Selasa, 8 April 2025
spot_img

Bupati Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri memaparkan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura saat rapat koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR di Jakarta, Senin (24/2).

Rapat dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menindaklanjuti surat Pemkab Siak pada 5 Februari 2020 , perihal permohonan persetujuan substansi dokumen RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

Alfedri menjelaskan, pusat kegiatan wilayah meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak serta Mempura.

Dikarenakan kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan kawasan strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya yang diperkirakan akan memiliki potensi investasi.

Baca Juga:  Warga Dilarang Masuk-Keluar Sumbar

"Karena itulah, Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria penyusunan RDTR online single system (OSS) dari Kementerian Perekonomian," ujar Alfedri.

Alfedri menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.(wik)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri memaparkan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura saat rapat koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR di Jakarta, Senin (24/2).

Rapat dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menindaklanjuti surat Pemkab Siak pada 5 Februari 2020 , perihal permohonan persetujuan substansi dokumen RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

Alfedri menjelaskan, pusat kegiatan wilayah meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak serta Mempura.

Dikarenakan kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan kawasan strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya yang diperkirakan akan memiliki potensi investasi.

Baca Juga:  Kemenhub Hentikan Penerbangan dari dan Ke Cina

"Karena itulah, Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria penyusunan RDTR online single system (OSS) dari Kementerian Perekonomian," ujar Alfedri.

Alfedri menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Bupati Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri memaparkan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura saat rapat koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR di Jakarta, Senin (24/2).

Rapat dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menindaklanjuti surat Pemkab Siak pada 5 Februari 2020 , perihal permohonan persetujuan substansi dokumen RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

Alfedri menjelaskan, pusat kegiatan wilayah meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak serta Mempura.

Dikarenakan kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan kawasan strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya yang diperkirakan akan memiliki potensi investasi.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Polisi Soal Dua Suporter Indonesia Dianiaya di Malaysia

"Karena itulah, Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria penyusunan RDTR online single system (OSS) dari Kementerian Perekonomian," ujar Alfedri.

Alfedri menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.(wik)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri memaparkan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura saat rapat koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR di Jakarta, Senin (24/2).

Rapat dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menindaklanjuti surat Pemkab Siak pada 5 Februari 2020 , perihal permohonan persetujuan substansi dokumen RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

Alfedri menjelaskan, pusat kegiatan wilayah meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak serta Mempura.

Dikarenakan kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan kawasan strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya yang diperkirakan akan memiliki potensi investasi.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Polisi Soal Dua Suporter Indonesia Dianiaya di Malaysia

"Karena itulah, Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria penyusunan RDTR online single system (OSS) dari Kementerian Perekonomian," ujar Alfedri.

Alfedri menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari