Sabtu, 7 Juni 2025

Temui Menkeu Sri Mulyani, Gubri Bahas Tunda Bayar dan Fiskal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Juanda, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (5/6). Kedatangan Gubri dan rombongan untuk membahas kondisi fiskal daerah dan sejumlah kendala anggaran yang tengah dihadapi.

Selain itu, isu utama yang disampaikan adalah persoalan tunda bayar di Riau. “Pada pertemuan ini, kami sudah sampaikan kondisi keuangan daerah dan ruang-ruang fiskal yang terbatas. Termasuk soal tunda bayar yang nilainya Rp284 miliar. Alhamdulillah, Ibu Menteri merespons positif dan menjanjikan akan segera mencarikan solusi melalui rapat internal,” ujar Gubri Abdul Wahid.

Menurut Wahid, salah satu penyebab terjadinya tunda bayar adalah penurunan produksi migas di Riau yang cukup signifikan. “Produksi kita yang biasanya 400 ribu barel per hari, sekarang tinggal 140 sampai 160 ribu. Harga ICP juga dalam APBN ditetapkan 80 dolar AS per barel, namun realisasinya hanya 60 dolar sampai 65 dolar,” papar Gubri.

Baca Juga:  Perantau Asal Lampung Bentuk Permas Lampri

Pada kesempatan ini, Wahid juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar alokasi dana bagi hasil (DBH) maupun pajak disesuaikan dengan volume produksi aktual daerah. Terutama dari sektor unggulan seperti migas dan kelapa sawit.

“PDRB kita menyumbang Rp1,12 triliun, tapi tidak sebanding dengan penerimaan pajak yang kita terima. Maka itu kita mengusulkan sistem take on product. Di mana pajak dan DBH dihitung berdasarkan hasil produksi aktual,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tekanan fiskal di sektor kelapa sawit yang mulai menunjukkan tren penurunan. Kemudian meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap pendapatan daerah.

Beradarkan data yang diperoleh tentang kondisi terkait dana transfer pusat ke daerah tentang DBH, masih terdapat sisa kurang bayar sebesar Rp284 miliar dari PMK Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil tahun 2023 sebesar Rp372 miliar. Sementara hanya disalurkan sebesar Rp87 miliar di tahun 2024. Mekanisme TDF dalam penyaluran DBH tersebut berdampak pada terkendalanya manajemen keuangan daerah.

Baca Juga:  Lulus Tak Sesuai Penempatan, Guru PPPK Mengadu ke Gubri 

Turut mendampingi Gubri pada pertemuan ini, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau M Job Kurniawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Purnama Irwansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita.(adv/sol)






Reporter: Soleh Saputra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Juanda, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (5/6). Kedatangan Gubri dan rombongan untuk membahas kondisi fiskal daerah dan sejumlah kendala anggaran yang tengah dihadapi.

Selain itu, isu utama yang disampaikan adalah persoalan tunda bayar di Riau. “Pada pertemuan ini, kami sudah sampaikan kondisi keuangan daerah dan ruang-ruang fiskal yang terbatas. Termasuk soal tunda bayar yang nilainya Rp284 miliar. Alhamdulillah, Ibu Menteri merespons positif dan menjanjikan akan segera mencarikan solusi melalui rapat internal,” ujar Gubri Abdul Wahid.

Menurut Wahid, salah satu penyebab terjadinya tunda bayar adalah penurunan produksi migas di Riau yang cukup signifikan. “Produksi kita yang biasanya 400 ribu barel per hari, sekarang tinggal 140 sampai 160 ribu. Harga ICP juga dalam APBN ditetapkan 80 dolar AS per barel, namun realisasinya hanya 60 dolar sampai 65 dolar,” papar Gubri.

Baca Juga:  Prioritaskan Penyelesaian Tunda Bayar Rp122,2 Miliar

Pada kesempatan ini, Wahid juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar alokasi dana bagi hasil (DBH) maupun pajak disesuaikan dengan volume produksi aktual daerah. Terutama dari sektor unggulan seperti migas dan kelapa sawit.

“PDRB kita menyumbang Rp1,12 triliun, tapi tidak sebanding dengan penerimaan pajak yang kita terima. Maka itu kita mengusulkan sistem take on product. Di mana pajak dan DBH dihitung berdasarkan hasil produksi aktual,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tekanan fiskal di sektor kelapa sawit yang mulai menunjukkan tren penurunan. Kemudian meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap pendapatan daerah.

Beradarkan data yang diperoleh tentang kondisi terkait dana transfer pusat ke daerah tentang DBH, masih terdapat sisa kurang bayar sebesar Rp284 miliar dari PMK Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil tahun 2023 sebesar Rp372 miliar. Sementara hanya disalurkan sebesar Rp87 miliar di tahun 2024. Mekanisme TDF dalam penyaluran DBH tersebut berdampak pada terkendalanya manajemen keuangan daerah.

Baca Juga:  DPRD Riau Gelar Paripurna Pengumuman Reses-Pidato Perdana Gubri

Turut mendampingi Gubri pada pertemuan ini, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau M Job Kurniawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Purnama Irwansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita.(adv/sol)






Reporter: Soleh Saputra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Juanda, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (5/6). Kedatangan Gubri dan rombongan untuk membahas kondisi fiskal daerah dan sejumlah kendala anggaran yang tengah dihadapi.

Selain itu, isu utama yang disampaikan adalah persoalan tunda bayar di Riau. “Pada pertemuan ini, kami sudah sampaikan kondisi keuangan daerah dan ruang-ruang fiskal yang terbatas. Termasuk soal tunda bayar yang nilainya Rp284 miliar. Alhamdulillah, Ibu Menteri merespons positif dan menjanjikan akan segera mencarikan solusi melalui rapat internal,” ujar Gubri Abdul Wahid.

Menurut Wahid, salah satu penyebab terjadinya tunda bayar adalah penurunan produksi migas di Riau yang cukup signifikan. “Produksi kita yang biasanya 400 ribu barel per hari, sekarang tinggal 140 sampai 160 ribu. Harga ICP juga dalam APBN ditetapkan 80 dolar AS per barel, namun realisasinya hanya 60 dolar sampai 65 dolar,” papar Gubri.

Baca Juga:  "Bandel Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengunjung Kami Tolak Masuk..."

Pada kesempatan ini, Wahid juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar alokasi dana bagi hasil (DBH) maupun pajak disesuaikan dengan volume produksi aktual daerah. Terutama dari sektor unggulan seperti migas dan kelapa sawit.

“PDRB kita menyumbang Rp1,12 triliun, tapi tidak sebanding dengan penerimaan pajak yang kita terima. Maka itu kita mengusulkan sistem take on product. Di mana pajak dan DBH dihitung berdasarkan hasil produksi aktual,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tekanan fiskal di sektor kelapa sawit yang mulai menunjukkan tren penurunan. Kemudian meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap pendapatan daerah.

Beradarkan data yang diperoleh tentang kondisi terkait dana transfer pusat ke daerah tentang DBH, masih terdapat sisa kurang bayar sebesar Rp284 miliar dari PMK Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil tahun 2023 sebesar Rp372 miliar. Sementara hanya disalurkan sebesar Rp87 miliar di tahun 2024. Mekanisme TDF dalam penyaluran DBH tersebut berdampak pada terkendalanya manajemen keuangan daerah.

Baca Juga:  Perantau Asal Lampung Bentuk Permas Lampri

Turut mendampingi Gubri pada pertemuan ini, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau M Job Kurniawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Purnama Irwansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita.(adv/sol)






Reporter: Soleh Saputra
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari