Kamis, 12 September 2024

Kapolres Kampar Dimutasi ke Mabes

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)  —  Beredar kabar Kapolres Kampar AKPB Asep Darmawan akan dimutasi ke Mabes Polri. Dari surat telegram yang didapat wartawan pada Senin (18/11) malam lalu,  Kapolri melalui surat telegram nomor: ST/3094/XI/KEP./2019 itu menyampaikan, AKBP Asep Darmawan dimutasi sebagai Pamen Yanma di Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan.

  Sebagai penggantinya, AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditkrimum Polda Riau diangkat menggantikan Kapolres Kampar yang akan ditinggalkan AKBP Asep Darmawan. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin, tanggal 18 November 2019.
Kapolres Kampar Dimutasi ke Mabes

sambungan dari hal 16

Dalam surat itu juga disampaikan, keduanya akan segera menempati posisi baru masing-masing paling lambat empat belas hari setelah surat itu diterbitkan. Namun tidak penjelasan lebih lanjut terkait mutasi tersebut. Selain disebutkan dalam rangka pemeriksaan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Peserta Sespimmen Salurkan Paket Sambako Bagi Warga Kurang Mampu

   AKBP Asep Darmawan sendiri terbilang baru menjabat sebagai Kapolres Kampar. Perwira menengah Polri ini sebelum menjabat Kapolres Kampar merupakan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau. Asep belum genap dua bulan menjabat Kapolres Kampar ketika mulai bertugas pada pekan ketiga September 2019 lalu. Ketika itu, Asep menggantikan AKBP Andri Ananta yang ditugaskan sebagai Kapolres Dumai.

   Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Mapolres Kampar terkait hal ini. AKBP Asep Darmawan juga belum memberikan keterangan terkait mutasi dirinya ke Mabes Polri tersebut.

- Advertisement -

Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal, membenarkan mutasi tersebut. "Benar dicopot," tutur Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Baca Juga:  Tambah 128 Kasus Baru, Empat Orang Meninggal Positif Covid-19

Iqbal enggan menjelaskan lebih jauh terkait alasan pencopotan tersebut. Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal Senin, 18 November 2019.

Isu yang beredar, Kapolres Kampar dimutasi lantaran mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan amanat dalam apel Kasatwil.(end)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)  —  Beredar kabar Kapolres Kampar AKPB Asep Darmawan akan dimutasi ke Mabes Polri. Dari surat telegram yang didapat wartawan pada Senin (18/11) malam lalu,  Kapolri melalui surat telegram nomor: ST/3094/XI/KEP./2019 itu menyampaikan, AKBP Asep Darmawan dimutasi sebagai Pamen Yanma di Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan.

  Sebagai penggantinya, AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditkrimum Polda Riau diangkat menggantikan Kapolres Kampar yang akan ditinggalkan AKBP Asep Darmawan. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin, tanggal 18 November 2019.
Kapolres Kampar Dimutasi ke Mabes

sambungan dari hal 16

Dalam surat itu juga disampaikan, keduanya akan segera menempati posisi baru masing-masing paling lambat empat belas hari setelah surat itu diterbitkan. Namun tidak penjelasan lebih lanjut terkait mutasi tersebut. Selain disebutkan dalam rangka pemeriksaan.

Baca Juga:  Kabaharkam: Ini Semua untuk Masyarakat

   AKBP Asep Darmawan sendiri terbilang baru menjabat sebagai Kapolres Kampar. Perwira menengah Polri ini sebelum menjabat Kapolres Kampar merupakan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau. Asep belum genap dua bulan menjabat Kapolres Kampar ketika mulai bertugas pada pekan ketiga September 2019 lalu. Ketika itu, Asep menggantikan AKBP Andri Ananta yang ditugaskan sebagai Kapolres Dumai.

   Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Mapolres Kampar terkait hal ini. AKBP Asep Darmawan juga belum memberikan keterangan terkait mutasi dirinya ke Mabes Polri tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal, membenarkan mutasi tersebut. "Benar dicopot," tutur Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Baca Juga:  Yang Serba Ada di Tepian Mahligai

Iqbal enggan menjelaskan lebih jauh terkait alasan pencopotan tersebut. Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal Senin, 18 November 2019.

Isu yang beredar, Kapolres Kampar dimutasi lantaran mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan amanat dalam apel Kasatwil.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari