PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring (dalam jaringan), Rabu (19/6). Hal ini mempertegas komitmen Pemprov Riau bahwa PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, jujur, adil dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto dan dihadiri Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung yang membidangi pendidikan. Dalam kesempatan itu, Robin menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemprov Riau dalam mewujudkan pelaksanaan PPDB yang berintegritas.
“Sebagai lembaga pengawas, kami DPRD Riau khususnya Komisi V yang membidangi pendidikan memastikan bakal terus mengawal proses PPDB ini berjalan baik,” sebut Robin, Kamis (20/6).
Dia juga meminta agar Pemprov Riau, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) untuk dapat berkomitmen dengan apa yang tertuang dalam kegiatan penandatanganan pakta integritas. Menurut dia, jika semua pihak sepakat untuk mewujudkan PPDB yang berintegritas, maka pelaksanaan pada tahun ini diyakini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Ya, kita lihat bersama-sama. Saat pembukaan itu kami pesan servernya jangan sampai susah diakses masyarakat. Kemudian, untuk pihak sekolah kami minta jalanilah regulasi sesuai apa yang sudah ada,” pesannya.
Pj Gubri SF Hariyanto pun mengatakan, pakta integritas ini bukan komitmen seremonial belaka, melainkan langkah konkret dan diikuti oleh seluruh pihak. Tujuannya tak lain, untuk menciptakan sistem PPDB daring yang lebih baik dari sebelumnya.
“Semua sudah sepakat teken pakta integritas. Ada dari kepolisian, kejaksaan, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. Artinya dengan diteken pakta integritas, maka kita harapkan tidak ada lagi yang bermain curang, main belakang, pungli dan uang. Kalau ada yang melakukan silakan laporkan,” tegasnya.
Pj Gubri menyatakan, setiap anak yang merupakan peserta didik berhak untuk mendapat kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas. “Jadi semua anak punya harapan dan kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak,” sebutnya.
Pj Gubri tidak menampik adanya berbagai potensi kecurangan yang muncul saat penerimaan peserta didik baru. Karena potensi itu harus diantisipasi dengan adanya pakta integritas.
“Karena sebelumnya kami sempat menerima laporan ada orang tua yang mengukur jarak dari sekolah ke rumahnya yang cuma 500 meter, tapi anaknya tak diterima di sekolah tersebut. Pusing juga kita melihat kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.
Di samping itu, Pj Gubri juga berharap perhatian seluruh orang tua peserta didik yang tidak memaksakan anaknya masuk di satu sekolah. Padahal dari zonasi dari jalur tidak memenuhi syarat. “Kami juga minta pengertian orang tua peserta didik. Kadang ada juga alamat di Kulim, namun ingin anaknya masuk di SMAN 1 atau SMAN 8 agar gengsi dan sebagainya,’’ ujarnya.
Untuk itu, pemprov berharap lewat pakta integritas tersebut, dapat memperbaiki sistem PPDB daring dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses Pendidikan.
Terkait PPDB Riau 2024/2025 terjadi kekurangan daya tampung sebesar 29 persen, Pemprov Riau mengatasinya dengan Peraturan Gubri Nomor 24 yang berisi pemberian dana BOSDA untuk anak yang kurang mampu dalam menjalani jenjang pendidikan khususnya pada tingkatan SMA/SMK di Riau.(adv/nda)