Jumat, 17 Mei 2024

angan Beri Uang ke Pak Ogah

KOTA (RIAUPOS.CO) – Keberadaan Pak Ogah di beberapa u-turn Jalan di Kota Pekanbaru hingga saat ini belum teratasi. Meskipun sudah sering dilakukan penindakan dan penertiban oleh dinas terkait tetapi tetap saja Pak Ogah masih terus beraksi mengatur kendaraan di beberapa u-turn.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, persoalan Pak Ogah ini merupakan tanggung jawab beberapa stakeholder.

Yamaha

Fungsi dari Dishub adalah menertibkan Pak Ogah karena Pak Ogah mengganggu arus lalulintas.

Lanjutnya, karena pengaturan lalu lintas itu tidak sesuai dengan mekanisme traffic light, jadi diatur oleh orang yang tidak berkompeten dan tidak berwenang. Jadi seolah-olah ini menjadi tanggung jawab Dishub. Tetapi sebenarnya pada persoalan ini adalah menjadi tanggungjawab beberapa stakeholder.

Baca Juga:  Komisi IV Pertanyakan Progres Pasar Induk

Beberapa stakeholder tersebut seperti Satpol-PP, Dinas Sosial, Satlantas termasuk Dishub.

- Advertisement -

”Jadi kami sudah beberapa kali bersama-sama melakukan penindakan penangkapan, pembinaan kepada Pak Ogah. Ini seperti kucing-kucingan. Kita datang dia lari, kemudian kita lakukan pembinaan tetapi satu atau dua hari setelah diberikan pembinaan mereka (Pak Ogah) tersebut kembali lagi. Jadi makanya imbauan kita kepada masyarakat jangan diberikan apa-apa kepada Pak Ogah ini. Karena keberadaan Pak Ogah ini bukan membantu kelancaran lalu lintas itu sendiri tetapi malah menimbulkan kemacetan,” ujar Yuliarso, Selasa (30/4). Lebih lanjut dikatakannya, karena ritme maupun arus lalu lintas itu Pak Ogah itu mereka yang mengatur.

”Karena sebenarnya di u-turn itu tidak perlu diatur karena bisa menyelesaikan sendiri, itu lah gunanya u-turn tersebut.  Oleh karena itu sekali lagi kita bersama-sama, kami sebagai perangkat daerah bersama dengan instansi terkait sudah melakukan pembinaan dan penindakan terhadap Pak Ogah tersebut. Kami mengimbau kepada pengendara sepeda motor maupun kendaraan mobil supaya tidak memberikan uang kepada Pak Ogah karena dengan adanya pemberian itu mereka akan betah di sana,” pungkasnya.(dof)

Baca Juga:  Buron 18 Tahun, Mujiono Ditangkap

KOTA (RIAUPOS.CO) – Keberadaan Pak Ogah di beberapa u-turn Jalan di Kota Pekanbaru hingga saat ini belum teratasi. Meskipun sudah sering dilakukan penindakan dan penertiban oleh dinas terkait tetapi tetap saja Pak Ogah masih terus beraksi mengatur kendaraan di beberapa u-turn.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, persoalan Pak Ogah ini merupakan tanggung jawab beberapa stakeholder.

Fungsi dari Dishub adalah menertibkan Pak Ogah karena Pak Ogah mengganggu arus lalulintas.

Lanjutnya, karena pengaturan lalu lintas itu tidak sesuai dengan mekanisme traffic light, jadi diatur oleh orang yang tidak berkompeten dan tidak berwenang. Jadi seolah-olah ini menjadi tanggung jawab Dishub. Tetapi sebenarnya pada persoalan ini adalah menjadi tanggungjawab beberapa stakeholder.

Baca Juga:  Hujan Sebentar, Jalan Terendam

Beberapa stakeholder tersebut seperti Satpol-PP, Dinas Sosial, Satlantas termasuk Dishub.

”Jadi kami sudah beberapa kali bersama-sama melakukan penindakan penangkapan, pembinaan kepada Pak Ogah. Ini seperti kucing-kucingan. Kita datang dia lari, kemudian kita lakukan pembinaan tetapi satu atau dua hari setelah diberikan pembinaan mereka (Pak Ogah) tersebut kembali lagi. Jadi makanya imbauan kita kepada masyarakat jangan diberikan apa-apa kepada Pak Ogah ini. Karena keberadaan Pak Ogah ini bukan membantu kelancaran lalu lintas itu sendiri tetapi malah menimbulkan kemacetan,” ujar Yuliarso, Selasa (30/4). Lebih lanjut dikatakannya, karena ritme maupun arus lalu lintas itu Pak Ogah itu mereka yang mengatur.

”Karena sebenarnya di u-turn itu tidak perlu diatur karena bisa menyelesaikan sendiri, itu lah gunanya u-turn tersebut.  Oleh karena itu sekali lagi kita bersama-sama, kami sebagai perangkat daerah bersama dengan instansi terkait sudah melakukan pembinaan dan penindakan terhadap Pak Ogah tersebut. Kami mengimbau kepada pengendara sepeda motor maupun kendaraan mobil supaya tidak memberikan uang kepada Pak Ogah karena dengan adanya pemberian itu mereka akan betah di sana,” pungkasnya.(dof)

Baca Juga:  Buron 18 Tahun, Mujiono Ditangkap
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari