Kamis, 10 April 2025

Pemkab Ragukan Total Tagihan PJU

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berniat menunda pembayaran tagihan penerangan jalan umum (PJU) ke pihak PLN. Penundaan pembayaran tersebut diperuntukkan terhadap satu bulan tagihan tunggakan pada Mei 2019, dan satu bulan tagihan berjalan yang jatuh pada Juni 2019 ini.

Langkah tersebut dilakukan guna memperjelas soal akurasi total tagihan yang mereka nilai masih perlu dipertanyakan kepada pihak PT PLN (Persero) Rayon Selatpanjang. Seperti dibeberkan Kabag Ekonomi dan SDM Setdakab Kabupaten Kepulauan Meranti, Apipuddin kepada Riau Pos, Selasa (11/6) siang di ruang kerjanya.

Menurutnya, tagihan Mei 2019 sebesar Rp228.252.070,  sementara tagihan Juni 2019 sebesar Rp235.963.277. Jadi jika ditotalkan tagihan kedua bulan tersebut sebesar Rp464.188.347. Tagihan tersebut, menurutnya, timbul dari rekapitulasi pemakaian bulanan terhadap 73 kwh meter PJU yang tersebar di Kepulauan Meranti.

Baca Juga:  Pasien Positif Dirawat di Riau Tersisa 881

“Dari jumlah kwh meter itu dayanya bervariasi, mulai 3.300 va , hingga 33.000 va. Cuma ada beberapa tagihan yang dinilai menonjol dengan pemakaian per bulan yang sama besar, dan ini layak dipertanyakan. Lagipula menurut saya tidak pantas PJU diakomodir oleh kwh meter yang daya begitu besar hingga 33.000. Bukan pabrik,” ujarnya.

Lagi pula tambahnya, dalam surat tagihan yang dikeluarkan oleh pihak PT PLN (Persero) Selatpanjang itu juga tidak menerakan history perjalanan angka stand kwh meter per bulan. Menurutnya, dalam surat itu hanya menerakan total pemakaian setiap kwh meter.

“Makanya kami tunda dulu pembayarannya. Kita akan panggil pihak PLN untuk memperjelas penetapan tagihan tersebut. Sehingga ini terang benderang. Jika ini sudah jelas baru kita bayarkan,” ungkap Apipuddin.

Baca Juga:  Turun karena Sampel Swab Diperiksa Sedikit

Di samping itu, Apipuddin tidak menyangkal jika progres program meterisasi PJU masih terkendala dengan ketersediaan dan kemampuan anggaran. Namun ia mengaku setiap tahun pihaknya telah berupaya maksimal dalam mengansur realisasi meterisasi walaupun tidak banyak.

“Seperti tahun ini kita telah melaksanakan meterisasi untuk tujuh kecamatan. Setiap kecamatan akan dan telah dipasang PJU-nya sebanyak dua kwh meter. Totalnya ada 14 kwh meter,” ujarnya lagi.(*4/zed)

Laporan Mario Kissaz, Meranti

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berniat menunda pembayaran tagihan penerangan jalan umum (PJU) ke pihak PLN. Penundaan pembayaran tersebut diperuntukkan terhadap satu bulan tagihan tunggakan pada Mei 2019, dan satu bulan tagihan berjalan yang jatuh pada Juni 2019 ini.

Langkah tersebut dilakukan guna memperjelas soal akurasi total tagihan yang mereka nilai masih perlu dipertanyakan kepada pihak PT PLN (Persero) Rayon Selatpanjang. Seperti dibeberkan Kabag Ekonomi dan SDM Setdakab Kabupaten Kepulauan Meranti, Apipuddin kepada Riau Pos, Selasa (11/6) siang di ruang kerjanya.

Menurutnya, tagihan Mei 2019 sebesar Rp228.252.070,  sementara tagihan Juni 2019 sebesar Rp235.963.277. Jadi jika ditotalkan tagihan kedua bulan tersebut sebesar Rp464.188.347. Tagihan tersebut, menurutnya, timbul dari rekapitulasi pemakaian bulanan terhadap 73 kwh meter PJU yang tersebar di Kepulauan Meranti.

Baca Juga:  Syamsuar Pilih No Comment, Kepala BKD Sebut Tak Ada Aturan yang Dilanggar

“Dari jumlah kwh meter itu dayanya bervariasi, mulai 3.300 va , hingga 33.000 va. Cuma ada beberapa tagihan yang dinilai menonjol dengan pemakaian per bulan yang sama besar, dan ini layak dipertanyakan. Lagipula menurut saya tidak pantas PJU diakomodir oleh kwh meter yang daya begitu besar hingga 33.000. Bukan pabrik,” ujarnya.

Lagi pula tambahnya, dalam surat tagihan yang dikeluarkan oleh pihak PT PLN (Persero) Selatpanjang itu juga tidak menerakan history perjalanan angka stand kwh meter per bulan. Menurutnya, dalam surat itu hanya menerakan total pemakaian setiap kwh meter.

“Makanya kami tunda dulu pembayarannya. Kita akan panggil pihak PLN untuk memperjelas penetapan tagihan tersebut. Sehingga ini terang benderang. Jika ini sudah jelas baru kita bayarkan,” ungkap Apipuddin.

Baca Juga:  TP2GD Datangi ANRI, Perjuangkan Marhum Pekan jadi Pahlawan Nasional

Di samping itu, Apipuddin tidak menyangkal jika progres program meterisasi PJU masih terkendala dengan ketersediaan dan kemampuan anggaran. Namun ia mengaku setiap tahun pihaknya telah berupaya maksimal dalam mengansur realisasi meterisasi walaupun tidak banyak.

“Seperti tahun ini kita telah melaksanakan meterisasi untuk tujuh kecamatan. Setiap kecamatan akan dan telah dipasang PJU-nya sebanyak dua kwh meter. Totalnya ada 14 kwh meter,” ujarnya lagi.(*4/zed)

Laporan Mario Kissaz, Meranti
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemkab Ragukan Total Tagihan PJU

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berniat menunda pembayaran tagihan penerangan jalan umum (PJU) ke pihak PLN. Penundaan pembayaran tersebut diperuntukkan terhadap satu bulan tagihan tunggakan pada Mei 2019, dan satu bulan tagihan berjalan yang jatuh pada Juni 2019 ini.

Langkah tersebut dilakukan guna memperjelas soal akurasi total tagihan yang mereka nilai masih perlu dipertanyakan kepada pihak PT PLN (Persero) Rayon Selatpanjang. Seperti dibeberkan Kabag Ekonomi dan SDM Setdakab Kabupaten Kepulauan Meranti, Apipuddin kepada Riau Pos, Selasa (11/6) siang di ruang kerjanya.

Menurutnya, tagihan Mei 2019 sebesar Rp228.252.070,  sementara tagihan Juni 2019 sebesar Rp235.963.277. Jadi jika ditotalkan tagihan kedua bulan tersebut sebesar Rp464.188.347. Tagihan tersebut, menurutnya, timbul dari rekapitulasi pemakaian bulanan terhadap 73 kwh meter PJU yang tersebar di Kepulauan Meranti.

Baca Juga:  Pasien Positif Dirawat di Riau Tersisa 881

“Dari jumlah kwh meter itu dayanya bervariasi, mulai 3.300 va , hingga 33.000 va. Cuma ada beberapa tagihan yang dinilai menonjol dengan pemakaian per bulan yang sama besar, dan ini layak dipertanyakan. Lagipula menurut saya tidak pantas PJU diakomodir oleh kwh meter yang daya begitu besar hingga 33.000. Bukan pabrik,” ujarnya.

Lagi pula tambahnya, dalam surat tagihan yang dikeluarkan oleh pihak PT PLN (Persero) Selatpanjang itu juga tidak menerakan history perjalanan angka stand kwh meter per bulan. Menurutnya, dalam surat itu hanya menerakan total pemakaian setiap kwh meter.

“Makanya kami tunda dulu pembayarannya. Kita akan panggil pihak PLN untuk memperjelas penetapan tagihan tersebut. Sehingga ini terang benderang. Jika ini sudah jelas baru kita bayarkan,” ungkap Apipuddin.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi dan Perkokoh Persatuan Masyarakat

Di samping itu, Apipuddin tidak menyangkal jika progres program meterisasi PJU masih terkendala dengan ketersediaan dan kemampuan anggaran. Namun ia mengaku setiap tahun pihaknya telah berupaya maksimal dalam mengansur realisasi meterisasi walaupun tidak banyak.

“Seperti tahun ini kita telah melaksanakan meterisasi untuk tujuh kecamatan. Setiap kecamatan akan dan telah dipasang PJU-nya sebanyak dua kwh meter. Totalnya ada 14 kwh meter,” ujarnya lagi.(*4/zed)

Laporan Mario Kissaz, Meranti

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berniat menunda pembayaran tagihan penerangan jalan umum (PJU) ke pihak PLN. Penundaan pembayaran tersebut diperuntukkan terhadap satu bulan tagihan tunggakan pada Mei 2019, dan satu bulan tagihan berjalan yang jatuh pada Juni 2019 ini.

Langkah tersebut dilakukan guna memperjelas soal akurasi total tagihan yang mereka nilai masih perlu dipertanyakan kepada pihak PT PLN (Persero) Rayon Selatpanjang. Seperti dibeberkan Kabag Ekonomi dan SDM Setdakab Kabupaten Kepulauan Meranti, Apipuddin kepada Riau Pos, Selasa (11/6) siang di ruang kerjanya.

Menurutnya, tagihan Mei 2019 sebesar Rp228.252.070,  sementara tagihan Juni 2019 sebesar Rp235.963.277. Jadi jika ditotalkan tagihan kedua bulan tersebut sebesar Rp464.188.347. Tagihan tersebut, menurutnya, timbul dari rekapitulasi pemakaian bulanan terhadap 73 kwh meter PJU yang tersebar di Kepulauan Meranti.

Baca Juga:  SF Hariyanto Temui Tokoh Agama, Muhammad Nasir dan Syamsuar Hadiri Deklarasi

“Dari jumlah kwh meter itu dayanya bervariasi, mulai 3.300 va , hingga 33.000 va. Cuma ada beberapa tagihan yang dinilai menonjol dengan pemakaian per bulan yang sama besar, dan ini layak dipertanyakan. Lagipula menurut saya tidak pantas PJU diakomodir oleh kwh meter yang daya begitu besar hingga 33.000. Bukan pabrik,” ujarnya.

Lagi pula tambahnya, dalam surat tagihan yang dikeluarkan oleh pihak PT PLN (Persero) Selatpanjang itu juga tidak menerakan history perjalanan angka stand kwh meter per bulan. Menurutnya, dalam surat itu hanya menerakan total pemakaian setiap kwh meter.

“Makanya kami tunda dulu pembayarannya. Kita akan panggil pihak PLN untuk memperjelas penetapan tagihan tersebut. Sehingga ini terang benderang. Jika ini sudah jelas baru kita bayarkan,” ungkap Apipuddin.

Baca Juga:  Syamsuar Pilih No Comment, Kepala BKD Sebut Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Di samping itu, Apipuddin tidak menyangkal jika progres program meterisasi PJU masih terkendala dengan ketersediaan dan kemampuan anggaran. Namun ia mengaku setiap tahun pihaknya telah berupaya maksimal dalam mengansur realisasi meterisasi walaupun tidak banyak.

“Seperti tahun ini kita telah melaksanakan meterisasi untuk tujuh kecamatan. Setiap kecamatan akan dan telah dipasang PJU-nya sebanyak dua kwh meter. Totalnya ada 14 kwh meter,” ujarnya lagi.(*4/zed)

Laporan Mario Kissaz, Meranti
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari