Minggu, 7 Juli 2024

Awasi dan Batasi Jabatan Presiden

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil dengan tegas mengatakan partainya menolak usul perpanjangan jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Menurut Nasir, partainya menolak demi kebaikan sistem demokrasi di Indonesia.

”Kami tegas mengatakan menolak memperpanjang presiden tiga periode,” ujar Nasir dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/11).

- Advertisement -

Menurut Anggota Komisi III DPR tersebut, adal hal-hal yang mesti dibatasi di era demokrasi, termasuk jabatan kepala negara. Jika masa jabatan presiden diperpanjang, ia khawatir Indonesia bisa kembali ke era Orde Baru silam. “Karenanya, ini harus terus diawasi dan dibatasi,” katanya.

Untuk diketahui, usul perpanjangan masa jabatan presiden muncul dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Sosial Indonesia (PSI). Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode, sementara Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan masa pemerintahan cukup satu periode saja, namun dengan rentang waktu tujuh tahun.

Baca Juga:  Pilkada Bengkalis, Engah Eet Menang Telak di TPS-nya Nyoblos

Menurut Tsamara, hal tersebut akan membuat presiden semakin fokus bekerja maksimal. Lamanya rentang waktu ini juga membuat rakyat tidak perlu pusing-pusing memikirkan pilpres berikutnya dan bisa santai sejenak.(jpg)

- Advertisement -

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil dengan tegas mengatakan partainya menolak usul perpanjangan jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Menurut Nasir, partainya menolak demi kebaikan sistem demokrasi di Indonesia.

”Kami tegas mengatakan menolak memperpanjang presiden tiga periode,” ujar Nasir dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/11).

Menurut Anggota Komisi III DPR tersebut, adal hal-hal yang mesti dibatasi di era demokrasi, termasuk jabatan kepala negara. Jika masa jabatan presiden diperpanjang, ia khawatir Indonesia bisa kembali ke era Orde Baru silam. “Karenanya, ini harus terus diawasi dan dibatasi,” katanya.

Untuk diketahui, usul perpanjangan masa jabatan presiden muncul dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Sosial Indonesia (PSI). Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode, sementara Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan masa pemerintahan cukup satu periode saja, namun dengan rentang waktu tujuh tahun.

Baca Juga:  Lestari Serahkan Bantuan Sembako pada Korban Likuifaksi Petobo

Menurut Tsamara, hal tersebut akan membuat presiden semakin fokus bekerja maksimal. Lamanya rentang waktu ini juga membuat rakyat tidak perlu pusing-pusing memikirkan pilpres berikutnya dan bisa santai sejenak.(jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari