Jumat, 22 November 2024

Dispora Riau dan Kwarda Pramuka Teken NPHD 2022

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintahan Provinsi Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2022 dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Riau, Senin (11/4). Penandatanganan NPHD ini dilakukan langsung Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau H Boby Rachmat SSTP MSi dengan Kepala Kwarda Pramuka Riau Kasiaruddin di ruang rapat Kantor Dispora Riau Jalan Sutomo nomor 144 Pekanbaru.

Acara penandatangan ini juga dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Riau Zulkifli Rahman, Kepala Bidang  (Kabid) Layanan Kepemudaan dan Olahraga Dispora Riau Helfiandi SE MSi, Kepala Seksi Pembibitan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pelajar dan Tenaga Keolahragaan Dispora Riau Rahadian Sami, dan Kepala Sub Koordinator Pemberdayaan Pemuda Dispora Riau Said Masfiriandy Irmawan SE MSi serta perwakilan Kwarda Pramuka Riau lainnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  12 Tim Berlaga di HSBL Meranti

"Kwarda Pramuka ini merupakan penerima dana hibah tahun ini yang terakhir meneken NPHD tahun ini. Sebelumnya, KONI Riau, National Paralimpic Committee (NPC) Riau dan Special Olympics Indonesia (SOIna) Riau sudah selesai," ujar Kadispora Riau H Boby Rachmat SSTP MSi, Selasa (12/4).

Tahun ini, Kwarda Pramuka Riau menerima dana hibah sebanyak Rp3,1 miliar. Sedangkan, NPC Riau menerima Rp4,1 miliar, KONI Riau sebesar Rp31 miliar dan SOIna Riau sebesar Rp2,5 miliar. Rencananya, KONI Riau mengajukan NPHD perubahan," ujar Boby.

Ditegaskan Boby, setelah ditandatangani NPHD ini maka penerima dana hibah sudah bisa melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan. "Pesan kami, dalam pelaksanaan mengacu kepada Pergub Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah," imbau lulusan STPDN ini.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jika Bruno, Mbappe, dan Pogba Bergabung, Ini Formasi Madrid Musim Depan

"Selain itu, tata kelola keuangan bisa lebih baik, bersifat transparan,  efektif, dan akuntabel. Tentunya, program yang dilaksanakan dapat bersinergi dengan  visi misi kepala daerah dan juga untuk memajukan Provinsi Riau," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Riau Zulkifli Rachman. "Kami berharap penerima hibah ini memanfaatkan dana tersebut sesuai prosedur dan tata kelola yang benar sehingga tidak bermasalah di kemudian hari," pesan pria yang akrab dipanggil ZR ini.(ifr/zed)

Laporan: Denni Andrian (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintahan Provinsi Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2022 dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Riau, Senin (11/4). Penandatanganan NPHD ini dilakukan langsung Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau H Boby Rachmat SSTP MSi dengan Kepala Kwarda Pramuka Riau Kasiaruddin di ruang rapat Kantor Dispora Riau Jalan Sutomo nomor 144 Pekanbaru.

Acara penandatangan ini juga dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Riau Zulkifli Rahman, Kepala Bidang  (Kabid) Layanan Kepemudaan dan Olahraga Dispora Riau Helfiandi SE MSi, Kepala Seksi Pembibitan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pelajar dan Tenaga Keolahragaan Dispora Riau Rahadian Sami, dan Kepala Sub Koordinator Pemberdayaan Pemuda Dispora Riau Said Masfiriandy Irmawan SE MSi serta perwakilan Kwarda Pramuka Riau lainnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  FILIPINA v INDONESIA

"Kwarda Pramuka ini merupakan penerima dana hibah tahun ini yang terakhir meneken NPHD tahun ini. Sebelumnya, KONI Riau, National Paralimpic Committee (NPC) Riau dan Special Olympics Indonesia (SOIna) Riau sudah selesai," ujar Kadispora Riau H Boby Rachmat SSTP MSi, Selasa (12/4).

Tahun ini, Kwarda Pramuka Riau menerima dana hibah sebanyak Rp3,1 miliar. Sedangkan, NPC Riau menerima Rp4,1 miliar, KONI Riau sebesar Rp31 miliar dan SOIna Riau sebesar Rp2,5 miliar. Rencananya, KONI Riau mengajukan NPHD perubahan," ujar Boby.

- Advertisement -

Ditegaskan Boby, setelah ditandatangani NPHD ini maka penerima dana hibah sudah bisa melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan. "Pesan kami, dalam pelaksanaan mengacu kepada Pergub Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah," imbau lulusan STPDN ini.

Baca Juga:  Jika Bruno, Mbappe, dan Pogba Bergabung, Ini Formasi Madrid Musim Depan

"Selain itu, tata kelola keuangan bisa lebih baik, bersifat transparan,  efektif, dan akuntabel. Tentunya, program yang dilaksanakan dapat bersinergi dengan  visi misi kepala daerah dan juga untuk memajukan Provinsi Riau," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Riau Zulkifli Rachman. "Kami berharap penerima hibah ini memanfaatkan dana tersebut sesuai prosedur dan tata kelola yang benar sehingga tidak bermasalah di kemudian hari," pesan pria yang akrab dipanggil ZR ini.(ifr/zed)

Laporan: Denni Andrian (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari