Senin, 1 Desember 2025
spot_img

Menteri Kelautan Ditangkap KPK, Ini Kata Keponakan Prabowo Subianto

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan diduga terkait izin ekspor benih lobster.

Sedikitnya, ada sekira 30 perusahaan yang telah mendapatkan izin. Beberapa di antaranya merupakan milik kader Gerindra dan yang berafiliasi dengannya. Salah satunya adalah eskportir PT Bima Sakti Mutiara. Komisaris perusahaan ini adalah Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra.

Perusahaan ini juga menempatkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, putri Hashim atau keponakan Prabowo, sebagai direktur utamanya. Saat dikonfirmasi terkait penangkapan Edhy Prabowo, Saraswati mengaku menunggu kepastian kasusnya.

Baca Juga:  Kades Harus Proaktif, Sosialisasi Pencegahan Karhutla

"Saya juga masih menunggu kepastian soal kasusnya sih, ya kan. Tetapi belum ada instruksi dan belum ada kabar," kata Saraswati saat ditemui wartawan.

Ditanya lebih jauh tentang dugaan izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Edhy Prabowo dengan perusahaan ekspor PT Bima Sakti Mutiara, Saraswati mengaku hal itu tidak punya hubungan sama sekali.

"Perusahaan tidak ada hubungannya, karena kan bisa saja, dia sendiri sebagai individu. Kalau memang terbukti yah. Karena kan masih asas praduga tidak bersalah," jelasnya.

Seperti diketahui, dibukanya kembali ekspor benih lobster diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020. Regulasi itu juga mewajibkan eksportir untuk melepasliarkan 2 % hasil panen ke alam.

Baca Juga:  Banjir Kiriman Datangi Medan, Bobby Langsung Keluar Rumah Dini Hari

Adapun benih lobster yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp5.000 per ekor. Dari sederet perusahaan eksporir itu, di antaranya milik keluarga Saras.

Sumber: JPNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan diduga terkait izin ekspor benih lobster.

Sedikitnya, ada sekira 30 perusahaan yang telah mendapatkan izin. Beberapa di antaranya merupakan milik kader Gerindra dan yang berafiliasi dengannya. Salah satunya adalah eskportir PT Bima Sakti Mutiara. Komisaris perusahaan ini adalah Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra.

Perusahaan ini juga menempatkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, putri Hashim atau keponakan Prabowo, sebagai direktur utamanya. Saat dikonfirmasi terkait penangkapan Edhy Prabowo, Saraswati mengaku menunggu kepastian kasusnya.

Baca Juga:  Buntut Pernyataan Sharma, Hubungan India dengan Negara Arab Terancam

"Saya juga masih menunggu kepastian soal kasusnya sih, ya kan. Tetapi belum ada instruksi dan belum ada kabar," kata Saraswati saat ditemui wartawan.

Ditanya lebih jauh tentang dugaan izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Edhy Prabowo dengan perusahaan ekspor PT Bima Sakti Mutiara, Saraswati mengaku hal itu tidak punya hubungan sama sekali.

- Advertisement -

"Perusahaan tidak ada hubungannya, karena kan bisa saja, dia sendiri sebagai individu. Kalau memang terbukti yah. Karena kan masih asas praduga tidak bersalah," jelasnya.

Seperti diketahui, dibukanya kembali ekspor benih lobster diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020. Regulasi itu juga mewajibkan eksportir untuk melepasliarkan 2 % hasil panen ke alam.

- Advertisement -
Baca Juga:  124 Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Hadiri Pelepasan KKN

Adapun benih lobster yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp5.000 per ekor. Dari sederet perusahaan eksporir itu, di antaranya milik keluarga Saras.

Sumber: JPNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan diduga terkait izin ekspor benih lobster.

Sedikitnya, ada sekira 30 perusahaan yang telah mendapatkan izin. Beberapa di antaranya merupakan milik kader Gerindra dan yang berafiliasi dengannya. Salah satunya adalah eskportir PT Bima Sakti Mutiara. Komisaris perusahaan ini adalah Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra.

Perusahaan ini juga menempatkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, putri Hashim atau keponakan Prabowo, sebagai direktur utamanya. Saat dikonfirmasi terkait penangkapan Edhy Prabowo, Saraswati mengaku menunggu kepastian kasusnya.

Baca Juga:  Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi

"Saya juga masih menunggu kepastian soal kasusnya sih, ya kan. Tetapi belum ada instruksi dan belum ada kabar," kata Saraswati saat ditemui wartawan.

Ditanya lebih jauh tentang dugaan izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Edhy Prabowo dengan perusahaan ekspor PT Bima Sakti Mutiara, Saraswati mengaku hal itu tidak punya hubungan sama sekali.

"Perusahaan tidak ada hubungannya, karena kan bisa saja, dia sendiri sebagai individu. Kalau memang terbukti yah. Karena kan masih asas praduga tidak bersalah," jelasnya.

Seperti diketahui, dibukanya kembali ekspor benih lobster diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020. Regulasi itu juga mewajibkan eksportir untuk melepasliarkan 2 % hasil panen ke alam.

Baca Juga:  KY Loloskan 8 Calon Hakim Ad Hoc

Adapun benih lobster yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp5.000 per ekor. Dari sederet perusahaan eksporir itu, di antaranya milik keluarga Saras.

Sumber: JPNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari