Jumat, 17 Mei 2024

Mendikbudristek Diminta Tanggung Jawab soal Bayar UKT Pakai Pinjol

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Fenomena skema cicilan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) via pinjaman online (pinjol) mendapat kritikan banyak pihak. Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai, masalah ini bukan hanya pelibatan pinjol. Lebih dari itu, kejadian ini membuka tabir masih buruknya akses pendidikan tinggi.

Doni menilai, masalah mahasiswa yang tidak membayar UKT itu bukan hanya cuma soal teknik mencari uang pembiayaan dari mana. Apakah menggunakan pinjol ataupun lainnya. Baginya, ketika ada mahasiswa tidak bisa membayar UKT maka ada yang salah dengan kebijakan mengenai akses pendidikan tinggi.

Yamaha

”Tentu Mendikbud Nadiem Makarim harus tanggung jawab nih kalau ada mahasiswa nggak bisa kuliah terus ditawari pinjol untuk bayar uang kuliah tunggal. Itu nggak benar (kebijakannya, red),” ujarnya, Senin (29/1).

Doni pun menolak tegas kebijakan penawaran pinjol dan lainnya dalam pembayaran UKT ini.  Menurutnya, kebijakan ini seolah mereduksi persoalan mengenai akses pendidikan tinggi di Indonesia yang masih belum inklusif.

Harusnya, kata dia, rektor atau kampus tidak serta merta membuat kebijakan sendiri mengenai akses pendidikan tinggi ini. Kebijakan baiknya dikomunikasikan dengan instansi terkait seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

- Advertisement -

Pihak kampus dan Mendikbudrisrek dapat melakukan dialog mengenai kondisi di lapangan ini. Lalu, bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) mengenai adanya mekanisme pembiayaan lain. Misalnya, student loan yang dibiayai dengan dana-dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Juga:  Wabup Rohil Hadiri Peringatan HUT Kampar

Bisa juga dari jatah anggaran pembiayaan LPDP dari dana APBN yang sebelumnya direncanakan untuk dialihkan. Mengingat, hingga kini dana Rp 20 Triliun itu masih belum tahu akan diperuntukkan pada kebijakan pendidikan yang mana. Apakah pembiayaan, pelatihan, riset, dan lainnya.

- Advertisement -

”Karena selama ini student loan yang digagas dengan bunga 0 persen itu tidak ada yang mendukung, tidak ada bank yang mau,” tuturnya.

Kalau skema ini nantinya akan diadopsi, Doni mengatakan, tetap harus ada mekanisme yang jelas. Ada riset dan kajian, termasuk untuk membuat akses perguruan tinggi lebih murah dan nyaman bagi mahasiswa. Sebab, akses pendidikan tinggi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.

Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar ada penambahan jumlah lulusan S2 dan S3. Seperti diketahui, rasio penduduk  berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif di Indonesia masih rendah. Hanya 0,45 persen, kalah jauh dengan negara-negara tetangga. sehingga mahasiswa harus diselamatkan dalam proses kuliahnya.

”Mekanisme (student loan, red) harus diperhatikan, karena melihat pengalaman di Amerika Serikat, banyak mahasiswa yang setelah lulus tetap nggak mampu bayar,” ungkap Founder Pendidikan Karakter Education Consulting ini.

Sambil menunggu kebijakan tersebut, sistem subsidi silang pun dinilai bisa diterapkan. Di mana, besaran UKT menyesuaikan pendapatan orang tua. Sehingga, yang kaya bisa membantu pembiayaan yang kurang mampu.

Baca Juga:  Jokowi: Stok Masker di Dalam Negeri Ada 50 Juta

”Tap ikan UKT kan tidak termasuk biaya-biaya belajar personal, misal kalau membuat tugas-tugas yang sering menimbulkan biaya juga. Selain itu, PTNBH juga harus membiayai dosen, pemengembangan kampus dan lainnya. Jadi harus benar-benar dicarikan alternatif penyelesaian,” paparnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyebut, penawaran pembayaran UKT melalui pijol tak pantas dilakukan institusi pendidikan. Apalagi, pinjol memiliki bunga yang cukup besar yang mencapai 20 persen.

”Kalau saya sih melihatnya nggak pantes, sebuah sekolah menawarkan program pinjaman online. Selain itu, di dalam UU Sisdiknas itu jika ada cicilan itu tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen,” ungkapnya.

Karenanya, Dede pun mengusulkan agar kampus bisa membuat konsep student loan atau pinjaman mahasiswa dengan bunga 0 persen. Kampus bisa menggandeng bank-bank negara untuk menerapkan kebijakan ini.

Menurutnya, pinjaman tanpa bung aini harus diterapkan karena konsepnya memang bukan mencari keuntungan. Melainkan negara berinvestasi pada siswa untuk bisa menciptakan SDM berkualitas.

”Ini PR bagi Menteri Pendidikan agar bisa memberikan instruksi kepada kampus-kampus untuk segera membuat yang namanya student loan, tidak boleh berupa pinjol. Kalau pinjol ini kan sekarang kita tahu lebih banyak mudharat, daripada manfaatnya,” ujarnya.(mia/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Fenomena skema cicilan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) via pinjaman online (pinjol) mendapat kritikan banyak pihak. Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai, masalah ini bukan hanya pelibatan pinjol. Lebih dari itu, kejadian ini membuka tabir masih buruknya akses pendidikan tinggi.

Doni menilai, masalah mahasiswa yang tidak membayar UKT itu bukan hanya cuma soal teknik mencari uang pembiayaan dari mana. Apakah menggunakan pinjol ataupun lainnya. Baginya, ketika ada mahasiswa tidak bisa membayar UKT maka ada yang salah dengan kebijakan mengenai akses pendidikan tinggi.

”Tentu Mendikbud Nadiem Makarim harus tanggung jawab nih kalau ada mahasiswa nggak bisa kuliah terus ditawari pinjol untuk bayar uang kuliah tunggal. Itu nggak benar (kebijakannya, red),” ujarnya, Senin (29/1).

Doni pun menolak tegas kebijakan penawaran pinjol dan lainnya dalam pembayaran UKT ini.  Menurutnya, kebijakan ini seolah mereduksi persoalan mengenai akses pendidikan tinggi di Indonesia yang masih belum inklusif.

Harusnya, kata dia, rektor atau kampus tidak serta merta membuat kebijakan sendiri mengenai akses pendidikan tinggi ini. Kebijakan baiknya dikomunikasikan dengan instansi terkait seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pihak kampus dan Mendikbudrisrek dapat melakukan dialog mengenai kondisi di lapangan ini. Lalu, bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) mengenai adanya mekanisme pembiayaan lain. Misalnya, student loan yang dibiayai dengan dana-dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Juga:  Saksi Pembunuhan yang Dianiaya Polisi Diperiksa Polrestabes Medan 

Bisa juga dari jatah anggaran pembiayaan LPDP dari dana APBN yang sebelumnya direncanakan untuk dialihkan. Mengingat, hingga kini dana Rp 20 Triliun itu masih belum tahu akan diperuntukkan pada kebijakan pendidikan yang mana. Apakah pembiayaan, pelatihan, riset, dan lainnya.

”Karena selama ini student loan yang digagas dengan bunga 0 persen itu tidak ada yang mendukung, tidak ada bank yang mau,” tuturnya.

Kalau skema ini nantinya akan diadopsi, Doni mengatakan, tetap harus ada mekanisme yang jelas. Ada riset dan kajian, termasuk untuk membuat akses perguruan tinggi lebih murah dan nyaman bagi mahasiswa. Sebab, akses pendidikan tinggi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.

Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar ada penambahan jumlah lulusan S2 dan S3. Seperti diketahui, rasio penduduk  berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif di Indonesia masih rendah. Hanya 0,45 persen, kalah jauh dengan negara-negara tetangga. sehingga mahasiswa harus diselamatkan dalam proses kuliahnya.

”Mekanisme (student loan, red) harus diperhatikan, karena melihat pengalaman di Amerika Serikat, banyak mahasiswa yang setelah lulus tetap nggak mampu bayar,” ungkap Founder Pendidikan Karakter Education Consulting ini.

Sambil menunggu kebijakan tersebut, sistem subsidi silang pun dinilai bisa diterapkan. Di mana, besaran UKT menyesuaikan pendapatan orang tua. Sehingga, yang kaya bisa membantu pembiayaan yang kurang mampu.

Baca Juga:  Dinas PPPA Sorot Vonis Bebas Kasus Anak di Bawah Umur

”Tap ikan UKT kan tidak termasuk biaya-biaya belajar personal, misal kalau membuat tugas-tugas yang sering menimbulkan biaya juga. Selain itu, PTNBH juga harus membiayai dosen, pemengembangan kampus dan lainnya. Jadi harus benar-benar dicarikan alternatif penyelesaian,” paparnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyebut, penawaran pembayaran UKT melalui pijol tak pantas dilakukan institusi pendidikan. Apalagi, pinjol memiliki bunga yang cukup besar yang mencapai 20 persen.

”Kalau saya sih melihatnya nggak pantes, sebuah sekolah menawarkan program pinjaman online. Selain itu, di dalam UU Sisdiknas itu jika ada cicilan itu tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen,” ungkapnya.

Karenanya, Dede pun mengusulkan agar kampus bisa membuat konsep student loan atau pinjaman mahasiswa dengan bunga 0 persen. Kampus bisa menggandeng bank-bank negara untuk menerapkan kebijakan ini.

Menurutnya, pinjaman tanpa bung aini harus diterapkan karena konsepnya memang bukan mencari keuntungan. Melainkan negara berinvestasi pada siswa untuk bisa menciptakan SDM berkualitas.

”Ini PR bagi Menteri Pendidikan agar bisa memberikan instruksi kepada kampus-kampus untuk segera membuat yang namanya student loan, tidak boleh berupa pinjol. Kalau pinjol ini kan sekarang kita tahu lebih banyak mudharat, daripada manfaatnya,” ujarnya.(mia/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari