Rabu, 17 September 2025
spot_img

Rancang Perda Penguatan Pesantren

RIAU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah merancang peraturan daerah tentang penguatan lembaga pendidikan pesantren. Nantinya, Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mendorong kualitas pesantren yang ada di Bumi Lancang Kuning.

 Hal itu tak terlepas dari keinginan dewan untuk membentuk karakter sumber daya manusia (SDM) lebih baik lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Perencanaan Peraturan Daerah (Baperperda) DPRD Riau Agung Nugroho, Senin (25/11).

Kata dia, sejauh ini pemda masih memiliki batasan untuk membantu pesantren bisa berkembang jauh."Ini memang usulan dari Baperperda DPRD Riau. Di mana kami melihat peran pesantren sangat baik dalam melahirkan SDM yang berkualitas. Di sisi lain, kebanyakan peLebih jauh disampaikan dia, dengan adanya perda tersebut pemda bisa memberikan bantuan terukur kepada pesantren. Seperti bantuan operasional atau beasiswa khusus bagi tamatan pesantren di Riau melanjutkan kuliah sampai ke luar negeri.

Baca Juga:  SKK Migas Sumbagut-KKKS Riau Dukung Persiapan Tim Kontingen PON XX 2021

"Keinginan kita kan seperti itu. Karena kalau kita bicara pesantren, kan lulusan pesantren itu enggak semata harus jadi ustaz. Sangat banyak lulusan pesantren jadi pengusaha sukses, jadi kepala daerah, DPRD, tenaga pendidik," pungkasnya.

Ia berkeyakinan jika lulusan pesantren memiliki nilai lebih dari lembaga pendidikan biasa. Karena kualitas ilmu yang diberikan sangat luas mencakup hampir segala bidang ilmu. Terutama ilmu agama, akhlak dan lain sebagainya.

Saat ditanya kapan perda tersebut mulai digodok, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu memastikan bakal diusulkan untuk 2020 mendatang. Saat ini Komisi V DPRD Riau masih mempelajari poin-poin perda yang akan dirancang. Termasuk juga dengan melakukan studi banding ke beberapa provinsi yang sudah lebih dulu memulai.(kom)

Baca Juga:  Riau Pos Fun Bike 2025, Macak Bike Community (MBC) Daftarkan 15 Anggota

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

RIAU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah merancang peraturan daerah tentang penguatan lembaga pendidikan pesantren. Nantinya, Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mendorong kualitas pesantren yang ada di Bumi Lancang Kuning.

 Hal itu tak terlepas dari keinginan dewan untuk membentuk karakter sumber daya manusia (SDM) lebih baik lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Perencanaan Peraturan Daerah (Baperperda) DPRD Riau Agung Nugroho, Senin (25/11).

Kata dia, sejauh ini pemda masih memiliki batasan untuk membantu pesantren bisa berkembang jauh."Ini memang usulan dari Baperperda DPRD Riau. Di mana kami melihat peran pesantren sangat baik dalam melahirkan SDM yang berkualitas. Di sisi lain, kebanyakan peLebih jauh disampaikan dia, dengan adanya perda tersebut pemda bisa memberikan bantuan terukur kepada pesantren. Seperti bantuan operasional atau beasiswa khusus bagi tamatan pesantren di Riau melanjutkan kuliah sampai ke luar negeri.

Baca Juga:  SKK Migas Sumbagut-KKKS Riau Dukung Persiapan Tim Kontingen PON XX 2021

"Keinginan kita kan seperti itu. Karena kalau kita bicara pesantren, kan lulusan pesantren itu enggak semata harus jadi ustaz. Sangat banyak lulusan pesantren jadi pengusaha sukses, jadi kepala daerah, DPRD, tenaga pendidik," pungkasnya.

- Advertisement -

Ia berkeyakinan jika lulusan pesantren memiliki nilai lebih dari lembaga pendidikan biasa. Karena kualitas ilmu yang diberikan sangat luas mencakup hampir segala bidang ilmu. Terutama ilmu agama, akhlak dan lain sebagainya.

Saat ditanya kapan perda tersebut mulai digodok, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu memastikan bakal diusulkan untuk 2020 mendatang. Saat ini Komisi V DPRD Riau masih mempelajari poin-poin perda yang akan dirancang. Termasuk juga dengan melakukan studi banding ke beberapa provinsi yang sudah lebih dulu memulai.(kom)

- Advertisement -
Baca Juga:  Wali Kota Ajak Warga Rohil Ikut Bangun Kota Dumai

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah merancang peraturan daerah tentang penguatan lembaga pendidikan pesantren. Nantinya, Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mendorong kualitas pesantren yang ada di Bumi Lancang Kuning.

 Hal itu tak terlepas dari keinginan dewan untuk membentuk karakter sumber daya manusia (SDM) lebih baik lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Perencanaan Peraturan Daerah (Baperperda) DPRD Riau Agung Nugroho, Senin (25/11).

Kata dia, sejauh ini pemda masih memiliki batasan untuk membantu pesantren bisa berkembang jauh."Ini memang usulan dari Baperperda DPRD Riau. Di mana kami melihat peran pesantren sangat baik dalam melahirkan SDM yang berkualitas. Di sisi lain, kebanyakan peLebih jauh disampaikan dia, dengan adanya perda tersebut pemda bisa memberikan bantuan terukur kepada pesantren. Seperti bantuan operasional atau beasiswa khusus bagi tamatan pesantren di Riau melanjutkan kuliah sampai ke luar negeri.

Baca Juga:  Tiga Pejabat Berebut Kursi Sekda

"Keinginan kita kan seperti itu. Karena kalau kita bicara pesantren, kan lulusan pesantren itu enggak semata harus jadi ustaz. Sangat banyak lulusan pesantren jadi pengusaha sukses, jadi kepala daerah, DPRD, tenaga pendidik," pungkasnya.

Ia berkeyakinan jika lulusan pesantren memiliki nilai lebih dari lembaga pendidikan biasa. Karena kualitas ilmu yang diberikan sangat luas mencakup hampir segala bidang ilmu. Terutama ilmu agama, akhlak dan lain sebagainya.

Saat ditanya kapan perda tersebut mulai digodok, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu memastikan bakal diusulkan untuk 2020 mendatang. Saat ini Komisi V DPRD Riau masih mempelajari poin-poin perda yang akan dirancang. Termasuk juga dengan melakukan studi banding ke beberapa provinsi yang sudah lebih dulu memulai.(kom)

Baca Juga:  Sekolah Negeri Diduga Terima Siswa di Luar Waktu Pendaftaran

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari