Selasa, 17 September 2024

SK Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Masih di Kemendagri 

(RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan pelantikan pimpinan definitif DPRD Riau masih belum terlaksana. Penyebabnya, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri masih belum keluar. Sebelum SK tersebut ada, maka pihak Sekretariat DPRD Riau belum bisa menjadwalkan pelantikan terhadap pimpinan definitif.

Selanjutnya, jika tidak ada pimpinan definitif maka DPRD belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan melakukan pembahasan yang termasuk kedalam tugas pokok dewan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin kepada Riau Pos, Rabu (2/10). Kata sekwan, pihaknya sudah berulang kali melakukan pengecekan ke Kemendagri. Terakhir, surat yang telah diajukan pihaknya masih berada di Biro Hukum Kemendagri. Maka dari itu pihaknya masih tetap menunggu SK yang nantinya akan menjadi landasan hukum pelantikan.

Baca Juga:  Jonli Tak Lagi Menjabat Kadisnaker, Posisinya Diisi Plt

“Masih nunggu. Terakhir kami cek masih di Biro Hukum. Tentu kami sifatnya hanya menunggu saja. Mudah-mudahan bisa cepat,” ujar sekwan.

- Advertisement -

Adapun prosesnya setelah SK tersebut diterbitkan, nantinya yang akan mengirimkan SK tersebut ke sekretariat DPRD dari pihak pemprov. Setelah sampai, maka pihaknya akan menjadwalkan pelantikan.

“Setelah sampai kita jadwalkan langsung. Paling lama sepekan lah jelang waktu ditetapkan untuk persiapan,” tambahnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, 4 partai politik peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Riau telah mengeluarkan rekomendasi nama pimpinan DPRD Riau. Yakni untuk posisi Ketua dipercayakan kepada Indra Gunawan Eet dari Partai Golkar. Sedangkan untuk posisi wakil masing-masing ada Zukri Misran dari PDIP, Asri Auzar dari Partai Demokrat dan Hardiyanto dari Partai Gerindra.(adv)

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Dilimpahkan ke Polda 

(RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan pelantikan pimpinan definitif DPRD Riau masih belum terlaksana. Penyebabnya, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri masih belum keluar. Sebelum SK tersebut ada, maka pihak Sekretariat DPRD Riau belum bisa menjadwalkan pelantikan terhadap pimpinan definitif.

Selanjutnya, jika tidak ada pimpinan definitif maka DPRD belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan melakukan pembahasan yang termasuk kedalam tugas pokok dewan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin kepada Riau Pos, Rabu (2/10). Kata sekwan, pihaknya sudah berulang kali melakukan pengecekan ke Kemendagri. Terakhir, surat yang telah diajukan pihaknya masih berada di Biro Hukum Kemendagri. Maka dari itu pihaknya masih tetap menunggu SK yang nantinya akan menjadi landasan hukum pelantikan.

Baca Juga:  Mahasiswa Tuntut Gubri Keluarkan HET Minyak Goreng

“Masih nunggu. Terakhir kami cek masih di Biro Hukum. Tentu kami sifatnya hanya menunggu saja. Mudah-mudahan bisa cepat,” ujar sekwan.

Adapun prosesnya setelah SK tersebut diterbitkan, nantinya yang akan mengirimkan SK tersebut ke sekretariat DPRD dari pihak pemprov. Setelah sampai, maka pihaknya akan menjadwalkan pelantikan.

“Setelah sampai kita jadwalkan langsung. Paling lama sepekan lah jelang waktu ditetapkan untuk persiapan,” tambahnya.

Untuk diketahui, 4 partai politik peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Riau telah mengeluarkan rekomendasi nama pimpinan DPRD Riau. Yakni untuk posisi Ketua dipercayakan kepada Indra Gunawan Eet dari Partai Golkar. Sedangkan untuk posisi wakil masing-masing ada Zukri Misran dari PDIP, Asri Auzar dari Partai Demokrat dan Hardiyanto dari Partai Gerindra.(adv)

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Dilimpahkan ke Polda 
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari