Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sering Ujar Kebencian, Gelar “Gus” Sugi Nur Dipertanyakan Jubir Wapres

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Juru Bicara Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menyebut ujaran Sugi Nur Raharja telah membuat warga Nahdlatul Ulama (NU) marah. Dia juga mempertanyakan gelar "Gus" pada pria yang akrab disapa Gus Nur tersebut.

"Yang pasti marah warga NU," ujar Masduki, Ahad (25/10/2020).

Wasekjen PBNU ini menuturkan, Wapres Ma’ruf juga tidak setuju atas ujaran yang dilontarkan Gus Nur. Dia pun tidak tahu apa maksud dan tujuan Sugi mengucapkan ujaran bernada kebencian. Namun yang dia tahu, pernyataan itu telah menyinggung warga NU.

"Saya nggak tahu ya Pak Sugi Nur ini, ‘Gus’ apa benar juga saya nggak tahu, punya pesantren, trah kiai, saya nggak tahu. Tapi kan tidak sekali dua kali dia bicara soal yang membuat orang tersinggung," ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Rohil

Gus Nur ditangkap penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian, Sabtu (24/10/2020) dini hari. Dia sebelumnya dilaporkan karena telah menghina NU melalui video di salah satu akun Youtube.

Laporan itu salah satunya dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi meringkus Gus Nur di Malang. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Juru Bicara Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menyebut ujaran Sugi Nur Raharja telah membuat warga Nahdlatul Ulama (NU) marah. Dia juga mempertanyakan gelar "Gus" pada pria yang akrab disapa Gus Nur tersebut.

"Yang pasti marah warga NU," ujar Masduki, Ahad (25/10/2020).

- Advertisement -

Wasekjen PBNU ini menuturkan, Wapres Ma’ruf juga tidak setuju atas ujaran yang dilontarkan Gus Nur. Dia pun tidak tahu apa maksud dan tujuan Sugi mengucapkan ujaran bernada kebencian. Namun yang dia tahu, pernyataan itu telah menyinggung warga NU.

"Saya nggak tahu ya Pak Sugi Nur ini, ‘Gus’ apa benar juga saya nggak tahu, punya pesantren, trah kiai, saya nggak tahu. Tapi kan tidak sekali dua kali dia bicara soal yang membuat orang tersinggung," ucapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hiburan Digital untuk Wartawan di Sumatera, Telkomsel Hadirkan Bulan

Gus Nur ditangkap penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian, Sabtu (24/10/2020) dini hari. Dia sebelumnya dilaporkan karena telah menghina NU melalui video di salah satu akun Youtube.

Laporan itu salah satunya dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi meringkus Gus Nur di Malang. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari