Minggu, 7 Juli 2024

PDIP Sumbar Putuskan Mundur dari Pilgub

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumbar menggelar pertemuan, Sabtu (5/9). Pertemuan ini menyikapi pengembalian mandat dukungan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Mulyadi-Ali Mukhni.

Untuk maju di Pilkada Sumbar, pasangan calon berlatar belakang anggota DPR RI dan Bupati Padangpariaman itu sebelumnya telah mendapatkan dukungan Partai Demokrat, PAN dan PDIP.

- Advertisement -

Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman mengatakan, hasil rapat pengurus memutuskan PDIP Sumbar tidak mengikuti lagi proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020. Apalagi, saat ini tahapan pilkada telah memasuki masa pendaftaran pasangan calon dan berakhir Ahad (6/9).

“Keputusannya kami ambil dalam rapat partai yang digelar sejak Sabtu (5/9) siang sampai sore. Ini baru keputusan tingkat DPD (pengurus provinsi). Kami telah sampaikan sikap politik kami di Pilgub Sumbar ini ke DPP PDIP,” ungkap Alex dalam pernyataan tertulis seperti dikutip Padang Express (JPG), Sabtu (5/9).

Keputusan meng­gelar rapat pengurus yang terkesan mendadak itu, setelah Alex mendapatkan video yang memuat pernyataan bakal calon wakil gubernur Sumbar, Ali Mukhni yang menjelaskan keputusan dirinya bersama Mulyadi mengembalikan mandat sebagai pasangan calon kepala daerah tingkat Provinsi Sumbar dari DPP PDIP.

- Advertisement -

Rekaman video berdurasi 01.53 menit itu tersebar luas sejak Kamis (3/9) pagi melalui berbagai platform media sosial, dan sampai ke gawai milik Alex Indra Lukman jelang siang.

Belum lepas keterkejutannya menyimak alasan pengembalian mandat dari bupati Padangpariaman dua periode itu, Alex kembali dikejutkan kiriman tautan berita di aplikasi WhatsApp di smartphone-nya. Saat diklik, tautan itu ternyata berisi pernyataan Mulyadi yang notabene Ketua Partai Demokrat Sumbar.

Baca Juga:  Andi Rachman Mundur, Syamsuar Dipastikan Pimpin Golkar Riau

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam berita itu, terkait berjaraknya waktu antara dikeluarkannya form B1 KWK KPU yang jadi salah satu persyaratan pengusulan, dengan surat keputusan DPP PDIP yang disampaikan dalam rapat secara virtual Rabu (2/9).

Namun, surat keputusan partai untuk mengusulkan Mulyadi dan Ali Mukhni telah diserahkan langsung oleh Ketua DPP PDIP, Utut Adianto bersama Alex dalam rapat yang dilakukan secara virtual di kantor DPP ketika itu. Atas dasar ingin mempermudah, tegas Alex, surat B1 KWK yang akan jadi dasar pengusulan jadi calon kepala daerah ke KPU, diserahkan melalui petugas penghubung yang sudah ditunjuk Partai Demokrat Sumbar.

“Kita menyerahkan B1 KWK KPU itu dilengkapi tanda terima tertanggal 4 September 2020. Tak bijak disebut dipersulit menanggapi mekanisme yang berlaku di PDIP,” ujarnya.

Alex tak menampik, keputusannya sign out dari arena pemilihan gubernur Sumbar, tak lepas dari buruknya kualitas komunikasi politik Mulyadi dan Ali Mukhni setelah pro-kontra pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri dan Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan tentang Pancasila dan masyarakat Sumbar.

“Sebagai seorang yang sudah saya anggap uda (kakak, red), harusnya Pak Ali Mukhni bisa menelepon saya langsung terkait apapun keberatannya tentang proses pencalonan ini,” kata Alex. “Sayang, ini tak dilakukan beliau. Saya hanya dapat penjelasan melalui rekaman video, dari tempat beliau dikarantina akibat terpapar Covid-19,” ujarnya.

PKB Bantah Pisah Koalisi dengan PDIP

Baca Juga:  Ada yang Ingin Lengserkan Megawati dari Ketum PDIP

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menegaskan berpisahnya koalisi dengan PDIP di Pilgub Sumatera Barat bukan karena efek dari ucapan Puan Maharani. Seperti diketahui, ucapan Puan membuat gaduh karena dinilai menyinggung masyarakat Minang.

PKB yang sebelumnya berkoalisi dengan PDIP mengusung Mulyadi-Ali Mukhni. Namun berubah dan akhirnya mendukung Fakhrizal-Genius Umar. “Bukan (bukan karena efek Puan Maharani, red),” ujar Jazilul kepada JawaPos.com, Sabtu (5/9).

Wakil Ketua MPR tersebut menegaskan, berubahnya dukungan PKB karena kader melihat pasangan Fakhrizal-Genius Umar dinilai bisa membawa perubahan bagi masyarakat Sumatera Barat. “Itu karena dinamika aspirasi yang berkembang di Sumatera Barat, Pak Fakhrizal dianggap bisa membawa perubahan di Sumatera Barat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid juga menegaskan berubahnya dukungan PKB tersebut bukan karena Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang telah menyinggung perasaan masyarakat Sumatera Barat. “Jadi memang tidak ada hubungannya dukungan PKB itu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, PKB berubah haluan dengan mengusung Fakhrizal-Genius Umar. Dengan demikian pasangan tersebut sudah mengantongi dukungan tiga partai politik. Di antaranya Golkar, NasDem dan PKB. Koalisi ini juga mengumpulkan kursi sebanyak 14 kursi. Artinya sudah terpenuhi syarat pencalonan dalam mengusung pasangan di Pilgub Sumatera Barat. Syarat pencalonan diketahui adalah mengumpulkan minimal 13 kursi.

Sementara itu, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni juga sudah mengembalikan surat keputusan (SK) PDIP terkait dukungan pencalonannya tersebut. Sehingga pasangan itu mengantongi dukungan dari Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan total 20 kursi.(jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumbar menggelar pertemuan, Sabtu (5/9). Pertemuan ini menyikapi pengembalian mandat dukungan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Mulyadi-Ali Mukhni.

Untuk maju di Pilkada Sumbar, pasangan calon berlatar belakang anggota DPR RI dan Bupati Padangpariaman itu sebelumnya telah mendapatkan dukungan Partai Demokrat, PAN dan PDIP.

Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman mengatakan, hasil rapat pengurus memutuskan PDIP Sumbar tidak mengikuti lagi proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020. Apalagi, saat ini tahapan pilkada telah memasuki masa pendaftaran pasangan calon dan berakhir Ahad (6/9).

“Keputusannya kami ambil dalam rapat partai yang digelar sejak Sabtu (5/9) siang sampai sore. Ini baru keputusan tingkat DPD (pengurus provinsi). Kami telah sampaikan sikap politik kami di Pilgub Sumbar ini ke DPP PDIP,” ungkap Alex dalam pernyataan tertulis seperti dikutip Padang Express (JPG), Sabtu (5/9).

Keputusan meng­gelar rapat pengurus yang terkesan mendadak itu, setelah Alex mendapatkan video yang memuat pernyataan bakal calon wakil gubernur Sumbar, Ali Mukhni yang menjelaskan keputusan dirinya bersama Mulyadi mengembalikan mandat sebagai pasangan calon kepala daerah tingkat Provinsi Sumbar dari DPP PDIP.

Rekaman video berdurasi 01.53 menit itu tersebar luas sejak Kamis (3/9) pagi melalui berbagai platform media sosial, dan sampai ke gawai milik Alex Indra Lukman jelang siang.

Belum lepas keterkejutannya menyimak alasan pengembalian mandat dari bupati Padangpariaman dua periode itu, Alex kembali dikejutkan kiriman tautan berita di aplikasi WhatsApp di smartphone-nya. Saat diklik, tautan itu ternyata berisi pernyataan Mulyadi yang notabene Ketua Partai Demokrat Sumbar.

Baca Juga:  Pendisiplinan Masyarakat Harus dengan Pendekatan Humanis

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam berita itu, terkait berjaraknya waktu antara dikeluarkannya form B1 KWK KPU yang jadi salah satu persyaratan pengusulan, dengan surat keputusan DPP PDIP yang disampaikan dalam rapat secara virtual Rabu (2/9).

Namun, surat keputusan partai untuk mengusulkan Mulyadi dan Ali Mukhni telah diserahkan langsung oleh Ketua DPP PDIP, Utut Adianto bersama Alex dalam rapat yang dilakukan secara virtual di kantor DPP ketika itu. Atas dasar ingin mempermudah, tegas Alex, surat B1 KWK yang akan jadi dasar pengusulan jadi calon kepala daerah ke KPU, diserahkan melalui petugas penghubung yang sudah ditunjuk Partai Demokrat Sumbar.

“Kita menyerahkan B1 KWK KPU itu dilengkapi tanda terima tertanggal 4 September 2020. Tak bijak disebut dipersulit menanggapi mekanisme yang berlaku di PDIP,” ujarnya.

Alex tak menampik, keputusannya sign out dari arena pemilihan gubernur Sumbar, tak lepas dari buruknya kualitas komunikasi politik Mulyadi dan Ali Mukhni setelah pro-kontra pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri dan Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan tentang Pancasila dan masyarakat Sumbar.

“Sebagai seorang yang sudah saya anggap uda (kakak, red), harusnya Pak Ali Mukhni bisa menelepon saya langsung terkait apapun keberatannya tentang proses pencalonan ini,” kata Alex. “Sayang, ini tak dilakukan beliau. Saya hanya dapat penjelasan melalui rekaman video, dari tempat beliau dikarantina akibat terpapar Covid-19,” ujarnya.

PKB Bantah Pisah Koalisi dengan PDIP

Baca Juga:  Ada yang Ingin Lengserkan Megawati dari Ketum PDIP

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menegaskan berpisahnya koalisi dengan PDIP di Pilgub Sumatera Barat bukan karena efek dari ucapan Puan Maharani. Seperti diketahui, ucapan Puan membuat gaduh karena dinilai menyinggung masyarakat Minang.

PKB yang sebelumnya berkoalisi dengan PDIP mengusung Mulyadi-Ali Mukhni. Namun berubah dan akhirnya mendukung Fakhrizal-Genius Umar. “Bukan (bukan karena efek Puan Maharani, red),” ujar Jazilul kepada JawaPos.com, Sabtu (5/9).

Wakil Ketua MPR tersebut menegaskan, berubahnya dukungan PKB karena kader melihat pasangan Fakhrizal-Genius Umar dinilai bisa membawa perubahan bagi masyarakat Sumatera Barat. “Itu karena dinamika aspirasi yang berkembang di Sumatera Barat, Pak Fakhrizal dianggap bisa membawa perubahan di Sumatera Barat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid juga menegaskan berubahnya dukungan PKB tersebut bukan karena Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang telah menyinggung perasaan masyarakat Sumatera Barat. “Jadi memang tidak ada hubungannya dukungan PKB itu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, PKB berubah haluan dengan mengusung Fakhrizal-Genius Umar. Dengan demikian pasangan tersebut sudah mengantongi dukungan tiga partai politik. Di antaranya Golkar, NasDem dan PKB. Koalisi ini juga mengumpulkan kursi sebanyak 14 kursi. Artinya sudah terpenuhi syarat pencalonan dalam mengusung pasangan di Pilgub Sumatera Barat. Syarat pencalonan diketahui adalah mengumpulkan minimal 13 kursi.

Sementara itu, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni juga sudah mengembalikan surat keputusan (SK) PDIP terkait dukungan pencalonannya tersebut. Sehingga pasangan itu mengantongi dukungan dari Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan total 20 kursi.(jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari