Minggu, 13 September 2026
- Advertisement -

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Dilantik sebagai Pengurus DPN Adkasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KETUA DPRD Siak Indra Gunawan SE dilantik sebagai Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN Adkasi) masa bakti 2022-2026. Pelantikan digelar pada Senin (14/3) di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang membuka Rakernas dan Workshop Adkasi, berpesan agar Adkasi menjadi sarana perjuangan di daerah. Pada kesempatan yang sama, Puan Maharani menekankan pentingnya kebersamaan dan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat di daerah wakil-wakil rakyat ini.

DPN Adkasi dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, berdasarkan Surat Keputusan Adkasi Nomor 01/KPSTS/ADKASI/XII/2021 tentang Penetapan Struktur dan Komposisi Personalia Dewan Pengurus Nasional Adkasi Masa Bakti 2022-2026.

Baca Juga:  Cabup Afrizal Gelar Tatap Muka di Cempedak Rahuk

Pelantikan itu juga mengacu pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) V Adkasi yang berlangsung pada akhir 2021. Pada kesempatan tersebut, Indra Gunawan menjelaskan bahwa Adkasi adalah salah satu wadah penting untuk dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah ke tingkat pusat. "Adkasi ini juga menjadi wadah penyampaian aspirasi bagi lembaga DPRD," kata Indra Gunawan.

Sebagaimana dikatakan Ketua Umum Adkasi terpilih periode 2022-2026, Lukman Said, Adkasi berfungsi untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi yang mengedepankan tiga poin utama yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi. Untuk itu agar menjadi perhatian pemerintah untuk dpat merevisi undang undang demi kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Indra Gunawan mengungkapkan melalui Adkasi ini, dia bisa menyuarakan kepada pemerintah pusat apa yang menjadi hak hak daerah selama ini. "Bagaimana caranya hal itu  bisa terpenuhi, tentunya dengan mengedepankan NKRI, mengutamakan kesejahteraan masyarakat daerah," ungkap Indra Gunawan.(adv)

Baca Juga:  Ambil Langkah Strategis, PDIP Jangan Tersandera Hak Angket

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KETUA DPRD Siak Indra Gunawan SE dilantik sebagai Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN Adkasi) masa bakti 2022-2026. Pelantikan digelar pada Senin (14/3) di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang membuka Rakernas dan Workshop Adkasi, berpesan agar Adkasi menjadi sarana perjuangan di daerah. Pada kesempatan yang sama, Puan Maharani menekankan pentingnya kebersamaan dan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat di daerah wakil-wakil rakyat ini.

DPN Adkasi dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, berdasarkan Surat Keputusan Adkasi Nomor 01/KPSTS/ADKASI/XII/2021 tentang Penetapan Struktur dan Komposisi Personalia Dewan Pengurus Nasional Adkasi Masa Bakti 2022-2026.

Baca Juga:  Kepastian Tahapan Pemilu Belum Disepakati

Pelantikan itu juga mengacu pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) V Adkasi yang berlangsung pada akhir 2021. Pada kesempatan tersebut, Indra Gunawan menjelaskan bahwa Adkasi adalah salah satu wadah penting untuk dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah ke tingkat pusat. "Adkasi ini juga menjadi wadah penyampaian aspirasi bagi lembaga DPRD," kata Indra Gunawan.

Sebagaimana dikatakan Ketua Umum Adkasi terpilih periode 2022-2026, Lukman Said, Adkasi berfungsi untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi yang mengedepankan tiga poin utama yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi. Untuk itu agar menjadi perhatian pemerintah untuk dpat merevisi undang undang demi kepentingan masyarakat.

- Advertisement -

Pada kesempatan yang sama, Indra Gunawan mengungkapkan melalui Adkasi ini, dia bisa menyuarakan kepada pemerintah pusat apa yang menjadi hak hak daerah selama ini. "Bagaimana caranya hal itu  bisa terpenuhi, tentunya dengan mengedepankan NKRI, mengutamakan kesejahteraan masyarakat daerah," ungkap Indra Gunawan.(adv)

Baca Juga:  MKD Putuskan Nafa Urbach, Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Tak Dipecat, Hanya Nonaktif

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KETUA DPRD Siak Indra Gunawan SE dilantik sebagai Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN Adkasi) masa bakti 2022-2026. Pelantikan digelar pada Senin (14/3) di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang membuka Rakernas dan Workshop Adkasi, berpesan agar Adkasi menjadi sarana perjuangan di daerah. Pada kesempatan yang sama, Puan Maharani menekankan pentingnya kebersamaan dan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat di daerah wakil-wakil rakyat ini.

DPN Adkasi dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, berdasarkan Surat Keputusan Adkasi Nomor 01/KPSTS/ADKASI/XII/2021 tentang Penetapan Struktur dan Komposisi Personalia Dewan Pengurus Nasional Adkasi Masa Bakti 2022-2026.

Baca Juga:  MKD Putuskan Nafa Urbach, Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Tak Dipecat, Hanya Nonaktif

Pelantikan itu juga mengacu pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) V Adkasi yang berlangsung pada akhir 2021. Pada kesempatan tersebut, Indra Gunawan menjelaskan bahwa Adkasi adalah salah satu wadah penting untuk dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah ke tingkat pusat. "Adkasi ini juga menjadi wadah penyampaian aspirasi bagi lembaga DPRD," kata Indra Gunawan.

Sebagaimana dikatakan Ketua Umum Adkasi terpilih periode 2022-2026, Lukman Said, Adkasi berfungsi untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi yang mengedepankan tiga poin utama yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi. Untuk itu agar menjadi perhatian pemerintah untuk dpat merevisi undang undang demi kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Indra Gunawan mengungkapkan melalui Adkasi ini, dia bisa menyuarakan kepada pemerintah pusat apa yang menjadi hak hak daerah selama ini. "Bagaimana caranya hal itu  bisa terpenuhi, tentunya dengan mengedepankan NKRI, mengutamakan kesejahteraan masyarakat daerah," ungkap Indra Gunawan.(adv)

Baca Juga:  Jokowi: Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari