BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan PT Ciliandra Perkasa yang dimediasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar, Senin(5/2).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perdangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar H Dendi Zulhairi didampingi Kabid Koeprasi Indrawati Idris, anggota Komisi I DPRD Kampar H Juswari Umar Said, pengurus baru Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama dan perwakilan PT Ciliandra Perkasa.
“Alhamdulillah pertemuan itu berlangsung dengan rasa kekeluargaan yang tinggi. Pihak perusahaan bersedia melanjutkan kerja sama dengan koperasi Podusen Siabu Maju Bersama,” ujar Dendi Zulhairi usai pertemuan.
Pertemuan itu sebagai tindaklanjut dan pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan Rabu(31/1) lalu perihal konflik yang terjadi pada Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama.
“Dalam pertemuan ini sangat disayangkan, pengurus koperasi lama tidak hadir sedangkan pengurus koperasi yang baru dan pihak perusahaan sebagai mitra pola KKPA pada lahan di Desa Bandar Picak,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu juga disepakati calon petani peserta (CPP) antara koperasi, desa dan ninik mamak dengan berpedoman kepada SPK, yang mana saat ini masih berada pada pihak pengurus Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama yang lama.
Pengurus Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama yang baru menginginkan islah dengan PT Ciliandra Perkasa karena antara pengurus koperasi yang lama dengan pengurus koperasi yang baru belum ada islah.
“Pihak perusahaan tidak memerlukan islah karena yang perlu islah itu bukanlah pihaknya akan tetapi pengurus lama dan baru koperasi.
Pertemuan itu juga menyepakati sebelum CPP selesai, hasil produksi tidak dibayarkan oleh perusahaan kepada koperasi dan pengurus Koperasi Produsen Maju Bersama yang baru harus berkoordinasi dengan pihak perusahaan guna membantu terkait aset, data dan dokumen.(kom)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan PT Ciliandra Perkasa yang dimediasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar, Senin(5/2).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perdangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar H Dendi Zulhairi didampingi Kabid Koeprasi Indrawati Idris, anggota Komisi I DPRD Kampar H Juswari Umar Said, pengurus baru Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama dan perwakilan PT Ciliandra Perkasa.
- Advertisement -
“Alhamdulillah pertemuan itu berlangsung dengan rasa kekeluargaan yang tinggi. Pihak perusahaan bersedia melanjutkan kerja sama dengan koperasi Podusen Siabu Maju Bersama,” ujar Dendi Zulhairi usai pertemuan.
Pertemuan itu sebagai tindaklanjut dan pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan Rabu(31/1) lalu perihal konflik yang terjadi pada Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama.
- Advertisement -
“Dalam pertemuan ini sangat disayangkan, pengurus koperasi lama tidak hadir sedangkan pengurus koperasi yang baru dan pihak perusahaan sebagai mitra pola KKPA pada lahan di Desa Bandar Picak,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu juga disepakati calon petani peserta (CPP) antara koperasi, desa dan ninik mamak dengan berpedoman kepada SPK, yang mana saat ini masih berada pada pihak pengurus Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama yang lama.
Pengurus Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama yang baru menginginkan islah dengan PT Ciliandra Perkasa karena antara pengurus koperasi yang lama dengan pengurus koperasi yang baru belum ada islah.
“Pihak perusahaan tidak memerlukan islah karena yang perlu islah itu bukanlah pihaknya akan tetapi pengurus lama dan baru koperasi.
Pertemuan itu juga menyepakati sebelum CPP selesai, hasil produksi tidak dibayarkan oleh perusahaan kepada koperasi dan pengurus Koperasi Produsen Maju Bersama yang baru harus berkoordinasi dengan pihak perusahaan guna membantu terkait aset, data dan dokumen.(kom)