Sabtu, 27 Juli 2024

PSI Janji Laporkan Seluruh Dana di Akhir Masa Kampanye

RIAUPOS.CO – Akuntabilitas laporan dana kampanye kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali merilis data transaksi janggal pada pengurus partai dan caleg yang diduga digunakan untuk kampanye.

Di sisi lain, laporan yang disampaikan partai dalam laporan awal dana kampanye (LADK) dinilai tidak sesuai realitas. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), misalnya, paling mendapat sorotan setelah dalam laporan awal hanya mengeluarkan dana kampanye Rp180.000.

- Advertisement -

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu perihal dana kampanye. Salah satunya adalah kewajiban mencatat seluruh aktivitas penggunaan dan penerimaan dana. “Kami tegaskan, sebaiknya seluruh aktivitas pembiayaan kampanye itu dimasukkan ke dalam RKDK (rekening khusus dana kampanye, red),” ujarnya di kantor KPU kemarin. Dengan begitu, proses audit lebih mudah dilaksanakan.

Baca Juga:  KARIB Yakini Syamsuar Profesional dan Tak Jual Beli Jabatan

Idham mengakui, dari hasil analisisnya membaca LADK, tidak seluruh transaksi dilakukan lewat RKDK. Sehingga transaksi tersebut sulit terpantau. Terhadap hal itu, Idham meminta partai agar mengefektifkan penggunaan RADK.

Lantas, bagaimana jika peserta pemilu tetap menggunakan rekening lain? Idham menekankan, KPU tidak memiliki otoritas untuk mengecek rekening yang tidak didaftarkan. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

- Advertisement -

Soal laporan PSI yang dinilai tidak logis, Idham mengaku sudah melakukan konfirmasi. Dari hasil komunikasi, PSI bersedia menyampaikan perbaikan LADK. Sesuai jadwal, masa perbaikan berakhir hari ini (12/1).

Kemarin PSI menyampaikan klarifikasi soal laporan dana kampanye yang dinilai tidak logis itu. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie menyatakan, prosesnya belum final. “Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Anis Matta Yakini Bobby Bisa Bawa Medan Maju

Dia menekankan, data dana kampanye PSI dapat dilihat secara menyeluruh pada akhir masa kampanye. Yakni, dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Grace me­negaskan, PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan. (jpg)

Laporan JPG, Jakarta

RIAUPOS.CO – Akuntabilitas laporan dana kampanye kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali merilis data transaksi janggal pada pengurus partai dan caleg yang diduga digunakan untuk kampanye.

Di sisi lain, laporan yang disampaikan partai dalam laporan awal dana kampanye (LADK) dinilai tidak sesuai realitas. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), misalnya, paling mendapat sorotan setelah dalam laporan awal hanya mengeluarkan dana kampanye Rp180.000.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu perihal dana kampanye. Salah satunya adalah kewajiban mencatat seluruh aktivitas penggunaan dan penerimaan dana. “Kami tegaskan, sebaiknya seluruh aktivitas pembiayaan kampanye itu dimasukkan ke dalam RKDK (rekening khusus dana kampanye, red),” ujarnya di kantor KPU kemarin. Dengan begitu, proses audit lebih mudah dilaksanakan.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR: Penjajahan di Atas Dunia Harus Dihapuskan

Idham mengakui, dari hasil analisisnya membaca LADK, tidak seluruh transaksi dilakukan lewat RKDK. Sehingga transaksi tersebut sulit terpantau. Terhadap hal itu, Idham meminta partai agar mengefektifkan penggunaan RADK.

Lantas, bagaimana jika peserta pemilu tetap menggunakan rekening lain? Idham menekankan, KPU tidak memiliki otoritas untuk mengecek rekening yang tidak didaftarkan. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Soal laporan PSI yang dinilai tidak logis, Idham mengaku sudah melakukan konfirmasi. Dari hasil komunikasi, PSI bersedia menyampaikan perbaikan LADK. Sesuai jadwal, masa perbaikan berakhir hari ini (12/1).

Kemarin PSI menyampaikan klarifikasi soal laporan dana kampanye yang dinilai tidak logis itu. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie menyatakan, prosesnya belum final. “Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Panasnya Musda Golkar dan Kekalahan di Pilkada Serentak

Dia menekankan, data dana kampanye PSI dapat dilihat secara menyeluruh pada akhir masa kampanye. Yakni, dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Grace me­negaskan, PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan. (jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari