Komisi V Siapkan Solusiagar PPDB Berjalan Baik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah menjadwalkan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024. Nantinya akan ada tahapan prapendaftaran mulai 21 Juni. Pada tanggal ini, calon siswa sudah bisa upload dokumen.

Agar pelaksanaan PPDB berjalan baik, Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan menyiapkan banyak opsi. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi V Karmila Sari, Rabu (1/5). Dikatakan Karmila, sebelumnya dewan telah membuat perjanjian berupa Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa pihak.

- Advertisement -

“Ada MoU tidak hanya dari DPRD, tapi baik itu dewan pendidikan, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan organisasi wartawan agar sama-sama untuk membantu mengawal. Jadi tidak ada lagi gelombang kedua,” sebut Karmila, Rabu (1/5).

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan untuk menyiapkan kuota bagi anak yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk masuk ke sekolah swasta. Khususnya bagi anak yang masuk dalam kategori tidak mampu. Jumlah kuota yang disediakan mencapai 3 ribu anak.

- Advertisement -

“Salah satu alasan orang masuk sekolah negeri ini kan murah. Jadi kemarin ada 3 ribu kuota, asalkan sekolah mau bekerja sama. Itu gratis disesuaikan dengan Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah). Nanti akan dilihat juga apakah yang masuk ke swasta itu perlu praktik atau tidak. Karena menyangkut biaya juga,” sebutnya.

“Harapan kami tidak ada lagi kisruh. Yang secara online, server kita pastikan jangan bermasalah karena orang one time pendaftaran upload administrasi dan lain-lain. Artinya pas sudah masuk ke server, semua pendaftaran, upload berkas, itu di satu waktu,’’ ujarnya.

Sebelumnya, jelang prapendaftaran, Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan juga menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan. Rapat tersebut membahas mengenai persiapan pelaksanaan PPDB tahun ini.

Disdik diminta agar bisa konsisten dalam menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Perguruan Tinggi (Permendikti). Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung, Selasa (30/4). “Kami dorong Disdik agar konsisten melaksanakan Permendikti yang mengatur bahwa jalur PPDB hanya melalui online. Tidak ada lagi jalur-jalur lain,” sebut Robin.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Disdik konsisten dalam tanapan dan jadwal pelaksanaan PPDB. Diakui dia, sebelumnya memang ada saja peserta didik yang bisa diterima di sekolab tanpa melalui pendaftaran online.

“Kemarin semua orang tahu, masih ada gelombang kedua katanya. Kami dari Komisi V minta Disdik kalau sudah dimasukkan tidak ada lagi boleh masuk,” tambahnya.

Dirinya memastikan Komisi V akan melakukan pengawasan secara melekat. Dia yakin, bila pelaksanaan PPDB bisa dilakukan dengan konsisten, maka hasilnya nanti akan bisa memuaskan.(adv/nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah menjadwalkan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024. Nantinya akan ada tahapan prapendaftaran mulai 21 Juni. Pada tanggal ini, calon siswa sudah bisa upload dokumen.

Agar pelaksanaan PPDB berjalan baik, Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan menyiapkan banyak opsi. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi V Karmila Sari, Rabu (1/5). Dikatakan Karmila, sebelumnya dewan telah membuat perjanjian berupa Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa pihak.

“Ada MoU tidak hanya dari DPRD, tapi baik itu dewan pendidikan, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan organisasi wartawan agar sama-sama untuk membantu mengawal. Jadi tidak ada lagi gelombang kedua,” sebut Karmila, Rabu (1/5).

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan untuk menyiapkan kuota bagi anak yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk masuk ke sekolah swasta. Khususnya bagi anak yang masuk dalam kategori tidak mampu. Jumlah kuota yang disediakan mencapai 3 ribu anak.

“Salah satu alasan orang masuk sekolah negeri ini kan murah. Jadi kemarin ada 3 ribu kuota, asalkan sekolah mau bekerja sama. Itu gratis disesuaikan dengan Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah). Nanti akan dilihat juga apakah yang masuk ke swasta itu perlu praktik atau tidak. Karena menyangkut biaya juga,” sebutnya.

“Harapan kami tidak ada lagi kisruh. Yang secara online, server kita pastikan jangan bermasalah karena orang one time pendaftaran upload administrasi dan lain-lain. Artinya pas sudah masuk ke server, semua pendaftaran, upload berkas, itu di satu waktu,’’ ujarnya.

Sebelumnya, jelang prapendaftaran, Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan juga menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan. Rapat tersebut membahas mengenai persiapan pelaksanaan PPDB tahun ini.

Disdik diminta agar bisa konsisten dalam menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Perguruan Tinggi (Permendikti). Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung, Selasa (30/4). “Kami dorong Disdik agar konsisten melaksanakan Permendikti yang mengatur bahwa jalur PPDB hanya melalui online. Tidak ada lagi jalur-jalur lain,” sebut Robin.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Disdik konsisten dalam tanapan dan jadwal pelaksanaan PPDB. Diakui dia, sebelumnya memang ada saja peserta didik yang bisa diterima di sekolab tanpa melalui pendaftaran online.

“Kemarin semua orang tahu, masih ada gelombang kedua katanya. Kami dari Komisi V minta Disdik kalau sudah dimasukkan tidak ada lagi boleh masuk,” tambahnya.

Dirinya memastikan Komisi V akan melakukan pengawasan secara melekat. Dia yakin, bila pelaksanaan PPDB bisa dilakukan dengan konsisten, maka hasilnya nanti akan bisa memuaskan.(adv/nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya