Jumat, 22 November 2024

Panitia Seleksi Buka Pendaftaran Calon Pimpinan KPK 17 Juni

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Ketua Tim Pansel KPK, Yenti Ganarsih memastikan proses seleksi berjalan independen, mengingat KPK merupakan salah satu lembaga yang dipercaya publik.

’’Kami bekerja penuh amanah untuk mendapatkan calon komisioner yang lebih baik. Insya Allah yang dikhawatirkan tidak terjadi,’’kata Yenti saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Yenti menuturkan, pihaknya akan membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Dia menyebut, syaratnya diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Advertisement -

Selain syarat umum seperti WNI, bertakwa, dan sehat jasmani rohani, ada beberapa syarat khusus. Di antaranya yakni berijazah sarjana hukum atau memiliki keahlian dan pengalaman 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.

Baca Juga:  2.240 Nakes Jadi Sasaran Pertama Vaksin

Selain itu, ada syarat berintegritas dan bermoral, melepaskan jabatan struktural, tidak menjadi pengurus partai. Yang terpenting, calon pimpinan bersedia mengumumkan kekayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

’’Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kementerian Sekretariat Negara,’’ jelas Yenti.

- Advertisement -

Senada, anggota tim pansel KPK Hendardi menyatakan pihaknya memastikan bakal melakukan proses seleksi pimpinan KPK secara independen. Hal ini dilakukan untuk menjaga marwah lembaga antirasuah. ’’Besok Selasa (28/5/2019) kami akan rapat, kami pastikan proses dilakukan secara independen,’’ tegas Hendardi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Ketua Tim Pansel KPK, Yenti Ganarsih memastikan proses seleksi berjalan independen, mengingat KPK merupakan salah satu lembaga yang dipercaya publik.

’’Kami bekerja penuh amanah untuk mendapatkan calon komisioner yang lebih baik. Insya Allah yang dikhawatirkan tidak terjadi,’’kata Yenti saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Yenti menuturkan, pihaknya akan membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Dia menyebut, syaratnya diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Advertisement -

Selain syarat umum seperti WNI, bertakwa, dan sehat jasmani rohani, ada beberapa syarat khusus. Di antaranya yakni berijazah sarjana hukum atau memiliki keahlian dan pengalaman 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.

Baca Juga:  Surati Menteri Kesehatan, Upaya Pemkab Inhu Kebut Vaksinasi Covid-19

Selain itu, ada syarat berintegritas dan bermoral, melepaskan jabatan struktural, tidak menjadi pengurus partai. Yang terpenting, calon pimpinan bersedia mengumumkan kekayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

’’Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kementerian Sekretariat Negara,’’ jelas Yenti.

Senada, anggota tim pansel KPK Hendardi menyatakan pihaknya memastikan bakal melakukan proses seleksi pimpinan KPK secara independen. Hal ini dilakukan untuk menjaga marwah lembaga antirasuah. ’’Besok Selasa (28/5/2019) kami akan rapat, kami pastikan proses dilakukan secara independen,’’ tegas Hendardi.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari