Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tahun Ini Pemprov Punya OPD Baru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini akan memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Adanya OPD baru tersebut dibuat setelah Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi menginginkan adanya perombakan struktur organisasi tata kerja (SOTK) setelah dia menjabat untuk membantu kinerjanya. “Saya pikir perlu ada SOTK baru di lingkungan Pemprov Riau. Contohnya saja dinas perkebunan. Karena perkebunan di Riau ini luas, tapi dinasnya bergabung dengan tanaman pangan dan hortikultura. Menurut saya dinas perkebunan ini harus berdiri sendiri agar lebih efektif,” kata Syamsuar.

Tidak hanya dinas perkebunan, Syamsuar juga mengkritisi adanya dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk KB). Menurutnya, dinas ini hanya melakukan pencatatan penduduk saja dan tidak mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, dan berkas administrasi lainnya. Menurut mantan Bupati Siak ini, dia juga memandang perlu adanya ULP pengadaan barang dan jasa. Karena selama ini, ULP tersebut masih bergabung dengan biro pembangunan. “Nanti pegawai di ULP pengadaan barang dan jasa ini adalah benar-benar bertugas di sana. Bukan dari OPD agar tidak ada intervensi nantinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Komit Tingkatkan Sektor Pertanian

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, saat ini peraturan daerah (perda) perombakan SOTK baru tersebut saat ini tinggal berproses di DPRD Riau. Setelah sebelumnya diusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan kembali dibahas di Pemprov Riau.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini akan memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Adanya OPD baru tersebut dibuat setelah Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi menginginkan adanya perombakan struktur organisasi tata kerja (SOTK) setelah dia menjabat untuk membantu kinerjanya. “Saya pikir perlu ada SOTK baru di lingkungan Pemprov Riau. Contohnya saja dinas perkebunan. Karena perkebunan di Riau ini luas, tapi dinasnya bergabung dengan tanaman pangan dan hortikultura. Menurut saya dinas perkebunan ini harus berdiri sendiri agar lebih efektif,” kata Syamsuar.

Tidak hanya dinas perkebunan, Syamsuar juga mengkritisi adanya dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk KB). Menurutnya, dinas ini hanya melakukan pencatatan penduduk saja dan tidak mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, dan berkas administrasi lainnya. Menurut mantan Bupati Siak ini, dia juga memandang perlu adanya ULP pengadaan barang dan jasa. Karena selama ini, ULP tersebut masih bergabung dengan biro pembangunan. “Nanti pegawai di ULP pengadaan barang dan jasa ini adalah benar-benar bertugas di sana. Bukan dari OPD agar tidak ada intervensi nantinya,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pj Gubri Berbagi Takjil dan Sapa Masyarakat di Dumai

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, saat ini peraturan daerah (perda) perombakan SOTK baru tersebut saat ini tinggal berproses di DPRD Riau. Setelah sebelumnya diusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan kembali dibahas di Pemprov Riau.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari