Minggu, 17 Mei 2026
- Advertisement -

Ranperda RIK Tahap Finalisasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) DPRD Riau, telah merampungkan sejumlah poin Perda yang bakal menjadi acuan pariwisata daerah. Dewan juga memastikan bakal memaksimalkan Perda RIK, guna memberikan kepastian dan payung hukum bagi perencanaan pariwisata.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Pansus Ranperda RIK Mardianto Manan kepada Riau Pos, Ahad (30/1).

Dikatakan dia, adapun tahap finalisasi yang dimaksud adalah menyaring semua masukan yang sudah di sampaikan ke Pansus. Setelah disaring, poin-poin Perda disempurnakan kembali. Setelah itu barulah di agendakan penyampaian hasil dalam sidang paripurna.

"Sebetulnya sudah matang tinggal finalisasi lagi, kemudian baru di paripurna kan. Kalau untuk jadwal memang belum. Karena temu terakhir belum juga, untuk mensortir semua masukan yang sudah kita sampaikan ke tim," ucapnya.

Baca Juga:  Periksa Terlapor Pakai Lie Detector

Dia memperkirakan, finalisasi Ranperda RIK hingga di paripurnakan akan bisa terlaksana dalam Februari 2022 ini. Dengan harapan, setelah Ranperda ini resmi menjadi Perda, kabupaten/kota agar cepat menyesuaikan dan memperbarui Riparda atau Riparkab daerah masing-masing.

"Harapan kami tentu agar pemko/pemkab dapat segera menyesuaikan dengan Perda RIK ini," harapnya.

Diketahui sebelumnya, RIK yang akan dijadikan peraturan daerah bakal menjadi acuan pemprov Riau dalam mengelola pariwisata. Bahkan, untuk menyempurnakan rancangan perda yang tengah dibahas, Pansus telah beberapa kali datang langsung ke beberapa daerah wisata guna memperkaya informasi.

Salah satunya melakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali. Dengan tujuan, pengelolaan pariwisata Bali dapat di adopsi oleh pemerintah daerah yang dituangkan ke dalam perda.

Baca Juga:  Ribuan Pengunjung Terpesona Saksikan Gerhana Matahari di Siak

Adapun beberapa poin hasil kunjungan ke Denpasar, adalah melihat penerapan budaya dalam kehidupan pariwisata. Metode itu berhasil digunakan Provinsi Bali guna menggenjot kedatangan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Selain itu, dewan juga melihat bagaimana pengelolaan area wisata di Bali yang benar-benar mendapat prioritas pemerintah setempat.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) DPRD Riau, telah merampungkan sejumlah poin Perda yang bakal menjadi acuan pariwisata daerah. Dewan juga memastikan bakal memaksimalkan Perda RIK, guna memberikan kepastian dan payung hukum bagi perencanaan pariwisata.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Pansus Ranperda RIK Mardianto Manan kepada Riau Pos, Ahad (30/1).

Dikatakan dia, adapun tahap finalisasi yang dimaksud adalah menyaring semua masukan yang sudah di sampaikan ke Pansus. Setelah disaring, poin-poin Perda disempurnakan kembali. Setelah itu barulah di agendakan penyampaian hasil dalam sidang paripurna.

"Sebetulnya sudah matang tinggal finalisasi lagi, kemudian baru di paripurna kan. Kalau untuk jadwal memang belum. Karena temu terakhir belum juga, untuk mensortir semua masukan yang sudah kita sampaikan ke tim," ucapnya.

Baca Juga:  10 Hot Spot dengan Level Confidence Besar Dari 70 Persen

Dia memperkirakan, finalisasi Ranperda RIK hingga di paripurnakan akan bisa terlaksana dalam Februari 2022 ini. Dengan harapan, setelah Ranperda ini resmi menjadi Perda, kabupaten/kota agar cepat menyesuaikan dan memperbarui Riparda atau Riparkab daerah masing-masing.

- Advertisement -

"Harapan kami tentu agar pemko/pemkab dapat segera menyesuaikan dengan Perda RIK ini," harapnya.

Diketahui sebelumnya, RIK yang akan dijadikan peraturan daerah bakal menjadi acuan pemprov Riau dalam mengelola pariwisata. Bahkan, untuk menyempurnakan rancangan perda yang tengah dibahas, Pansus telah beberapa kali datang langsung ke beberapa daerah wisata guna memperkaya informasi.

- Advertisement -

Salah satunya melakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali. Dengan tujuan, pengelolaan pariwisata Bali dapat di adopsi oleh pemerintah daerah yang dituangkan ke dalam perda.

Baca Juga:  Pulihkan Tesso Nilo, Warga Pelalawan Serahkan Lahan Sawit, Pemerintah Siapkan Relokasi

Adapun beberapa poin hasil kunjungan ke Denpasar, adalah melihat penerapan budaya dalam kehidupan pariwisata. Metode itu berhasil digunakan Provinsi Bali guna menggenjot kedatangan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Selain itu, dewan juga melihat bagaimana pengelolaan area wisata di Bali yang benar-benar mendapat prioritas pemerintah setempat.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) DPRD Riau, telah merampungkan sejumlah poin Perda yang bakal menjadi acuan pariwisata daerah. Dewan juga memastikan bakal memaksimalkan Perda RIK, guna memberikan kepastian dan payung hukum bagi perencanaan pariwisata.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Pansus Ranperda RIK Mardianto Manan kepada Riau Pos, Ahad (30/1).

Dikatakan dia, adapun tahap finalisasi yang dimaksud adalah menyaring semua masukan yang sudah di sampaikan ke Pansus. Setelah disaring, poin-poin Perda disempurnakan kembali. Setelah itu barulah di agendakan penyampaian hasil dalam sidang paripurna.

"Sebetulnya sudah matang tinggal finalisasi lagi, kemudian baru di paripurna kan. Kalau untuk jadwal memang belum. Karena temu terakhir belum juga, untuk mensortir semua masukan yang sudah kita sampaikan ke tim," ucapnya.

Baca Juga:  18 Pelajar Riau Bersaing Masuk SMA Binaan TNI AU

Dia memperkirakan, finalisasi Ranperda RIK hingga di paripurnakan akan bisa terlaksana dalam Februari 2022 ini. Dengan harapan, setelah Ranperda ini resmi menjadi Perda, kabupaten/kota agar cepat menyesuaikan dan memperbarui Riparda atau Riparkab daerah masing-masing.

"Harapan kami tentu agar pemko/pemkab dapat segera menyesuaikan dengan Perda RIK ini," harapnya.

Diketahui sebelumnya, RIK yang akan dijadikan peraturan daerah bakal menjadi acuan pemprov Riau dalam mengelola pariwisata. Bahkan, untuk menyempurnakan rancangan perda yang tengah dibahas, Pansus telah beberapa kali datang langsung ke beberapa daerah wisata guna memperkaya informasi.

Salah satunya melakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali. Dengan tujuan, pengelolaan pariwisata Bali dapat di adopsi oleh pemerintah daerah yang dituangkan ke dalam perda.

Baca Juga:  Tambah 68 Kasus Baru, Total Kasus Positif di Riau 1.036 orang

Adapun beberapa poin hasil kunjungan ke Denpasar, adalah melihat penerapan budaya dalam kehidupan pariwisata. Metode itu berhasil digunakan Provinsi Bali guna menggenjot kedatangan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Selain itu, dewan juga melihat bagaimana pengelolaan area wisata di Bali yang benar-benar mendapat prioritas pemerintah setempat.(nda)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari