Senin, 20 Mei 2024

Udara Membaik, Status Darurat Bakal Dicabut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hujan deras di sejumlah daerah di Riau beberapa hari terakhir membuat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menghilang. Kualitas udara pun mulai membaik menuju level sehat seperti Pekanbaru, Dumai, Pelalawan dan daerah lainnya.

Kendati begitu, Pemerintah Provinsi Riau masih mempertimbangkan pencabutan status darurat pencemaran udara. Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengaku belum dapat memastikan status darurat pencemaran udara yang telah ditetapkan. Menurut Gubri, dia masih menunggu laporan hasil rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) membahas perihal tersebut.
 
"Ini cuaca sudah bagus. Bisa saja dicabut (status darurat pencemaran udara, red)," ungkap Syamsuar, Rabu (25/9).

Yamaha
Baca Juga:  "Bagaimana Kabarnya?" Sapa Gubri saat Jemput Warga Riau dari Wuhan

Rencana pencabutan status itu, lanjut Syamsuar, berkaitan dengan dunia pendidikan. Sebab, aktivitas proses belajar-mengajar mulai tingkatan SD, SMP, dan SMA sudah lama diliburkan ketika bencana kabut asap melanda Bumi Melayu.

Status darurat pencemaran udara ditetapkan Senin (23/9) dan berlaku hingga, Senin (30/9) mendatang.(sol)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

- Advertisement -

Editor : Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hujan deras di sejumlah daerah di Riau beberapa hari terakhir membuat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menghilang. Kualitas udara pun mulai membaik menuju level sehat seperti Pekanbaru, Dumai, Pelalawan dan daerah lainnya.

Kendati begitu, Pemerintah Provinsi Riau masih mempertimbangkan pencabutan status darurat pencemaran udara. Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengaku belum dapat memastikan status darurat pencemaran udara yang telah ditetapkan. Menurut Gubri, dia masih menunggu laporan hasil rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) membahas perihal tersebut.
 
"Ini cuaca sudah bagus. Bisa saja dicabut (status darurat pencemaran udara, red)," ungkap Syamsuar, Rabu (25/9).

Baca Juga:  Resmi Ditutup, Riau Expo 2019 Sukses Digelar

Rencana pencabutan status itu, lanjut Syamsuar, berkaitan dengan dunia pendidikan. Sebab, aktivitas proses belajar-mengajar mulai tingkatan SD, SMP, dan SMA sudah lama diliburkan ketika bencana kabut asap melanda Bumi Melayu.

Status darurat pencemaran udara ditetapkan Senin (23/9) dan berlaku hingga, Senin (30/9) mendatang.(sol)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari