Rabu, 16 Oktober 2024

Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Singgung IPW Terafiliasi dengan PSI

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons pelaporan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Hasto menekankan, pelaporan tersebut terkesan mengada-ada dan mencari-cari kesalahan yang sebetulnya tidak ada. Ia juga menyebut, pelaporan IPW tersebut merupakan upaya menghabisi pihak-pihak yang kritis terhadap proses Pemilu 2024.

- Advertisement -

“Ya itu suatu hal yang terjadi di mana mereka yang bersikap kritis kemudian digunakan berbagai instrumen hukum. Termasuk terhadap Pak Ganjar Pranowo, dengan pengajuan terhadap dugaan yang dicari-cari terkait dengan penyalahgunaan kewenangan,” kata Hasto, Ahad (17/3).

Baca Juga:  Idris Laena: Airlangga Hartarto Capres yang Tepat Paska Pandemi

Hasto merasa tak heran, terhadap pihak-pihak yang melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK berafiliasi dengan partai politik yang menjadi pendukung salah satu paslon di Pilpres 2024. Terlebih, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merupakan Ketua DPD PSI Bogor.

“Itu kan juga memiliki afiliasi dari PSI,” tegas Hasto. Sementara itu, Ganjar Pranowo telah membantah tudingan penerimaan gratifikasi yang dilayangkan IPW ke KPK. Ganjar membantah atas tudingan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi yang dia tuduhkan,” klaim Ganjar dikonfirmasi, Selasa (5/3). Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan melaporkan dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau suap berupa penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023.(jpg)

Baca Juga:  Data 1.045 TPS Masuk, Sella Pitaloka Dapat 12 Ribu Suara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons pelaporan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Hasto menekankan, pelaporan tersebut terkesan mengada-ada dan mencari-cari kesalahan yang sebetulnya tidak ada. Ia juga menyebut, pelaporan IPW tersebut merupakan upaya menghabisi pihak-pihak yang kritis terhadap proses Pemilu 2024.

“Ya itu suatu hal yang terjadi di mana mereka yang bersikap kritis kemudian digunakan berbagai instrumen hukum. Termasuk terhadap Pak Ganjar Pranowo, dengan pengajuan terhadap dugaan yang dicari-cari terkait dengan penyalahgunaan kewenangan,” kata Hasto, Ahad (17/3).

Baca Juga:  Megawati Minta Semua Pihak Hadirkan Pemilu Damai

Hasto merasa tak heran, terhadap pihak-pihak yang melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK berafiliasi dengan partai politik yang menjadi pendukung salah satu paslon di Pilpres 2024. Terlebih, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merupakan Ketua DPD PSI Bogor.

“Itu kan juga memiliki afiliasi dari PSI,” tegas Hasto. Sementara itu, Ganjar Pranowo telah membantah tudingan penerimaan gratifikasi yang dilayangkan IPW ke KPK. Ganjar membantah atas tudingan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi yang dia tuduhkan,” klaim Ganjar dikonfirmasi, Selasa (5/3). Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan melaporkan dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau suap berupa penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023.(jpg)

Baca Juga:  Rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran Mendominasi di 15 Provinsi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari