Selasa, 8 April 2025
spot_img

Dua Pelaku Judi Togel Ditangkap

SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua pelaku judi jenis togel di warung tuak miliknya  di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Ahad (29/5) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku adalah JP (50) dan SS (50) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Karya IV, Gang Tapanuli, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu di warung tuak milik JP. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti handphone dan rekap rumus togel.

Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya permainan judi jenis togel di warung miliki pelaku JP. Tim Opsnal lalu mengamankan pelaku JP di warung tuak miliknya. Pelaku JP mengakui membeli nomor togel kepada pelaku SS. Maka dilakukan pengembangan dan diamankan pelaku SS bersama barang bukti HP dan satu lembar rekapan rumus togel.

Baca Juga:  Dijual untuk Dijadikan Istri di Tiongkok

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos membenarkan penangkapan ini.

"Kami fokus melakukan penangkapan pelaku judi. Judi jenis apapun kami tindak sesuai UU," jelasnya.

Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.(kom)

SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua pelaku judi jenis togel di warung tuak miliknya  di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Ahad (29/5) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku adalah JP (50) dan SS (50) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Karya IV, Gang Tapanuli, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu di warung tuak milik JP. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti handphone dan rekap rumus togel.

Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya permainan judi jenis togel di warung miliki pelaku JP. Tim Opsnal lalu mengamankan pelaku JP di warung tuak miliknya. Pelaku JP mengakui membeli nomor togel kepada pelaku SS. Maka dilakukan pengembangan dan diamankan pelaku SS bersama barang bukti HP dan satu lembar rekapan rumus togel.

Baca Juga:  Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Tutup Bandara dan Pelabuhan

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos membenarkan penangkapan ini.

"Kami fokus melakukan penangkapan pelaku judi. Judi jenis apapun kami tindak sesuai UU," jelasnya.

Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dua Pelaku Judi Togel Ditangkap

SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua pelaku judi jenis togel di warung tuak miliknya  di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Ahad (29/5) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku adalah JP (50) dan SS (50) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Karya IV, Gang Tapanuli, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu di warung tuak milik JP. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti handphone dan rekap rumus togel.

Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya permainan judi jenis togel di warung miliki pelaku JP. Tim Opsnal lalu mengamankan pelaku JP di warung tuak miliknya. Pelaku JP mengakui membeli nomor togel kepada pelaku SS. Maka dilakukan pengembangan dan diamankan pelaku SS bersama barang bukti HP dan satu lembar rekapan rumus togel.

Baca Juga:  Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Tutup Bandara dan Pelabuhan

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos membenarkan penangkapan ini.

"Kami fokus melakukan penangkapan pelaku judi. Judi jenis apapun kami tindak sesuai UU," jelasnya.

Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.(kom)

SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua pelaku judi jenis togel di warung tuak miliknya  di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Ahad (29/5) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku adalah JP (50) dan SS (50) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Karya IV, Gang Tapanuli, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu di warung tuak milik JP. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti handphone dan rekap rumus togel.

Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya permainan judi jenis togel di warung miliki pelaku JP. Tim Opsnal lalu mengamankan pelaku JP di warung tuak miliknya. Pelaku JP mengakui membeli nomor togel kepada pelaku SS. Maka dilakukan pengembangan dan diamankan pelaku SS bersama barang bukti HP dan satu lembar rekapan rumus togel.

Baca Juga:  Terkait Klaim Pengobatan Corona, Presdir Ivermectin Minta Maaf

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos membenarkan penangkapan ini.

"Kami fokus melakukan penangkapan pelaku judi. Judi jenis apapun kami tindak sesuai UU," jelasnya.

Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari