Selasa, 30 Juni 2026
- Advertisement -

Jelang Pilkada, PPATK Temukan Aliran Mencurigakan di Luar Negeri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan KPU jelang gelaran Pilkada 2020. Hasilnya, PPATK menemukan adanya pergerakan aliran uang kampanye mencurigakan di luar negeri.

“Catatan beberapa hal mengenai rek khusus dana kampanye. Hasil evaluasi gerakan uang ternyata nggak ada di situ, tapi banyak di luar,” kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Pusdiklat PPATK, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dian menyampaikan, pihaknya sudah meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki data calon kepala daerah. Menurutnya, PPATK tidak terbatas pada pidana Pemilu, tapi juga tindak pidana korupsi.

“Sehingga kita minta perbaikan data semua calon, rekening yang dipakai apa saja dan kemungkinan-kemungkinan lain. PPATK kalau memonitor nggak terbatas pada tindak pidana pemilu tapi korupsi dan lainnya,” ujar Dian.

Baca Juga:  Masuk Koalisi, AHY jadi Menteri, Internal Partai Makin Bergolak, Ini kata Pengamat

Menurutnya, jika ditemukan tindak pidana korupsi pada salah satu kandidat kepala daerah akan ditindaklanjuti hingga memberikan data-data tersebut ke aparat penegak hukum. Identifikasi itu dapat dilakukan PPATK dengan indikasi penarikan uang secara masif diperbankan.

“Kita minta ke bank kalau ada transaksi masif menjelang pilkada segera dilaporkan. Kita bisa mengidentifikasi kalau ada sesuatu yang terjadi. Misalnya ditarik 1 miliar dengan pecahan 50 ribu (untuk membeli suara),” terang Dian.

“Jenis tindak pidananya bisa menerima uang dari sponsor yang tidak terdaftar, ada sumbangan luar negeri, dan sebagainya. Kita punya Satgas Pemilu. Jadi ini mudah-mudahan bisa membantu. Kalau ada informasi, tinggal informasikan saja ke kita,” pungkasnya.

Baca Juga:  Masnur Kaget dan Prihatin, Penundaan Musda hanya Lewat Whatsapp

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan KPU jelang gelaran Pilkada 2020. Hasilnya, PPATK menemukan adanya pergerakan aliran uang kampanye mencurigakan di luar negeri.

“Catatan beberapa hal mengenai rek khusus dana kampanye. Hasil evaluasi gerakan uang ternyata nggak ada di situ, tapi banyak di luar,” kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Pusdiklat PPATK, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dian menyampaikan, pihaknya sudah meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki data calon kepala daerah. Menurutnya, PPATK tidak terbatas pada pidana Pemilu, tapi juga tindak pidana korupsi.

“Sehingga kita minta perbaikan data semua calon, rekening yang dipakai apa saja dan kemungkinan-kemungkinan lain. PPATK kalau memonitor nggak terbatas pada tindak pidana pemilu tapi korupsi dan lainnya,” ujar Dian.

Baca Juga:  Sanusi-Zulfan, Perpaduan Daratan dan Pulau

Menurutnya, jika ditemukan tindak pidana korupsi pada salah satu kandidat kepala daerah akan ditindaklanjuti hingga memberikan data-data tersebut ke aparat penegak hukum. Identifikasi itu dapat dilakukan PPATK dengan indikasi penarikan uang secara masif diperbankan.

- Advertisement -

“Kita minta ke bank kalau ada transaksi masif menjelang pilkada segera dilaporkan. Kita bisa mengidentifikasi kalau ada sesuatu yang terjadi. Misalnya ditarik 1 miliar dengan pecahan 50 ribu (untuk membeli suara),” terang Dian.

“Jenis tindak pidananya bisa menerima uang dari sponsor yang tidak terdaftar, ada sumbangan luar negeri, dan sebagainya. Kita punya Satgas Pemilu. Jadi ini mudah-mudahan bisa membantu. Kalau ada informasi, tinggal informasikan saja ke kita,” pungkasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jajaran Sekretariat DPRD Gelar Halalbihalal

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan KPU jelang gelaran Pilkada 2020. Hasilnya, PPATK menemukan adanya pergerakan aliran uang kampanye mencurigakan di luar negeri.

“Catatan beberapa hal mengenai rek khusus dana kampanye. Hasil evaluasi gerakan uang ternyata nggak ada di situ, tapi banyak di luar,” kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Pusdiklat PPATK, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dian menyampaikan, pihaknya sudah meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki data calon kepala daerah. Menurutnya, PPATK tidak terbatas pada pidana Pemilu, tapi juga tindak pidana korupsi.

“Sehingga kita minta perbaikan data semua calon, rekening yang dipakai apa saja dan kemungkinan-kemungkinan lain. PPATK kalau memonitor nggak terbatas pada tindak pidana pemilu tapi korupsi dan lainnya,” ujar Dian.

Baca Juga:  Pasangan Birokrat, Masrul dan Yulian Berusaha Solid

Menurutnya, jika ditemukan tindak pidana korupsi pada salah satu kandidat kepala daerah akan ditindaklanjuti hingga memberikan data-data tersebut ke aparat penegak hukum. Identifikasi itu dapat dilakukan PPATK dengan indikasi penarikan uang secara masif diperbankan.

“Kita minta ke bank kalau ada transaksi masif menjelang pilkada segera dilaporkan. Kita bisa mengidentifikasi kalau ada sesuatu yang terjadi. Misalnya ditarik 1 miliar dengan pecahan 50 ribu (untuk membeli suara),” terang Dian.

“Jenis tindak pidananya bisa menerima uang dari sponsor yang tidak terdaftar, ada sumbangan luar negeri, dan sebagainya. Kita punya Satgas Pemilu. Jadi ini mudah-mudahan bisa membantu. Kalau ada informasi, tinggal informasikan saja ke kita,” pungkasnya.

Baca Juga:  Hari Ini, Partai Demokrat Moeldoko Sambangi Kemenkumham

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari