Senin, 20 Mei 2024

Jumlah Pemilih di Meranti Menurun 11.793

SELATPANJANG, (RIAUPOS.CO) – Daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kepulauan Meranti, berkurang cukup signifikan dari jumlah data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) lalu. Tak tanggung-tanggung, jumlah tersebut mencapai 11.793 orang.

Jumlah tersebut diketahui pascapenetapan DPS dalam rapat pleno beberapa hari lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti.

Yamaha

Seperti dibeberkan oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid kepada Riau Pos, Jumat (18/9) siang.  Diungkapkan oleh Abu, jumlah DPS sebanyak 138.865 orang. Sementara dalam DP4 lalu terdapat 150.658 orang pemilih.

"Sehingga jumlahnya berkurang sebesar 11.793 orang. Ya Cukup signifikan setelah dilakukan perbaikan," ujarnya.

Penurunan disebabkan oleh banyaknya data ganda, pemilih yang meninggal dunia.

- Advertisement -
Baca Juga:  DPR Usulkan Kenaikan Anggaran Bencana 2 Persen

Selain itu tambahnya lagi, DPS yang ditetapkan telah diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan uji publik. Hendaknya semua warga Meranti bisa dipastikan akan mendapatkan hak pilih pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Kita sudah serahkan berkas DPS ke seluruh PPK. Nantinya juga akan diteruskan ke seluruh KPPS untuk dilakukan uji publik. Sehingga dapat dikoreksi oleh seluruh masyarakat. Jika masih ada yang belum terdata, bisa segera diusulkan. Termasuk sebaliknya, jika ada data ganda atau pemilih yang sudah meninggal bisa langsung dikoreksi," ujarnya.

- Advertisement -

Selain PPK, mereka juga membuka ruang kepada seluruh tokoh masyarakat setempat untuk memberikan tanggapannya.

"Kita juga akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk mencermati secara bersama DPS tersebut. Kalau masih ada yang tertinggal langsung diusulkan ditambah. Proses ini kita lakukan mulai 19 hingga 28 September 2020," ujarnya.

Baca Juga:  Pengurus Demokrat Versi KLB Gelar Jumpa Pers di Kediaman Moeldoko

Setelah itu, maka akan dilanjutkan dengan penyusunan perbaikan berkas DPS. Secara berantai akan dilakukan mulai dari tingkat terbawah (KPPS) sampai dengan KPU. Sehingga bisa dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.(jrr)

Laporan : Wira Saputra (Selat Panjang)

 

SELATPANJANG, (RIAUPOS.CO) – Daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kepulauan Meranti, berkurang cukup signifikan dari jumlah data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) lalu. Tak tanggung-tanggung, jumlah tersebut mencapai 11.793 orang.

Jumlah tersebut diketahui pascapenetapan DPS dalam rapat pleno beberapa hari lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti.

Seperti dibeberkan oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid kepada Riau Pos, Jumat (18/9) siang.  Diungkapkan oleh Abu, jumlah DPS sebanyak 138.865 orang. Sementara dalam DP4 lalu terdapat 150.658 orang pemilih.

"Sehingga jumlahnya berkurang sebesar 11.793 orang. Ya Cukup signifikan setelah dilakukan perbaikan," ujarnya.

Penurunan disebabkan oleh banyaknya data ganda, pemilih yang meninggal dunia.

Baca Juga:  Muswil V PKS, Agung Nugroho: Semoga Membawa Manfaat Lebih Besar Lagi

Selain itu tambahnya lagi, DPS yang ditetapkan telah diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan uji publik. Hendaknya semua warga Meranti bisa dipastikan akan mendapatkan hak pilih pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Kita sudah serahkan berkas DPS ke seluruh PPK. Nantinya juga akan diteruskan ke seluruh KPPS untuk dilakukan uji publik. Sehingga dapat dikoreksi oleh seluruh masyarakat. Jika masih ada yang belum terdata, bisa segera diusulkan. Termasuk sebaliknya, jika ada data ganda atau pemilih yang sudah meninggal bisa langsung dikoreksi," ujarnya.

Selain PPK, mereka juga membuka ruang kepada seluruh tokoh masyarakat setempat untuk memberikan tanggapannya.

"Kita juga akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk mencermati secara bersama DPS tersebut. Kalau masih ada yang tertinggal langsung diusulkan ditambah. Proses ini kita lakukan mulai 19 hingga 28 September 2020," ujarnya.

Baca Juga:  Jokowi Sentil Menteri yang Berkampanye

Setelah itu, maka akan dilanjutkan dengan penyusunan perbaikan berkas DPS. Secara berantai akan dilakukan mulai dari tingkat terbawah (KPPS) sampai dengan KPU. Sehingga bisa dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.(jrr)

Laporan : Wira Saputra (Selat Panjang)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari