Kamis, 10 Juli 2025

Sejumlah Sekolah di Meranti Digabung

MERANTI (RIAUPOS.CO) —  Sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Dasar (SD) Negeri lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti, akan digabung. 

Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti Triono, mengungkapkan jika langkah tersebut dampak dari minimnya jumlah rombongan belajar (Rombel) pada sekolah terkait. 

"Iya jumlah SDN dan SMPN di Kepulauan Meranti kembali menciut.

SDN 4, SDN 5, berubah menjadi sekolah satu atap di SDN 6 Jalan Imam Bonjol.

Selain SDN, langkah itu juga akan dilakukan bagi sejumlah SMPN yang berada di Kecamatan Tebingtinggi. Seperti SMPN 5 Tebingtinggi di Selatpanjang Selatan akan digabungkan dengan SMPN 3 Jalan Siak. 

Menurut Triono, semua sekolah yang terkena dampak merger dinilai tak memenuhi syarat. Seperti dalam aturan yang berlaku, bagi sekolah dasar setiap kelas harus  memiliki jumlah murid minimal 28 orang, sehingga untuk setiap sekolah jumlah murid minimal 126 orang.

Baca Juga:  Pusat Bantu Petani Bibit Padi Gogo Gratis

Jika kurang, tentu akan dinilai melanggar aturan yang berlaku. "Seperti SDN 4 jumlah murid mereka tahun ajaran ini dari kelas satu sampai kelas enam hanya 41 orang. Ya tidak bisa, makanya kita merger," ujarnya.

Begitu juga dengan SMP. Batasan jumlah minimal siswa setiap SMP 63 orang. "Sementara di SMPN 5 Tebingtinggi, satu lokal siswa berjumlah 11 orang untuk tahun ajaran 2018 dan 12 orang untuk tahun ajar 2019 ini,"ungkap Triono. 

Namun langkah tersebut tidak berlaku surut. Jika ke depan jumlah murid mereka normal, kebijakan itu akan dihapus dan mereka akan dikembalikan di sekolah yang lama.

"Karena jika diteruskan akan berisiko dalam penyaluran bantuan operasional sekolah. Bahkan bisa dihapus penyalurannya," katanya.(wir)

Baca Juga:  Banyak Kadis Bekerja Setengah Hati, Eet Minta Gubri Segera Ganti

MERANTI (RIAUPOS.CO) —  Sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Dasar (SD) Negeri lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti, akan digabung. 

Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti Triono, mengungkapkan jika langkah tersebut dampak dari minimnya jumlah rombongan belajar (Rombel) pada sekolah terkait. 

"Iya jumlah SDN dan SMPN di Kepulauan Meranti kembali menciut.

SDN 4, SDN 5, berubah menjadi sekolah satu atap di SDN 6 Jalan Imam Bonjol.

Selain SDN, langkah itu juga akan dilakukan bagi sejumlah SMPN yang berada di Kecamatan Tebingtinggi. Seperti SMPN 5 Tebingtinggi di Selatpanjang Selatan akan digabungkan dengan SMPN 3 Jalan Siak. 

- Advertisement -

Menurut Triono, semua sekolah yang terkena dampak merger dinilai tak memenuhi syarat. Seperti dalam aturan yang berlaku, bagi sekolah dasar setiap kelas harus  memiliki jumlah murid minimal 28 orang, sehingga untuk setiap sekolah jumlah murid minimal 126 orang.

Baca Juga:  Fraksi Demokrat : Kami Sedang Tengahi 

Jika kurang, tentu akan dinilai melanggar aturan yang berlaku. "Seperti SDN 4 jumlah murid mereka tahun ajaran ini dari kelas satu sampai kelas enam hanya 41 orang. Ya tidak bisa, makanya kita merger," ujarnya.

- Advertisement -

Begitu juga dengan SMP. Batasan jumlah minimal siswa setiap SMP 63 orang. "Sementara di SMPN 5 Tebingtinggi, satu lokal siswa berjumlah 11 orang untuk tahun ajaran 2018 dan 12 orang untuk tahun ajar 2019 ini,"ungkap Triono. 

Namun langkah tersebut tidak berlaku surut. Jika ke depan jumlah murid mereka normal, kebijakan itu akan dihapus dan mereka akan dikembalikan di sekolah yang lama.

"Karena jika diteruskan akan berisiko dalam penyaluran bantuan operasional sekolah. Bahkan bisa dihapus penyalurannya," katanya.(wir)

Baca Juga:  Unjuk Rasa Berujung Bentrok
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MERANTI (RIAUPOS.CO) —  Sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Dasar (SD) Negeri lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti, akan digabung. 

Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti Triono, mengungkapkan jika langkah tersebut dampak dari minimnya jumlah rombongan belajar (Rombel) pada sekolah terkait. 

"Iya jumlah SDN dan SMPN di Kepulauan Meranti kembali menciut.

SDN 4, SDN 5, berubah menjadi sekolah satu atap di SDN 6 Jalan Imam Bonjol.

Selain SDN, langkah itu juga akan dilakukan bagi sejumlah SMPN yang berada di Kecamatan Tebingtinggi. Seperti SMPN 5 Tebingtinggi di Selatpanjang Selatan akan digabungkan dengan SMPN 3 Jalan Siak. 

Menurut Triono, semua sekolah yang terkena dampak merger dinilai tak memenuhi syarat. Seperti dalam aturan yang berlaku, bagi sekolah dasar setiap kelas harus  memiliki jumlah murid minimal 28 orang, sehingga untuk setiap sekolah jumlah murid minimal 126 orang.

Baca Juga:  Banyak Kadis Bekerja Setengah Hati, Eet Minta Gubri Segera Ganti

Jika kurang, tentu akan dinilai melanggar aturan yang berlaku. "Seperti SDN 4 jumlah murid mereka tahun ajaran ini dari kelas satu sampai kelas enam hanya 41 orang. Ya tidak bisa, makanya kita merger," ujarnya.

Begitu juga dengan SMP. Batasan jumlah minimal siswa setiap SMP 63 orang. "Sementara di SMPN 5 Tebingtinggi, satu lokal siswa berjumlah 11 orang untuk tahun ajaran 2018 dan 12 orang untuk tahun ajar 2019 ini,"ungkap Triono. 

Namun langkah tersebut tidak berlaku surut. Jika ke depan jumlah murid mereka normal, kebijakan itu akan dihapus dan mereka akan dikembalikan di sekolah yang lama.

"Karena jika diteruskan akan berisiko dalam penyaluran bantuan operasional sekolah. Bahkan bisa dihapus penyalurannya," katanya.(wir)

Baca Juga:  Kapolda Riau Dukung Pergub Mitra Media, Sebut sebagai Solusi Terbaik

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari