku di tempat kejadian.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyeludupan Satu Kilogram Sabu

“Saat ini alat berat tersebut sudah diamankan. Pemilik galian masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kampar,” jelasnya.

- Advertisement -

Dalam patroli tersebut, turut hadir Kanit Tipidter Iptu Hermoliza bersama tiga anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Kampar. Dari pihak Kodim 0313/KPR, hadir pula Serma John Arlis bersama empat anggota Intel dan satu personel Provost.

Polres Kampar menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap kegiatan penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerugian negara.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR terus memperketat patroli untuk menindak aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah hukumnya. Patroli terbaru dilakukan pada Senin (20/10/2025) sore di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan itu.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang ditinggalkan tanpa pemilik,” ungkap Gian, Senin (20/10/2025).

Dijelaskannya, informasi awal didapat dari warga yang melaporkan adanya kegiatan penambangan tanah urug menggunakan alat berat. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan operator maupun pelaku di tempat kejadian.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-96, Himbau Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

“Saat ini alat berat tersebut sudah diamankan. Pemilik galian masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kampar,” jelasnya.

Dalam patroli tersebut, turut hadir Kanit Tipidter Iptu Hermoliza bersama tiga anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Kampar. Dari pihak Kodim 0313/KPR, hadir pula Serma John Arlis bersama empat anggota Intel dan satu personel Provost.

Polres Kampar menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap kegiatan penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerugian negara.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari