Jumat, 13 September 2024

Gerindra Batal Usung Kaesang, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maju di Pilgub Jateng

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bak roda mobil yang tengah melaju kencang, dinamika politik terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) bergulir cepat. Implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan usia calon kepala daerah dari hari ke hari menghasilkan rentetan kejutan.

Sehari setelah DPR memastikan membatalkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada berkat desakan luas publik, yang menyebabkan jalan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo, tertutup, Partai Gerindra memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka diusung sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada Pilkada Serentak 2024.

Padahal, sebelumnya Kaesang-lah yang ramai digadang bakal mendampingi Luthfi. Kaesang bahkan telah mengurus surat belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan mengikuti Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Surat itu diurus bersamaan dengan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan badan hukum. Pengadilan mengeluarkan surat-surat tersebut pada Selasa (20/8), berbarengan dengan dibacakannya putusan MK.

Jadi, hari ini (kemarin, Red) Partai Gerindra secara resmi telah memutuskan untuk mengusung Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan cagub dan Wagub Jateng,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono setelah menghadiri rapat di DPP Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta, kemarin.

- Advertisement -

Sudaryono mengatakan, partainya juga telah memberikan surat dukungan B1-KWK atau surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi kepada Ahmad Luthfi untuk dibawa ke KPU sebagai persyaratan pendaftaran. Tadi sekaligus juga kami serahkan ke Pak Luthfi surat B1-KWK untuk nanti dibawa ke KPU,” ujarnya.

Baca Juga:  Elite Gerindra Tidak Khawatir Gugatan PDIP ke PTUN

Dengan demikian, ditegaskan Sudaryono, kader Gerindra dan seluruh simpatisan atau relawan harus langsung bergerak dalam rangka memenangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam pilgub Jateng mendatang. Luthfi merupakan mantan Kapolda Jateng, sedangkan Taj Yasin adalah wakil gubernur Jateng di era kedua kepemimpinan Ganjar Pranowo.

- Advertisement -

PDIP, partai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Jateng, sampai dengan penyerahan rekomendasi gelombang kedua pada Selasa lalu belum memastikan bakal mengusung siapa. Sejumlah nama sempat dikaitkan dengan partai banteng itu. Mulai eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sampai mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa.

Relasi Anies-PDIP
Di Jakarta, juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, menyatakan, Anies secara umum siap menjalankan program-program PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta. Itu jika PDIP memutuskan akan mengusung dirinya sebagai calon gubernur (cagub) di Jakarta. “Calon yang didukung partai memiliki kewajiban untuk memperjuangkan cita-cita dan program-program partai untuk warga,” ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin.

Sahrin merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang antara lain menyebut apa Anies mau manut (menurut) ke partai jika memang berminat untuk diusung. Ada yang menerjemahkan pernyataan Megawati itu bahwa Anies harus jadi kader dulu jika mau dimajukan jadi kandidat Jakarta 1.

Baca Juga:  ESA Tes Kejiwaan di RSUD Arifin Achmad

Eh enak aja ya ngapain gua suruh dukung Pak Anies. Dia bener nih kalau mau sama PDIP? Kalau mau sama PDIP jangan gitu dong. Mau gak nurut? kata Megawati merespons gerakan kelompok tersebut. Megawati menilai tidak semudah itu mendapatkan dukungan PDIP.

Tapi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, Anies tetap berpeluang diusung partainya meskipun bukan kader. Asal syaratnya, Anies berkomitmen pada ideologi partai dan berpihak kepada wong cilik yang menjadi platform partai berlambang banteng tersebut.

Sahrin menegaskan, Anies selalu memberikan perhatian serius terhadap kehidupan warga miskin atau wong cilik selama menjabat gubernur DKI Jakarta. Perhatian Anies sejalan dengan jargon PDIP yang merupakan partainya wong cilik.

Di sisi lain, Hasto menjelaskan bahwa partainya sangat terbuka dengan pihak-pihak lain yang ingin menyampaikan aspirasi. Tidak terkecuali aspirasi dari kelompok yang meminta PDIP untuk mendukung Anies di pilkada Jakarta sebagaimana yang terjadi pada Kamis (22/8) lalu di depan kantor DPP PDIP.

Yang dilakukan oleh Ibu Me­ga adalah menjaga nilai-nilai demokrasi, etika, moral, kekuatan, akar rumput, itu yang didengar oleh Ibu Mega, imbuh Hasto seusai penyerahan rekomendasi pilkada dari PDIP.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa PDIP telah membangun komunikasi dengan Anies. Bahkan, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan calon presiden di pilpres lalu itu. (fth/ton/tyo/c9/ttg/jpg)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bak roda mobil yang tengah melaju kencang, dinamika politik terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) bergulir cepat. Implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan usia calon kepala daerah dari hari ke hari menghasilkan rentetan kejutan.

Sehari setelah DPR memastikan membatalkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada berkat desakan luas publik, yang menyebabkan jalan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo, tertutup, Partai Gerindra memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka diusung sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada Pilkada Serentak 2024.

Padahal, sebelumnya Kaesang-lah yang ramai digadang bakal mendampingi Luthfi. Kaesang bahkan telah mengurus surat belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan mengikuti Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Surat itu diurus bersamaan dengan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan badan hukum. Pengadilan mengeluarkan surat-surat tersebut pada Selasa (20/8), berbarengan dengan dibacakannya putusan MK.

Jadi, hari ini (kemarin, Red) Partai Gerindra secara resmi telah memutuskan untuk mengusung Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan cagub dan Wagub Jateng,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono setelah menghadiri rapat di DPP Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta, kemarin.

Sudaryono mengatakan, partainya juga telah memberikan surat dukungan B1-KWK atau surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi kepada Ahmad Luthfi untuk dibawa ke KPU sebagai persyaratan pendaftaran. Tadi sekaligus juga kami serahkan ke Pak Luthfi surat B1-KWK untuk nanti dibawa ke KPU,” ujarnya.

Baca Juga:  Target Menang Pileg, Partai Gerindra Rapatkan Barisan

Dengan demikian, ditegaskan Sudaryono, kader Gerindra dan seluruh simpatisan atau relawan harus langsung bergerak dalam rangka memenangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam pilgub Jateng mendatang. Luthfi merupakan mantan Kapolda Jateng, sedangkan Taj Yasin adalah wakil gubernur Jateng di era kedua kepemimpinan Ganjar Pranowo.

PDIP, partai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Jateng, sampai dengan penyerahan rekomendasi gelombang kedua pada Selasa lalu belum memastikan bakal mengusung siapa. Sejumlah nama sempat dikaitkan dengan partai banteng itu. Mulai eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sampai mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa.

Relasi Anies-PDIP
Di Jakarta, juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, menyatakan, Anies secara umum siap menjalankan program-program PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta. Itu jika PDIP memutuskan akan mengusung dirinya sebagai calon gubernur (cagub) di Jakarta. “Calon yang didukung partai memiliki kewajiban untuk memperjuangkan cita-cita dan program-program partai untuk warga,” ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin.

Sahrin merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang antara lain menyebut apa Anies mau manut (menurut) ke partai jika memang berminat untuk diusung. Ada yang menerjemahkan pernyataan Megawati itu bahwa Anies harus jadi kader dulu jika mau dimajukan jadi kandidat Jakarta 1.

Baca Juga:  Elite Gerindra Tak Akan Halangi Fraksi di DPR yang Ajukan Hak Angket

Eh enak aja ya ngapain gua suruh dukung Pak Anies. Dia bener nih kalau mau sama PDIP? Kalau mau sama PDIP jangan gitu dong. Mau gak nurut? kata Megawati merespons gerakan kelompok tersebut. Megawati menilai tidak semudah itu mendapatkan dukungan PDIP.

Tapi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, Anies tetap berpeluang diusung partainya meskipun bukan kader. Asal syaratnya, Anies berkomitmen pada ideologi partai dan berpihak kepada wong cilik yang menjadi platform partai berlambang banteng tersebut.

Sahrin menegaskan, Anies selalu memberikan perhatian serius terhadap kehidupan warga miskin atau wong cilik selama menjabat gubernur DKI Jakarta. Perhatian Anies sejalan dengan jargon PDIP yang merupakan partainya wong cilik.

Di sisi lain, Hasto menjelaskan bahwa partainya sangat terbuka dengan pihak-pihak lain yang ingin menyampaikan aspirasi. Tidak terkecuali aspirasi dari kelompok yang meminta PDIP untuk mendukung Anies di pilkada Jakarta sebagaimana yang terjadi pada Kamis (22/8) lalu di depan kantor DPP PDIP.

Yang dilakukan oleh Ibu Me­ga adalah menjaga nilai-nilai demokrasi, etika, moral, kekuatan, akar rumput, itu yang didengar oleh Ibu Mega, imbuh Hasto seusai penyerahan rekomendasi pilkada dari PDIP.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa PDIP telah membangun komunikasi dengan Anies. Bahkan, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan calon presiden di pilpres lalu itu. (fth/ton/tyo/c9/ttg/jpg)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari