Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Mahal, Sekali Tes Swab Rp1,7 Juta di RSUD Arifin Achmad

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk membantu orang-orang yang memiliki tugas khusus perjalanan selama masa pandemi Covid-19. Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad melayani pelaksanaan tes swab dengan beberapa syarat. Sekali tes dikenakan biaya Rp1,7 juta dengan masa berlaku sepekan.

Direktur RSUD Arifin Achmad dr Nuzelly mengatakan, RSUD Arifin Achmad akan membuat klinik khusus untuk pelayanan tes swab tersebut. Sebagai salah satunya syaratnya, orang yang akan dilaksanakan tes swab tersebut harus membawa surat tugas dari instansi.

"Jadi orang-orang yang akan melakukan tes swab harus memiliki tujuan yang jelas dibuktikan dengan surat tugas," katanya.

Untuk biaya pelaksanaan tes swab tersebut, lanjut dr Nuzelly, pemerintah mematok biaya Rp 1,7 juta. Hasil tes swab ini juga hanya akan berlaku selama tujuh hari.

Baca Juga:  Ada Klaster Covid-19 di Bengkalis, Kapolda: Segera Lakukan Tindakan Terukur

"Jadi kalau sudah lewat tujuh hari, maka hasil swab tersebut tidak akan berlaku lagi. Dan jika mau bepergian lagi, harus melakukan tes swab lagi," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk membantu orang-orang yang memiliki tugas khusus perjalanan selama masa pandemi Covid-19. Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad melayani pelaksanaan tes swab dengan beberapa syarat. Sekali tes dikenakan biaya Rp1,7 juta dengan masa berlaku sepekan.

Direktur RSUD Arifin Achmad dr Nuzelly mengatakan, RSUD Arifin Achmad akan membuat klinik khusus untuk pelayanan tes swab tersebut. Sebagai salah satunya syaratnya, orang yang akan dilaksanakan tes swab tersebut harus membawa surat tugas dari instansi.

- Advertisement -

"Jadi orang-orang yang akan melakukan tes swab harus memiliki tujuan yang jelas dibuktikan dengan surat tugas," katanya.

Untuk biaya pelaksanaan tes swab tersebut, lanjut dr Nuzelly, pemerintah mematok biaya Rp 1,7 juta. Hasil tes swab ini juga hanya akan berlaku selama tujuh hari.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

"Jadi kalau sudah lewat tujuh hari, maka hasil swab tersebut tidak akan berlaku lagi. Dan jika mau bepergian lagi, harus melakukan tes swab lagi," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari