Kamis, 2 Mei 2024

Musrenbang RKPD 2025 Inhil Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman membuka Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025, Selasa (19/3). Bersamaan dengan agenda tersebut juga disejalankan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengangkat tema Musrenbang “Penguatan Perekonomian yang Mandiri dan Berkelanjutan menuju Indragiri Hilir Berdaya Saing, Inovatif, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Yamaha

Tema tersebut dinilai sejalan dengan kondisi saat ini. Adapun salah satu tujuan Musrenbang, yakni mempertajam usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan. “Musrenbang RKPD ini merupakan rangkaian proses perencanaan pembangunan 2025,”ungkap Pj Bupati.

Yang mana, sambung Pj Bupati, sebelumnya telah dilakukan tahapan Musrenbang Desa/Kelurahan se-Inhil. Musrenbang merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam dokumen perencanaan yang harus didukung dengan proyeksi pendapatan yang akurat.

Baca Juga:  Pj Bupati Ingatkan Jemaah Tak Ragu Beribadah Haji

Sehingga diperoleh dokumen perencanaan pembangunan yang dapat diterapkan dan dijabarkan secara logis dan realistis. Artinya dokumen Musrenbang berorientasi pada kepentingan publik agar masyarakat merasakan adanya kehadiran pemerintah dalam upaya penyelesaian permasalahan daerah.(ind)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman membuka Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025, Selasa (19/3). Bersamaan dengan agenda tersebut juga disejalankan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengangkat tema Musrenbang “Penguatan Perekonomian yang Mandiri dan Berkelanjutan menuju Indragiri Hilir Berdaya Saing, Inovatif, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Tema tersebut dinilai sejalan dengan kondisi saat ini. Adapun salah satu tujuan Musrenbang, yakni mempertajam usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan. “Musrenbang RKPD ini merupakan rangkaian proses perencanaan pembangunan 2025,”ungkap Pj Bupati.

Yang mana, sambung Pj Bupati, sebelumnya telah dilakukan tahapan Musrenbang Desa/Kelurahan se-Inhil. Musrenbang merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam dokumen perencanaan yang harus didukung dengan proyeksi pendapatan yang akurat.

Baca Juga:  Pemkab Inhil Raih Dua Penghargaan KN Award 2024

Sehingga diperoleh dokumen perencanaan pembangunan yang dapat diterapkan dan dijabarkan secara logis dan realistis. Artinya dokumen Musrenbang berorientasi pada kepentingan publik agar masyarakat merasakan adanya kehadiran pemerintah dalam upaya penyelesaian permasalahan daerah.(ind)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari