Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kapolda Ikut Masukkan Narkoba ke Incenerator

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan narkotika hasil tangkapan sepanjang Maret 2021, Rabu (24/3). Setidaknya terdapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,24 Kg dan pil ekstasi sebanyak 68.636 butir.

Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian serta perwakilan dari pihak terkait.

Kapolda menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 orang tersangka. Yang mana, 12 orang tersebut di tangkap dari beberapa daerah di Provinsi Riau oleh Polda Riau beserta jajaran. 

“12 tersangka ini masuk ke dalam 5 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Riau beserta jajaran. Diantaranya oleh Ditresnarkoba dan Polresta Dumai,” ujar kapolda. 

Baca Juga:  Haris Azhar dan Fatia Maulida Dipolisikan

Setelah memberikan keterangan, kapolda kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara memasukan kedalam alat pemusnah berupa incenerator. Sedangkan beberapa personel lainnya, tampak memusnahkan dengan cara di larutkan dengan air. Sedangkan untuk barang bukti ekstasi, dimusnahkan dengan cara di blender.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan narkotika hasil tangkapan sepanjang Maret 2021, Rabu (24/3). Setidaknya terdapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,24 Kg dan pil ekstasi sebanyak 68.636 butir.

Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian serta perwakilan dari pihak terkait.

- Advertisement -

Kapolda menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 orang tersangka. Yang mana, 12 orang tersebut di tangkap dari beberapa daerah di Provinsi Riau oleh Polda Riau beserta jajaran. 

“12 tersangka ini masuk ke dalam 5 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Riau beserta jajaran. Diantaranya oleh Ditresnarkoba dan Polresta Dumai,” ujar kapolda. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Sosialisasi Vaksinasi Dimulai di Rambah Hilir

Setelah memberikan keterangan, kapolda kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara memasukan kedalam alat pemusnah berupa incenerator. Sedangkan beberapa personel lainnya, tampak memusnahkan dengan cara di larutkan dengan air. Sedangkan untuk barang bukti ekstasi, dimusnahkan dengan cara di blender.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari