Rabu, 18 September 2024

IDI Sangat Memohon Kebijakan Libur Bersama Ditiadakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih mengatakan, peningkatan kasus corona (Covid-19) seringkali terjadi setelah adanya libur bersama. Hal ini belajar dari libur di bulan Agustus dan beberapa waktu lalu.

“Libur bersama itu memicu kerumunan aktivitas berkerumun,” katanya saat konferensi pers, Senin (20/11/2020).

Untuk mencegah lonjakan kasus terjadi, daerah meminta agar kebijakan libur bersama ditiadakan.

“Kami dari IDI memohon, sangat memohon ke pemerintah untuk mempertimbangkan barangkali kebijakan libur bersama, cuti bersama ditiadakan. Karena ini akan memicu kegiatan kerumunan, dan akan memicu lonjakan penularan di masyarakat,” ungkapnya.

- Advertisement -

Sebelumnya pemerintah telah membuat keputusan untuk melakukan pemangkasan libur akhir tahun. Namun hingga kini kepastian jumlah pemangkasannya masih belum diputuskan.

Baca Juga:  Kejari Kuansing Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi di Disdikpora

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat tadi pagi. Namun memang belum ada keputusan.

- Advertisement -

“Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang,” katanya saat dihubungi.

Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan.

“Insya Allah (bisa diterbitkan awal Desember, red),” ungkapnya.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Di antaranya adalah:

Baca Juga:  Kapal Perang Cina Berkeliaran di Laut Natuna, Puan: Jaga Kedaulatan!

1) Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
2) Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
3) Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
4) Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
5) Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
6) Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sumber: RMOL/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih mengatakan, peningkatan kasus corona (Covid-19) seringkali terjadi setelah adanya libur bersama. Hal ini belajar dari libur di bulan Agustus dan beberapa waktu lalu.

“Libur bersama itu memicu kerumunan aktivitas berkerumun,” katanya saat konferensi pers, Senin (20/11/2020).

Untuk mencegah lonjakan kasus terjadi, daerah meminta agar kebijakan libur bersama ditiadakan.

“Kami dari IDI memohon, sangat memohon ke pemerintah untuk mempertimbangkan barangkali kebijakan libur bersama, cuti bersama ditiadakan. Karena ini akan memicu kegiatan kerumunan, dan akan memicu lonjakan penularan di masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya pemerintah telah membuat keputusan untuk melakukan pemangkasan libur akhir tahun. Namun hingga kini kepastian jumlah pemangkasannya masih belum diputuskan.

Baca Juga:  Airlangga Dihadiahi Ronaldinho Kostum Timnas Brazil

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat tadi pagi. Namun memang belum ada keputusan.

“Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang,” katanya saat dihubungi.

Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan.

“Insya Allah (bisa diterbitkan awal Desember, red),” ungkapnya.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Di antaranya adalah:

Baca Juga:  Kapal Perang Cina Berkeliaran di Laut Natuna, Puan: Jaga Kedaulatan!

1) Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
2) Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
3) Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
4) Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
5) Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
6) Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sumber: RMOL/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari