Jumat, 20 September 2024

SKB CPNS Digelar 9-10 September

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pekanbaru ditetapkan akan digelar 9 dan 10 September nanti. Para peserta diimbau untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum ujian.

Untuk SKB sendiri, di Pekanbaru ada 936 orang yang lulus usai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kepastian pelaksanaan tertuang dalam Pengumuman Nomor : 800/BKPSDM/2020/1564 tertanggal 18 Agustus 2020 lalu yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi selaku ketua panitia seleksi.

"SKB akan dilaksanakan 9 dan 10 September," kata Jamil, Senin (24/8).

Lebih lanjut disampaikan bahwa, peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi. "Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan  pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan," urainya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penegerian Dua Sekolah di Talang Muandau Diresmikan Bupati

Penerapan protokol kesehatan adalah hal yang wajib dalam pelaksanaan SKB. Peserta diminta tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain. Lalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan atau menggunakan handsanitizer. 

"Membawa alat tulis pribadi. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu diatas 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield, red)," tegasnya.

- Advertisement -

Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan. "Akuntabilitas nilai hasil Seleksi CAT secara livescoring tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming," imbuhnya.

Baca Juga:  Dokter Korban Lagi, Audit Penyebab Penularan

Pada pelaksaan, di Pekanbaru ujian SKB akan digelar di SKA Co Ex. Dengan jadwal  sesi 1  pukul 08.30 WIB – 10.00 WIB,  sesi 2 pukul  11.30 WIB – 13.00 WIB, dan  sesi 3 pukul 14.30 WIB – 16.00 WIB.

"Peserta diwajibkan hadir paling lambat 120 menit sebelum jadwal SKB dimulai untuk  registrasi," ucapnya.

Saat SKB peserta seleksi diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian KTP atau surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil setempat yang masih berlaku yang asli. ‘‘Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta,’’ tambahnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pekanbaru ditetapkan akan digelar 9 dan 10 September nanti. Para peserta diimbau untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum ujian.

Untuk SKB sendiri, di Pekanbaru ada 936 orang yang lulus usai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kepastian pelaksanaan tertuang dalam Pengumuman Nomor : 800/BKPSDM/2020/1564 tertanggal 18 Agustus 2020 lalu yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi selaku ketua panitia seleksi.

"SKB akan dilaksanakan 9 dan 10 September," kata Jamil, Senin (24/8).

Lebih lanjut disampaikan bahwa, peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi. "Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan  pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan," urainya.

Baca Juga:  Vaksinasi Merdeka di Kuansing, Sasar Kelompok Usia Sekolah

Penerapan protokol kesehatan adalah hal yang wajib dalam pelaksanaan SKB. Peserta diminta tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain. Lalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan atau menggunakan handsanitizer. 

"Membawa alat tulis pribadi. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu diatas 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield, red)," tegasnya.

Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan. "Akuntabilitas nilai hasil Seleksi CAT secara livescoring tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming," imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolres Inhu Serahkan Bantuan Banjir

Pada pelaksaan, di Pekanbaru ujian SKB akan digelar di SKA Co Ex. Dengan jadwal  sesi 1  pukul 08.30 WIB – 10.00 WIB,  sesi 2 pukul  11.30 WIB – 13.00 WIB, dan  sesi 3 pukul 14.30 WIB – 16.00 WIB.

"Peserta diwajibkan hadir paling lambat 120 menit sebelum jadwal SKB dimulai untuk  registrasi," ucapnya.

Saat SKB peserta seleksi diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian KTP atau surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil setempat yang masih berlaku yang asli. ‘‘Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta,’’ tambahnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari