Senin, 18 Mei 2026
- Advertisement -

Bupati Serahkan Penghargaan Juara Peduli Lingkungan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi menyerahkan piagam penghargaan peduli lingkungan kepada salah satu siswi SMAN 1 Siak Nur Latifah sebagai juara pertama  lomba karya tulis yang mengangkat tema bekal solusi mengurangi penggunaan sampah plastik tingkat SMA se- Kabupaten Siak.

Pemberian piagam penghargaan diserahkan langsung bupati pada upacara Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 di Lapangan Tugu depan Istana Siak, Senin (28/10).

Sebelumnya Bupati Siak Alfedri MSi menyebutkan, Pemkab sudah memberlakukan larangan penggunaan wadah plastik sekali pakai sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik dengan membuat Peraturan Bupati tentang imbauan tidak menggunakan plastik sekali pakai.

Alfedri  mencontohkan seperti kemasan minuman plastik. Di bagian OPD lingkungan Pemkab dan Dinas Pendidikan sudah mulai menerapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai .

Baca Juga:  Sunan Kalijaga Sebut Ada Program TV Ikut dalam Permasalahan Anaknya

"Begitu juga sekolah sudah kita imbau untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai seperti SMP dan SMA memakai gelas kaca," katanya.

Siswa SMAN 1 Siak Nur Latifah mengatakan, untuk mengurangi sampah plastik, di lingkungan sekolahnya saat ini para guru dan siswa dianjurkan membawa minuman kemasannya berbahan bukan dari plastik.

Dirinya sangat prihatin dengan kondisi lingkungan di sekitar banyak terdapat sampah plastik. "Melalui karya tulis saya mengajak kepada semua teman pelajar. Mari kita mulai meninggalkan kemasan berbahan plastik," katanya yang juga juara I lomba karya tulis tentang lingkungan tingkat SMA se-Kabupaten Siak.

Dia mengatakan, sangat menyambut baik komitmen pihak sekolah baik guru dan siswa di SMA 1 Siak tidak mengunakan kemasan baik makanan dan minuman berbahan plastik. Karena bahaya sampah plastik jika di buang ke laut dan sungai, plastik tidak akan terurai.

Baca Juga:  MPR Sadar Cara Ubah UUD Beda dengan Merevisi

"Saya sangat setuju upaya Pemkab mengurangi sampah plastik dengan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang penggunaan sampah plastik," ungkapnya.(adv)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi menyerahkan piagam penghargaan peduli lingkungan kepada salah satu siswi SMAN 1 Siak Nur Latifah sebagai juara pertama  lomba karya tulis yang mengangkat tema bekal solusi mengurangi penggunaan sampah plastik tingkat SMA se- Kabupaten Siak.

Pemberian piagam penghargaan diserahkan langsung bupati pada upacara Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 di Lapangan Tugu depan Istana Siak, Senin (28/10).

Sebelumnya Bupati Siak Alfedri MSi menyebutkan, Pemkab sudah memberlakukan larangan penggunaan wadah plastik sekali pakai sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik dengan membuat Peraturan Bupati tentang imbauan tidak menggunakan plastik sekali pakai.

Alfedri  mencontohkan seperti kemasan minuman plastik. Di bagian OPD lingkungan Pemkab dan Dinas Pendidikan sudah mulai menerapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai .

Baca Juga:  Gelar Wisuda, IBTPI Terapkan Prokes

"Begitu juga sekolah sudah kita imbau untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai seperti SMP dan SMA memakai gelas kaca," katanya.

- Advertisement -

Siswa SMAN 1 Siak Nur Latifah mengatakan, untuk mengurangi sampah plastik, di lingkungan sekolahnya saat ini para guru dan siswa dianjurkan membawa minuman kemasannya berbahan bukan dari plastik.

Dirinya sangat prihatin dengan kondisi lingkungan di sekitar banyak terdapat sampah plastik. "Melalui karya tulis saya mengajak kepada semua teman pelajar. Mari kita mulai meninggalkan kemasan berbahan plastik," katanya yang juga juara I lomba karya tulis tentang lingkungan tingkat SMA se-Kabupaten Siak.

- Advertisement -

Dia mengatakan, sangat menyambut baik komitmen pihak sekolah baik guru dan siswa di SMA 1 Siak tidak mengunakan kemasan baik makanan dan minuman berbahan plastik. Karena bahaya sampah plastik jika di buang ke laut dan sungai, plastik tidak akan terurai.

Baca Juga:  Airlangga Sebut Ramadan dan Idulfitri Kondusif

"Saya sangat setuju upaya Pemkab mengurangi sampah plastik dengan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang penggunaan sampah plastik," ungkapnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi menyerahkan piagam penghargaan peduli lingkungan kepada salah satu siswi SMAN 1 Siak Nur Latifah sebagai juara pertama  lomba karya tulis yang mengangkat tema bekal solusi mengurangi penggunaan sampah plastik tingkat SMA se- Kabupaten Siak.

Pemberian piagam penghargaan diserahkan langsung bupati pada upacara Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 di Lapangan Tugu depan Istana Siak, Senin (28/10).

Sebelumnya Bupati Siak Alfedri MSi menyebutkan, Pemkab sudah memberlakukan larangan penggunaan wadah plastik sekali pakai sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik dengan membuat Peraturan Bupati tentang imbauan tidak menggunakan plastik sekali pakai.

Alfedri  mencontohkan seperti kemasan minuman plastik. Di bagian OPD lingkungan Pemkab dan Dinas Pendidikan sudah mulai menerapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai .

Baca Juga:  Gelar Wisuda, IBTPI Terapkan Prokes

"Begitu juga sekolah sudah kita imbau untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai seperti SMP dan SMA memakai gelas kaca," katanya.

Siswa SMAN 1 Siak Nur Latifah mengatakan, untuk mengurangi sampah plastik, di lingkungan sekolahnya saat ini para guru dan siswa dianjurkan membawa minuman kemasannya berbahan bukan dari plastik.

Dirinya sangat prihatin dengan kondisi lingkungan di sekitar banyak terdapat sampah plastik. "Melalui karya tulis saya mengajak kepada semua teman pelajar. Mari kita mulai meninggalkan kemasan berbahan plastik," katanya yang juga juara I lomba karya tulis tentang lingkungan tingkat SMA se-Kabupaten Siak.

Dia mengatakan, sangat menyambut baik komitmen pihak sekolah baik guru dan siswa di SMA 1 Siak tidak mengunakan kemasan baik makanan dan minuman berbahan plastik. Karena bahaya sampah plastik jika di buang ke laut dan sungai, plastik tidak akan terurai.

Baca Juga:  Ini Langkah Kemendag Lindungi Masyarakat dari Praktik Investasi Ilegal

"Saya sangat setuju upaya Pemkab mengurangi sampah plastik dengan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang penggunaan sampah plastik," ungkapnya.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari