Rabu, 19 November 2025
spot_img

Jadwal Pemilu Perlu Segera Dibahas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – MASA reses bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah usai. Namun demikian, kepastian terkait kelanjutan pembahasan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 belum ada kejelasan.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya berharap kepastian terkait jadwal itu tidak ditunda-tunda. Sebab, hal itu akan menjadi dasar bagi KPU dalam menyiapkan berbagai aturan turunan.

Meski tahapan diprediksi akan dimulai pertengahan tahun depan, dia menilai keputusan sudah harus diambil setidaknya awal tahun 2022. "Itu masih memadai (untuk) memutuskan," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (4/11).

Dengan skenario itu, masih ada sisa waktu lima bulan bagi penyelenggara dalam menuntaskan peraturan KPU, sebelum tahapan pemilu benar-benar dimulai. Jika terlalu mepet, dikhawatirkan rumusannya tidak optimal.

Baca Juga:  Bantah Makar, Kivlan Zen: Terima Apa Adanya, Jika Dianggap Bersalah

Terkait masukan yang mengusulkan agar tanggal pemilu ditetapkan oleh KPU periode baru, Pram menyebut opsi tersebut bisa saja diambil. Namun, ada sejumlah risiko yang berpotensi terjadi. Apalagi, KPU periode baru akan bekerja di pertengahan April. Sementara tahapan dijadwalkan dimulai Juni.

Berdasarkan pengalamannya, komisioner baru membutuhkan waktu setidaknya satu bulan untuk melakukan konsolidasi organisasi. Sehingga sulit untuk langsung mengambil keputusan. Pihaknya mengusulkan, penetapan tetap dilakukan awal tahun 2021. KPU periode baru tinggal beradaptasi.

Terkait rumusan KPU dalam penentuan jadwal, Pram menegaskan belum ada perubahan. Pemilu tetap digelar Februari dan pilkada pada November 2024. Kalaupun pemilu digelar Mei sesuai keinginan pemerintah, maka pilkada digelar Februari 2025. "Kita tidak terpaku pada tanggal, yang paling penting bagi KPU itu kan masing-masing tahapan pemilu cukup waktunya," tuturnya.

Baca Juga:  PKP: Jika Periode Presiden Diperpanjang, AHY, Puan, Airlangga dll Tak Bisa Nyapres

Sikap itu, didasarkan pada kepentingan teknis menyangkut kerja penyelenggara. Dari hasil kajian baru KPU, jika pemilu digelar Mei dan Pilkada November, maka akan ada irisan tahapan yang besar.(far/bay/jrr)
 

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – MASA reses bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah usai. Namun demikian, kepastian terkait kelanjutan pembahasan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 belum ada kejelasan.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya berharap kepastian terkait jadwal itu tidak ditunda-tunda. Sebab, hal itu akan menjadi dasar bagi KPU dalam menyiapkan berbagai aturan turunan.

Meski tahapan diprediksi akan dimulai pertengahan tahun depan, dia menilai keputusan sudah harus diambil setidaknya awal tahun 2022. "Itu masih memadai (untuk) memutuskan," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (4/11).

Dengan skenario itu, masih ada sisa waktu lima bulan bagi penyelenggara dalam menuntaskan peraturan KPU, sebelum tahapan pemilu benar-benar dimulai. Jika terlalu mepet, dikhawatirkan rumusannya tidak optimal.

Baca Juga:  Demokrat dan PKS Bahas Pandemi dan Demokrasi

Terkait masukan yang mengusulkan agar tanggal pemilu ditetapkan oleh KPU periode baru, Pram menyebut opsi tersebut bisa saja diambil. Namun, ada sejumlah risiko yang berpotensi terjadi. Apalagi, KPU periode baru akan bekerja di pertengahan April. Sementara tahapan dijadwalkan dimulai Juni.

- Advertisement -

Berdasarkan pengalamannya, komisioner baru membutuhkan waktu setidaknya satu bulan untuk melakukan konsolidasi organisasi. Sehingga sulit untuk langsung mengambil keputusan. Pihaknya mengusulkan, penetapan tetap dilakukan awal tahun 2021. KPU periode baru tinggal beradaptasi.

Terkait rumusan KPU dalam penentuan jadwal, Pram menegaskan belum ada perubahan. Pemilu tetap digelar Februari dan pilkada pada November 2024. Kalaupun pemilu digelar Mei sesuai keinginan pemerintah, maka pilkada digelar Februari 2025. "Kita tidak terpaku pada tanggal, yang paling penting bagi KPU itu kan masing-masing tahapan pemilu cukup waktunya," tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Abi Bahrun-Herman Diantar Beca Motor Mendaftar ke KPU Bengkalis

Sikap itu, didasarkan pada kepentingan teknis menyangkut kerja penyelenggara. Dari hasil kajian baru KPU, jika pemilu digelar Mei dan Pilkada November, maka akan ada irisan tahapan yang besar.(far/bay/jrr)
 

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – MASA reses bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah usai. Namun demikian, kepastian terkait kelanjutan pembahasan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 belum ada kejelasan.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya berharap kepastian terkait jadwal itu tidak ditunda-tunda. Sebab, hal itu akan menjadi dasar bagi KPU dalam menyiapkan berbagai aturan turunan.

Meski tahapan diprediksi akan dimulai pertengahan tahun depan, dia menilai keputusan sudah harus diambil setidaknya awal tahun 2022. "Itu masih memadai (untuk) memutuskan," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (4/11).

Dengan skenario itu, masih ada sisa waktu lima bulan bagi penyelenggara dalam menuntaskan peraturan KPU, sebelum tahapan pemilu benar-benar dimulai. Jika terlalu mepet, dikhawatirkan rumusannya tidak optimal.

Baca Juga:  Demokrasi Indonesia Masih di Simpang Jalan

Terkait masukan yang mengusulkan agar tanggal pemilu ditetapkan oleh KPU periode baru, Pram menyebut opsi tersebut bisa saja diambil. Namun, ada sejumlah risiko yang berpotensi terjadi. Apalagi, KPU periode baru akan bekerja di pertengahan April. Sementara tahapan dijadwalkan dimulai Juni.

Berdasarkan pengalamannya, komisioner baru membutuhkan waktu setidaknya satu bulan untuk melakukan konsolidasi organisasi. Sehingga sulit untuk langsung mengambil keputusan. Pihaknya mengusulkan, penetapan tetap dilakukan awal tahun 2021. KPU periode baru tinggal beradaptasi.

Terkait rumusan KPU dalam penentuan jadwal, Pram menegaskan belum ada perubahan. Pemilu tetap digelar Februari dan pilkada pada November 2024. Kalaupun pemilu digelar Mei sesuai keinginan pemerintah, maka pilkada digelar Februari 2025. "Kita tidak terpaku pada tanggal, yang paling penting bagi KPU itu kan masing-masing tahapan pemilu cukup waktunya," tuturnya.

Baca Juga:  Demokrat Kuansing Bagikan Ratusan Nasi dan Masker di Pasar Tradisional

Sikap itu, didasarkan pada kepentingan teknis menyangkut kerja penyelenggara. Dari hasil kajian baru KPU, jika pemilu digelar Mei dan Pilkada November, maka akan ada irisan tahapan yang besar.(far/bay/jrr)
 

Laporan JPG, Jakarta

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari