Selasa, 12 Mei 2026
- Advertisement -

Akbid Husada Gemilang Diberi Penyuluhan Hukum

(RIAUPOS.CO) — Dalam rangka memberikan pemahaman terkait hukum, Akademi Kebidanan (Akbid) Husada Gemilang Tembilahan, diberikan penyuluhan hukum, Selasa (21/5).

Penyuluhan hukum, khusus materi hukum perlindungan perempuan, diberikan Lawyer Masuk Kampus(LMK). Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswi. Penggagas LMK, Titin Triana SH MH, mengatakan saat ini perempuan telah memiliki power bahkan kedudukan yang sejajar dengan kaum pria. Artinya, perempuan tidak bisa lagi diremehkan.

‘‘Peran perempuan terhadap bangsa dan negara telah diakui dalam hukum yang berlaku,” jelasnya. Untuk itulah dilakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada sekolah dan kampus.(ind)

Baca Juga:  Tracing Kontak Ditingkatkan, 3.092 Sampel Swab Diperiksa

(RIAUPOS.CO) — Dalam rangka memberikan pemahaman terkait hukum, Akademi Kebidanan (Akbid) Husada Gemilang Tembilahan, diberikan penyuluhan hukum, Selasa (21/5).

Penyuluhan hukum, khusus materi hukum perlindungan perempuan, diberikan Lawyer Masuk Kampus(LMK). Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswi. Penggagas LMK, Titin Triana SH MH, mengatakan saat ini perempuan telah memiliki power bahkan kedudukan yang sejajar dengan kaum pria. Artinya, perempuan tidak bisa lagi diremehkan.

‘‘Peran perempuan terhadap bangsa dan negara telah diakui dalam hukum yang berlaku,” jelasnya. Untuk itulah dilakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada sekolah dan kampus.(ind)

Baca Juga:  Tol Permai Tunggu Sertifikasi Laik Fungsi dan SK Menteri PUPR
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Dalam rangka memberikan pemahaman terkait hukum, Akademi Kebidanan (Akbid) Husada Gemilang Tembilahan, diberikan penyuluhan hukum, Selasa (21/5).

Penyuluhan hukum, khusus materi hukum perlindungan perempuan, diberikan Lawyer Masuk Kampus(LMK). Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswi. Penggagas LMK, Titin Triana SH MH, mengatakan saat ini perempuan telah memiliki power bahkan kedudukan yang sejajar dengan kaum pria. Artinya, perempuan tidak bisa lagi diremehkan.

‘‘Peran perempuan terhadap bangsa dan negara telah diakui dalam hukum yang berlaku,” jelasnya. Untuk itulah dilakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada sekolah dan kampus.(ind)

Baca Juga:  25.000 Keluarga Kurang Mampu Akan Terima Sembako dari Pemkab Rohil

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari