Kamis, 23 April 2026
- Advertisement -

Kapolda Ikut Masukkan Narkoba ke Incenerator

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan narkotika hasil tangkapan sepanjang Maret 2021, Rabu (24/3). Setidaknya terdapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,24 Kg dan pil ekstasi sebanyak 68.636 butir.

Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian serta perwakilan dari pihak terkait.

Kapolda menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 orang tersangka. Yang mana, 12 orang tersebut di tangkap dari beberapa daerah di Provinsi Riau oleh Polda Riau beserta jajaran. 

“12 tersangka ini masuk ke dalam 5 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Riau beserta jajaran. Diantaranya oleh Ditresnarkoba dan Polresta Dumai,” ujar kapolda. 

Baca Juga:  Ngeri... Ada Dua Mayat, Satu di Dalam Sumur dan Satunya Gantung Diri

Setelah memberikan keterangan, kapolda kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara memasukan kedalam alat pemusnah berupa incenerator. Sedangkan beberapa personel lainnya, tampak memusnahkan dengan cara di larutkan dengan air. Sedangkan untuk barang bukti ekstasi, dimusnahkan dengan cara di blender.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan narkotika hasil tangkapan sepanjang Maret 2021, Rabu (24/3). Setidaknya terdapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,24 Kg dan pil ekstasi sebanyak 68.636 butir.

Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian serta perwakilan dari pihak terkait.

Kapolda menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 orang tersangka. Yang mana, 12 orang tersebut di tangkap dari beberapa daerah di Provinsi Riau oleh Polda Riau beserta jajaran. 

“12 tersangka ini masuk ke dalam 5 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Riau beserta jajaran. Diantaranya oleh Ditresnarkoba dan Polresta Dumai,” ujar kapolda. 

Baca Juga:  Ini Penyebab Poliklinik RSUD Kota Dumai Sempat Tutup selama Tiga Jam

Setelah memberikan keterangan, kapolda kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara memasukan kedalam alat pemusnah berupa incenerator. Sedangkan beberapa personel lainnya, tampak memusnahkan dengan cara di larutkan dengan air. Sedangkan untuk barang bukti ekstasi, dimusnahkan dengan cara di blender.

- Advertisement -

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan narkotika hasil tangkapan sepanjang Maret 2021, Rabu (24/3). Setidaknya terdapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,24 Kg dan pil ekstasi sebanyak 68.636 butir.

Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian serta perwakilan dari pihak terkait.

Kapolda menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 orang tersangka. Yang mana, 12 orang tersebut di tangkap dari beberapa daerah di Provinsi Riau oleh Polda Riau beserta jajaran. 

“12 tersangka ini masuk ke dalam 5 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Riau beserta jajaran. Diantaranya oleh Ditresnarkoba dan Polresta Dumai,” ujar kapolda. 

Baca Juga:  Syamsuar Ajukan Riau Jadi Tuan Rumah ICCN 2021

Setelah memberikan keterangan, kapolda kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara memasukan kedalam alat pemusnah berupa incenerator. Sedangkan beberapa personel lainnya, tampak memusnahkan dengan cara di larutkan dengan air. Sedangkan untuk barang bukti ekstasi, dimusnahkan dengan cara di blender.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari