Jumat, 22 November 2024

Penetapan Caleg Terpilih Menanti Putusan MK

- Advertisement -

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Penetapan kursi dan calon legislatif (Caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Meranti, molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Padahal beberapa kabupaten/kota di Riau mulai lakukan persiapan menuju penetapan tersebut. 

Seperti saat ini KPU di tujuh kabupaten/kota menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024, Kamis (2/5).

- Advertisement -

Adapun ketujuh kabupaten dan kota yang akan menggelar rapat pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih itu terdiri dari Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kuansing dan Kabupaten Kampar

Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Hanafi SSos mengungkapkan, pleno di wilayahnya tertunda dampak gugatan yang dilayangkan salah satu Parpol kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Caleg Terpilih Wajib Mundur saat Maju Pilkada

Gugatan tersebut dilayangkan DPC PKB Kepulauan Meranti yang tidak menerima hasil dari perolehan suara di daerah pemilihan 4 Kecamatan Pulau Merbau dan Tebiingtinggi Barat. Untuk itu KPU akan menunggu hasil putusan atas gugatan itu dalam waktu dekat ini.

- Advertisement -

“Sidang perdana atas gugatan itu bakal berlangsung pada 7 Mei mendatang. Gugatan perkara perselisihan perolehan 72 suara di dapil 4 antara PKB dan PAN,” ujarnya.

Rincinya perolehan suara PKB 1.1878, sementara PAN 1.950 suara. Walaupun demikian tetap tidak berpengaruh terhadap hasil pileg secara menyeluruh. Hanya saja berpengaruh kepada jadwal pleno penetapan calon terpilih

Jika gugatan tersebut diterima, Hanafi menerangkan bakal ada pemilihan suara ulang. Jika tidak, maka KPU akan segera menetapkan jadwal pleno.(wir)

Baca Juga:  Pleno DPD PAN Tetapkan Enam Paslon Bupati dan Wakil Bupati

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Penetapan kursi dan calon legislatif (Caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Meranti, molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Padahal beberapa kabupaten/kota di Riau mulai lakukan persiapan menuju penetapan tersebut. 

Seperti saat ini KPU di tujuh kabupaten/kota menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024, Kamis (2/5).

- Advertisement -

Adapun ketujuh kabupaten dan kota yang akan menggelar rapat pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih itu terdiri dari Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kuansing dan Kabupaten Kampar

Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Hanafi SSos mengungkapkan, pleno di wilayahnya tertunda dampak gugatan yang dilayangkan salah satu Parpol kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

- Advertisement -
Baca Juga:  IPW: Ruslan Buton Harus Dibebaskan

Gugatan tersebut dilayangkan DPC PKB Kepulauan Meranti yang tidak menerima hasil dari perolehan suara di daerah pemilihan 4 Kecamatan Pulau Merbau dan Tebiingtinggi Barat. Untuk itu KPU akan menunggu hasil putusan atas gugatan itu dalam waktu dekat ini.

“Sidang perdana atas gugatan itu bakal berlangsung pada 7 Mei mendatang. Gugatan perkara perselisihan perolehan 72 suara di dapil 4 antara PKB dan PAN,” ujarnya.

Rincinya perolehan suara PKB 1.1878, sementara PAN 1.950 suara. Walaupun demikian tetap tidak berpengaruh terhadap hasil pileg secara menyeluruh. Hanya saja berpengaruh kepada jadwal pleno penetapan calon terpilih

Jika gugatan tersebut diterima, Hanafi menerangkan bakal ada pemilihan suara ulang. Jika tidak, maka KPU akan segera menetapkan jadwal pleno.(wir)

Baca Juga:  TPN: Sengketa Pemilu Bukan Hanya soal Hasil
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari