Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gubri Minta Petunjuk Mendagri Isi Kekosongan Kepala Daerah Dumai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah melapor ke Menteri dalam negeri (Mendagri), terkait kekosongan posisi kepala daerah di Kota Dumai. Kekosongan tersebut dikarenakan Walikota Dumai Zulkifli AS yang ditahan KPK, serta Wakil Walikota Eko Suharjo meninggal dunia.

"Saya tadi pagi sudah lapor ke pak Mendagri menyampaikan bahwa di Dumai walikotanya di tahan KPK, kemudian wakil walikota nya meninggal dunia," kata Gubri Syamsuar, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, selain melaporkan secara lisan, Gubri juga sudah memerintahkan Kepala Biro Tata pemerintahan untuk melaporkan kondisi yang terjadi di Dumai secara resmi melalui surat. Karena, jabatan walikota Dumai akan berakhir pada Februari 2021.

Baca Juga:  Rohul-Siak Akan Bangun Kerja Sama Bidang Pariwisata

"Karena itu saat ini kami masih menunggu langkah-langkah apa yang akan diambil. Apakah seperti yang sudah-sudah yakni di Bengkalis yang ditunjuk Penjabat (Pj) nya, karena ada kaitannya dengan penandatanganan APBD dan lainnya," sebutnya.

Dijelaskan Gubri, sebelumnya pihaknya juga sudah menunjuk Sekretaris daerah kota Dumai sebagai Pelaksana harian (Plh) setelah pihak KPK menahan Walikota Dumai Zulkifli AS beberapa waktu lalu. Penunjukan Plh tersebut dilakukan karena wakil walikotanya juga sedang cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada di Dumai.

"Untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah sementara ini, sudah ditunjuk Sekretaris daerah sebagai Plh," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah melapor ke Menteri dalam negeri (Mendagri), terkait kekosongan posisi kepala daerah di Kota Dumai. Kekosongan tersebut dikarenakan Walikota Dumai Zulkifli AS yang ditahan KPK, serta Wakil Walikota Eko Suharjo meninggal dunia.

"Saya tadi pagi sudah lapor ke pak Mendagri menyampaikan bahwa di Dumai walikotanya di tahan KPK, kemudian wakil walikota nya meninggal dunia," kata Gubri Syamsuar, Rabu (25/11/2020).

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, selain melaporkan secara lisan, Gubri juga sudah memerintahkan Kepala Biro Tata pemerintahan untuk melaporkan kondisi yang terjadi di Dumai secara resmi melalui surat. Karena, jabatan walikota Dumai akan berakhir pada Februari 2021.

Baca Juga:  Tarif Tertinggi Rp237 Ribu, Terendah Rp118.500

"Karena itu saat ini kami masih menunggu langkah-langkah apa yang akan diambil. Apakah seperti yang sudah-sudah yakni di Bengkalis yang ditunjuk Penjabat (Pj) nya, karena ada kaitannya dengan penandatanganan APBD dan lainnya," sebutnya.

- Advertisement -

Dijelaskan Gubri, sebelumnya pihaknya juga sudah menunjuk Sekretaris daerah kota Dumai sebagai Pelaksana harian (Plh) setelah pihak KPK menahan Walikota Dumai Zulkifli AS beberapa waktu lalu. Penunjukan Plh tersebut dilakukan karena wakil walikotanya juga sedang cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada di Dumai.

"Untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah sementara ini, sudah ditunjuk Sekretaris daerah sebagai Plh," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari