Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jelang Verifikasi Paslon Perorangan, KPU Inhu Tunggu Pengesahan PKPU Tahapan Lanjutan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum mengagendakan tahapan verifikasi faktual atas dukungan yang diberikan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati daerah itu. Karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan lanjutan belum diundangkan.

Sementara KPU Kabupaten Inhu sebelum pandemi Covid-19 telah tuntas melakukan verifikasi administrasi atas dukungan yang diberikan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

“Saat ini kami masih menunggu kepastian PKPU tahapan lanjutan diundangkan," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Selasa (9/6/2020).

Dukungan bakal pasangan calon bupati dan Wakil Bupati yang akan diverifikasi faktual yakni untuk pasangan dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Surianto SH dengan jumlah dukungan sebanyak 28.487 KTP elektronik. Kemudian untuk pasangan Rezita Meylani SE dan Drs H Junaidi Rachmat MSi dengan jumlah dukungan sebanyak 40.824 KTP elektronik.

Baca Juga:  Dahnil Simanjuntak Resmi Jadi Juru Bicara Prabowo Subianto

Dukungan kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebar di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. 

“Verifikasi administrasi atas dukungan yang disampaikan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah dilakukan," ungkapnya.

Memang sebutnya, syarat minimal dukungan kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, secara umum dapat terpenuhi untuk dilakukan verifikasi administrasi. Karena minimal dukungan untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP elektronik sebanyak 24.395 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Inhu belum mau menjelaskan lebih rinci tentang jumlah dukungan ganda terhadap dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Jumlah dukungan ganda sudah diketahui tetapi berita acaranya belum diserahkan kepada kedua bakal pasangan calon," ungkapnya.

Baca Juga:  PAW Khozin Nantikan Keputusan Gubri

Dukungan ganda yang diberikan oleh masyarakat kepada bakal pasangan calon sambungnya, akan diketahui setelah dilakukan verifikasi faktual. Bahkan, bisa saja setelah dilakukan verifikasi faktual, dukungan masyarakat tersebut batal dengan berbagai alasan.

Dari berbagai informasi yang dihimpun Riaupos.co jumlah dukungan ganda terhadap dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati mencapai 6.260 dukungan. Bahkan diantara dua bakal pasangan calon, sudah ada mengajukan keberatan atas hasil verifikasi akibat ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum mengagendakan tahapan verifikasi faktual atas dukungan yang diberikan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati daerah itu. Karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan lanjutan belum diundangkan.

Sementara KPU Kabupaten Inhu sebelum pandemi Covid-19 telah tuntas melakukan verifikasi administrasi atas dukungan yang diberikan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

- Advertisement -

“Saat ini kami masih menunggu kepastian PKPU tahapan lanjutan diundangkan," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Selasa (9/6/2020).

Dukungan bakal pasangan calon bupati dan Wakil Bupati yang akan diverifikasi faktual yakni untuk pasangan dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Surianto SH dengan jumlah dukungan sebanyak 28.487 KTP elektronik. Kemudian untuk pasangan Rezita Meylani SE dan Drs H Junaidi Rachmat MSi dengan jumlah dukungan sebanyak 40.824 KTP elektronik.

- Advertisement -
Baca Juga:  PKS Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke Mahkamah Konstitusi

Dukungan kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebar di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. 

“Verifikasi administrasi atas dukungan yang disampaikan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah dilakukan," ungkapnya.

Memang sebutnya, syarat minimal dukungan kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, secara umum dapat terpenuhi untuk dilakukan verifikasi administrasi. Karena minimal dukungan untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP elektronik sebanyak 24.395 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Inhu belum mau menjelaskan lebih rinci tentang jumlah dukungan ganda terhadap dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Jumlah dukungan ganda sudah diketahui tetapi berita acaranya belum diserahkan kepada kedua bakal pasangan calon," ungkapnya.

Baca Juga:  Belum Disahkan, PKPU Pencalonan Terganjal Konsultasi

Dukungan ganda yang diberikan oleh masyarakat kepada bakal pasangan calon sambungnya, akan diketahui setelah dilakukan verifikasi faktual. Bahkan, bisa saja setelah dilakukan verifikasi faktual, dukungan masyarakat tersebut batal dengan berbagai alasan.

Dari berbagai informasi yang dihimpun Riaupos.co jumlah dukungan ganda terhadap dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati mencapai 6.260 dukungan. Bahkan diantara dua bakal pasangan calon, sudah ada mengajukan keberatan atas hasil verifikasi akibat ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari