TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polres Kuansing tidak main-main dengan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh beberapa kepala desa (kades) yang ada di Kuansing. Salah satunya kasus dugaan penyalagunaan pembangunan jalan dan turap oleh Kades Bandar Alai Kari, Kecamatan Kuantan Tengah yang masuk tahap lidik.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Muhammmad Mustofa SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra kepada Riau Pos, di ruang kerjanya, Senin (12/8) pagi. Andi mengakui, beberapa Kades yang saat ini tersangkut dugaan penyalagunaan akan tetap diproses.
"Iya. Kami komit untuk tetap serius menangani kasus penyalagunaan dana desa oleh para kades yang ada di Kuansing. Uang negara yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan desa jangan disalagunakan. Bukan Kades Bandar Alai saja, ada lagi, kalau tak salah kasus kades di daerah Teratak Air Hitam," kata Andi Cakra.
Di dua daerah tersebut, kasusnya masih dalam lidik. Ke depan, lanjut Andi, akan ada peningkatan kasus tersebut. Tergantung hasil pemeriksaan beberapa pekan ke depan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kita sudah memeriksa para kades ini. Dalam proses ini, tentu nanti kita juga mengacu ke audit yang dilakukan BPKP. Yang terpenting, proses penyalagunaan dana desa ini harus ditangani dengan serius. Karena ini untuk kemakmuran masyarakat banyak," tegas Andi.(yas)
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Rindra Yasin