Selasa, 21 Mei 2024

Partisipasi Pilkada Ditarget 77,5 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tingginya angka partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 tidak lantas membuat Komisi Pemiluhan Umum (KPU) menaikkan target partisipasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Di 270 daerah yang menggelar kontestasi, target yang ditetapkan 77,5 persen.

"Target kami 77,5 persen sesuai target nasional," ujar Komisioner KPU RI Viryan di Kantor KPU RI, kemarin (6/3).

Yamaha

Viryan menjelaskan, target tersebut memang di bawah dari capaian partisipasi di Pemilu 2019 lalu yang mencapai 81 persen. Namun, bukan berarti KPU melakukan penurunan angka optimisnya. Sebab, target 77,5 sudah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dipatok negara.

Dengan demikian, dalam menentukan target, penyelenggara tidak melihat dari tren di Pemilu terakhir. Selama RPJMN belum direvisi, maka harus tetap dijadikan patokan. "Jadi bukan karena saat pemilu tinggi, lalu kita naikkan," imbuhnya.

Baca Juga:  Sandiaga Merasa Terhormat Jadi Oposisi

Terlebih, meski dalam Pemilu 2019 lalu tercapai, lanjut dia, di level pilkada sendiri angka 77,5 persen bukan hal yang mudah. Berdasarkan catatan KPU pada tiga Pilkada sebelumnya, target tersebut selalu gagal dicapai. Bahkan, partisipasi masih di bawah 75 persen. Yakni 68,5 persen pada Pilkada 2015, kemudian 74,5 persen pada Pilkada 2017 dan 73,24 persen pada Pilkada 2018.

- Advertisement -

Kepada jajarannya, KPU RI sudah meminta untuk menyiapkan strategi meningkatkan angka partisipasi. Kalaupun tidak bisa mencapai angka saat Pemilu 2019, setidaknya bisa memenuhi target lembaga.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tingginya angka partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 tidak lantas membuat Komisi Pemiluhan Umum (KPU) menaikkan target partisipasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Di 270 daerah yang menggelar kontestasi, target yang ditetapkan 77,5 persen.

"Target kami 77,5 persen sesuai target nasional," ujar Komisioner KPU RI Viryan di Kantor KPU RI, kemarin (6/3).

Viryan menjelaskan, target tersebut memang di bawah dari capaian partisipasi di Pemilu 2019 lalu yang mencapai 81 persen. Namun, bukan berarti KPU melakukan penurunan angka optimisnya. Sebab, target 77,5 sudah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dipatok negara.

Dengan demikian, dalam menentukan target, penyelenggara tidak melihat dari tren di Pemilu terakhir. Selama RPJMN belum direvisi, maka harus tetap dijadikan patokan. "Jadi bukan karena saat pemilu tinggi, lalu kita naikkan," imbuhnya.

Baca Juga:  Siapa Tiga Nama yang Diusulkan Jadi Calon Ketua DPRD Riau? Ini Jawaban Andi Rachman

Terlebih, meski dalam Pemilu 2019 lalu tercapai, lanjut dia, di level pilkada sendiri angka 77,5 persen bukan hal yang mudah. Berdasarkan catatan KPU pada tiga Pilkada sebelumnya, target tersebut selalu gagal dicapai. Bahkan, partisipasi masih di bawah 75 persen. Yakni 68,5 persen pada Pilkada 2015, kemudian 74,5 persen pada Pilkada 2017 dan 73,24 persen pada Pilkada 2018.

Kepada jajarannya, KPU RI sudah meminta untuk menyiapkan strategi meningkatkan angka partisipasi. Kalaupun tidak bisa mencapai angka saat Pemilu 2019, setidaknya bisa memenuhi target lembaga.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari