Sabtu, 18 April 2026
- Advertisement -

BPK RI Perwakilan Riau Ganjar Rohil Opini WTP

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. BPK Perwakilan Propinsi Riau diketahui kembali menetapkan Rohil sebagai salah satu kabupaten di Riau yang memperoleh WTP.

Demikian disampaikan Ketua Perwakilan BPK RI  Perwakilan Propinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE MM bertempat di ruang auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (29/6) kemarin.

Bupati H Suyatno AMp dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada Pemkab Rohil dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Baca Juga:  Wako Kunjungi SD dan SMP

"Laporan hasil pemeriksaan ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Rohil terhadap APBD tahun 2019," kata Bupati Rohil H Suyatno dalam sambutannya

Dikatakan Bupati, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Rohil tahun 2019. BPK RI kembali memberikan Opini WTP.

Atas capaian itu, Suyatno mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integritasnya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Rohil.

"Alhamdulillah Rohil kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama," kata bupati.

Baca Juga:  Warga Dumai Tangkap Buaya Pakai Jerat Pancing

Dalam kegiatan tersebut selain Rohil, ada beberapa kabupaten/kota yang menerima WTP diantaranya Rohul, Dumai, Bengkalis. 

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansipiapi)

Editor: E Sulaiman

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. BPK Perwakilan Propinsi Riau diketahui kembali menetapkan Rohil sebagai salah satu kabupaten di Riau yang memperoleh WTP.

Demikian disampaikan Ketua Perwakilan BPK RI  Perwakilan Propinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE MM bertempat di ruang auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (29/6) kemarin.

Bupati H Suyatno AMp dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada Pemkab Rohil dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Baca Juga:  Warga Dumai Tangkap Buaya Pakai Jerat Pancing

"Laporan hasil pemeriksaan ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Rohil terhadap APBD tahun 2019," kata Bupati Rohil H Suyatno dalam sambutannya

Dikatakan Bupati, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Rohil tahun 2019. BPK RI kembali memberikan Opini WTP.

- Advertisement -

Atas capaian itu, Suyatno mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integritasnya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Rohil.

"Alhamdulillah Rohil kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama," kata bupati.

- Advertisement -
Baca Juga:  Warga Sumbar Tolak Turis Cina, Khawatir Tertular Virus Corona

Dalam kegiatan tersebut selain Rohil, ada beberapa kabupaten/kota yang menerima WTP diantaranya Rohul, Dumai, Bengkalis. 

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansipiapi)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. BPK Perwakilan Propinsi Riau diketahui kembali menetapkan Rohil sebagai salah satu kabupaten di Riau yang memperoleh WTP.

Demikian disampaikan Ketua Perwakilan BPK RI  Perwakilan Propinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE MM bertempat di ruang auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (29/6) kemarin.

Bupati H Suyatno AMp dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada Pemkab Rohil dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Baca Juga:  Warga Sumbar Tolak Turis Cina, Khawatir Tertular Virus Corona

"Laporan hasil pemeriksaan ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Rohil terhadap APBD tahun 2019," kata Bupati Rohil H Suyatno dalam sambutannya

Dikatakan Bupati, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Rohil tahun 2019. BPK RI kembali memberikan Opini WTP.

Atas capaian itu, Suyatno mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integritasnya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Rohil.

"Alhamdulillah Rohil kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama," kata bupati.

Baca Juga:  Warga Dumai Tangkap Buaya Pakai Jerat Pancing

Dalam kegiatan tersebut selain Rohil, ada beberapa kabupaten/kota yang menerima WTP diantaranya Rohul, Dumai, Bengkalis. 

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansipiapi)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari