Minggu, 3 November 2024

Ombudsman Sebut Kantor Imigrasi Jadi Rujukan Layanan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Imigrasi Pekanbaru menjadi rujukan dalam pelayanan publik. Transformasi perubahan layanan imigrasi layak menjadi percontohan lembaga pelayanan publik lainnya di Riau.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau Bambang Pratama menjadi salah satu pembicara pada diskusi pelayanan publik yang digelar Pekan Institut pada Kamis (25/1).

- Advertisement -

”Dulu bagaimana kita lihat di imigrasi antreannya, sekarang mereka jadi rujukan,” sebut Bambang.

Bambang menyebutkan, layanan imigrasi ini menjadi yang terdepan karena meletakkan masyarakat sebagai orientasi layanan. Berkat transformasi pelayanannya, bahkan masyarakat bisa menentukan atau memilih sendiri kapan mereka bisa dilayani.

”Imigrasi itu yang menentukan kapan penerima layanan, bukan penyelenggara.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pj Wako Ngantor di MPP

Begitu gambaran pelayanan publik harus ke depan. Mereka (masyarakat) daftar secara online, bisa menyesuaikan dengan waktu.  Setelah terdaftar lalu bahan dan syarat dilengkapi, dua hari setelah itu datang langsung tuntas pada hari yang sama,” kata Bambang.

Sistem itu, menurut Bambang sangat penting dimana masyarakat tidak dirugikan dari segi waktu dan uang. Karena sistem itu mencegah masyarakat datang berulang-ulang ke kantor pelayanan.

”Kalau masyarakat antre panjang, ternyata syarat tidak lengkap, harus datang lagi dari jauh, ini jelas sangat merugikan masyarakat,” tekan Bambang.

Inti dari pelayanan publik, menurut Bambang adalah ketepatan layanan dan kecepatan waktunya. Sarana dan prasarana mewah tidak akan berarti apa-apa bila dua indikator pelayanan itu tidak terpenuhi.

Baca Juga:  Diduga Depresi, Nekat Panjat Tower SUTET

”Masyarakat sebelum datang menerima pelayanan mereka sudah harus tahu dulu produk layanannya, alursnya, syarat dan waktunya,” sambung Bambang.

Diskusi Layanan Publik itu sendiri diinisisasi Pekan Institut, sebuah lembaga Think-Tank yang dipimpin mantan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri. Sebagai seniornya, Bambang berharap Ahmad Fitri ikut mendorong roadmap pelayahan publik yang baik yang bisa memperbaiki lembaga pelayanan publik di Riau, khususnya Kota Pekanbaru.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Imigrasi Pekanbaru menjadi rujukan dalam pelayanan publik. Transformasi perubahan layanan imigrasi layak menjadi percontohan lembaga pelayanan publik lainnya di Riau.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau Bambang Pratama menjadi salah satu pembicara pada diskusi pelayanan publik yang digelar Pekan Institut pada Kamis (25/1).

”Dulu bagaimana kita lihat di imigrasi antreannya, sekarang mereka jadi rujukan,” sebut Bambang.

Bambang menyebutkan, layanan imigrasi ini menjadi yang terdepan karena meletakkan masyarakat sebagai orientasi layanan. Berkat transformasi pelayanannya, bahkan masyarakat bisa menentukan atau memilih sendiri kapan mereka bisa dilayani.

”Imigrasi itu yang menentukan kapan penerima layanan, bukan penyelenggara.

Baca Juga:  30 Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Donorkan Darah

Begitu gambaran pelayanan publik harus ke depan. Mereka (masyarakat) daftar secara online, bisa menyesuaikan dengan waktu.  Setelah terdaftar lalu bahan dan syarat dilengkapi, dua hari setelah itu datang langsung tuntas pada hari yang sama,” kata Bambang.

Sistem itu, menurut Bambang sangat penting dimana masyarakat tidak dirugikan dari segi waktu dan uang. Karena sistem itu mencegah masyarakat datang berulang-ulang ke kantor pelayanan.

”Kalau masyarakat antre panjang, ternyata syarat tidak lengkap, harus datang lagi dari jauh, ini jelas sangat merugikan masyarakat,” tekan Bambang.

Inti dari pelayanan publik, menurut Bambang adalah ketepatan layanan dan kecepatan waktunya. Sarana dan prasarana mewah tidak akan berarti apa-apa bila dua indikator pelayanan itu tidak terpenuhi.

Baca Juga:  Ombudsman Minta Pemprov Riau Jadi Leader

”Masyarakat sebelum datang menerima pelayanan mereka sudah harus tahu dulu produk layanannya, alursnya, syarat dan waktunya,” sambung Bambang.

Diskusi Layanan Publik itu sendiri diinisisasi Pekan Institut, sebuah lembaga Think-Tank yang dipimpin mantan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri. Sebagai seniornya, Bambang berharap Ahmad Fitri ikut mendorong roadmap pelayahan publik yang baik yang bisa memperbaiki lembaga pelayanan publik di Riau, khususnya Kota Pekanbaru.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari