Senin, 20 Mei 2024

Coret-coret Siswa Lulus di Rohul, Ini Kata Kadisdik Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menyayangkan adanya siswa di kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang melakukan perayaan kelulusan yang mencoret-coret seragam dengan gambar yang tidak senonoh. Padahal, Gubernur Riau sudah mengeluarkan surat edaran pelarangan kegiatan perayaan kelulusan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kaharuddin mengatakan, terhadap surat edaran tersebut, pihaknya juga sudah mengirimkan keseluruh sekolah SMA dan SMK sederajat se Provinsi Riau. Sebagai upaya antisipasi, pihak sekolah juga sudah melakukan pengumuman kelulusan pada malam hari.

Yamaha

"Sekolah juga sudah melarang siswa melakukan perayaan kelulusan dalam bentuk berkumpul, konvoi, coret-coret seragam dan akifitas lain yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar ketentuan protokol Covid-19," katanya.

Baca Juga:  PWI Kepulauan Meranti Gelar Konferensi IV

Terkait kejadian di Rokan Hulu tersebut, lanjut Kaharuddin, pihak sekolah sudah menerapkan apa yang tertuang dalam surat edaran. Salah satunya yakni melakukan pengumuman hasil kelulusan malam hari, namun para siswa tersebut melakukan kegiatan coret-coret satu hari setelah pengumuman.

"Pengumuman kelulusan sudah dilakukan Sabtu malam, tapi anak-anak tersebut melakukan kegiatan coret-coret pada hari Ahadnya atau satu hari setelah pengumuman kelulusan. Kalau untuk sanksi secara aturan tidak ada, karena mereka sudah dinyatakan lulus. Namun tentunya kita sangat menyenangkan kejadian tersebut," sebutnya.

- Advertisement -

Laporan  Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Deslina

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menyayangkan adanya siswa di kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang melakukan perayaan kelulusan yang mencoret-coret seragam dengan gambar yang tidak senonoh. Padahal, Gubernur Riau sudah mengeluarkan surat edaran pelarangan kegiatan perayaan kelulusan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kaharuddin mengatakan, terhadap surat edaran tersebut, pihaknya juga sudah mengirimkan keseluruh sekolah SMA dan SMK sederajat se Provinsi Riau. Sebagai upaya antisipasi, pihak sekolah juga sudah melakukan pengumuman kelulusan pada malam hari.

"Sekolah juga sudah melarang siswa melakukan perayaan kelulusan dalam bentuk berkumpul, konvoi, coret-coret seragam dan akifitas lain yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar ketentuan protokol Covid-19," katanya.

Baca Juga:  Sampah Tak Diangkut, Lapor ke Lurah

Terkait kejadian di Rokan Hulu tersebut, lanjut Kaharuddin, pihak sekolah sudah menerapkan apa yang tertuang dalam surat edaran. Salah satunya yakni melakukan pengumuman hasil kelulusan malam hari, namun para siswa tersebut melakukan kegiatan coret-coret satu hari setelah pengumuman.

"Pengumuman kelulusan sudah dilakukan Sabtu malam, tapi anak-anak tersebut melakukan kegiatan coret-coret pada hari Ahadnya atau satu hari setelah pengumuman kelulusan. Kalau untuk sanksi secara aturan tidak ada, karena mereka sudah dinyatakan lulus. Namun tentunya kita sangat menyenangkan kejadian tersebut," sebutnya.

Laporan  Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari