Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polisi Tak Izinkan KLB Partai Demokrat Digelar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar oleh kubu rival Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipastikan digelar tanpa izin. Mabes Polri memastikan tidak mengeluarkan izin keramaian di salah satu Hotel Deli Serdang, Sumatera Utara itu.

"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (5/3).

Namun, saat disinggung mengenai langkah yang diambil oleh Polri atas terselenggaranya KLB tersebut, Argo belum merespon. Termasuk kemungkinan kongres tersebut akan dibubarkan.

Sebelum ada penegasan tidak keluarnya izin itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono sempat mengatakan, kegiatan-kegiatan itu akan tetap diawasi Polda setempat. Karena dirinya belum bisa memastikan izin acara itu. Kendati demikian, pengawasan tetap dilakukan. Termasuk aspek protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Gantikan Edy Tanjung, Gerindra Siapkan Rahul Maju di Pilgubri

"Masalah protokol kesehatan segala macam itu ada Satgas Covid-19 di daerah masing-masing yang akan memantau itu semua," pungkas Rusdi.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta pihak kepolisian membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. Pihak kepolisian pun disebut sudah memantau kegiatan tersebut.

Adapun KLB tersebut diselenggarakan oleh kubu rival Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Hotel The Hill di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hinca mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah mengecek penyelenggaraan KLB itu. Dan dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB.

Baca Juga:  Cutra Andika Kejar M Maliki

"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka polisi harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," ujar Hinca kepada wartawan, Jumat (5/3).

Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini. Karena dengan melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya. "Aktor intelektualnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar oleh kubu rival Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipastikan digelar tanpa izin. Mabes Polri memastikan tidak mengeluarkan izin keramaian di salah satu Hotel Deli Serdang, Sumatera Utara itu.

"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (5/3).

- Advertisement -

Namun, saat disinggung mengenai langkah yang diambil oleh Polri atas terselenggaranya KLB tersebut, Argo belum merespon. Termasuk kemungkinan kongres tersebut akan dibubarkan.

Sebelum ada penegasan tidak keluarnya izin itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono sempat mengatakan, kegiatan-kegiatan itu akan tetap diawasi Polda setempat. Karena dirinya belum bisa memastikan izin acara itu. Kendati demikian, pengawasan tetap dilakukan. Termasuk aspek protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

- Advertisement -
Baca Juga:  Alfedri Dianggap Berhasil Bangun Siak

"Masalah protokol kesehatan segala macam itu ada Satgas Covid-19 di daerah masing-masing yang akan memantau itu semua," pungkas Rusdi.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta pihak kepolisian membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. Pihak kepolisian pun disebut sudah memantau kegiatan tersebut.

Adapun KLB tersebut diselenggarakan oleh kubu rival Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Hotel The Hill di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hinca mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah mengecek penyelenggaraan KLB itu. Dan dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB.

Baca Juga:  Puan: Pemulihan Ekonomi Jangan Hanya di Atas Kertas

"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka polisi harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," ujar Hinca kepada wartawan, Jumat (5/3).

Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini. Karena dengan melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya. "Aktor intelektualnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari