Kamis, 12 September 2024

Kasmarni: PAD Bengkalis Naik Signifikan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Bengkalis 2021, kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu malam (22/9/2021).
 
Ranperda tersebut disampaikan Bupati Bengkalis dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam didampingi dua pimpinan lainnya serta dihadiri 33 anggota dewan. 
 
Dalam pengajuan itu, Bupati menyampaikan  Ranperda RAPBD P tahun 2021 yang disampaikan secara umum, yakni pendapatan asli daerah (PAD)  mengalami kenaikan sebesar Rp397 miliar lebih. Di mana sebelumnya APBD murni 2021 sebesar Rp3,2 triliun lebih menjadi Rp3,4 triliun lebih.
 
Dikatakan Bupati, belanja daerah juga mengalami peningkatab sebesar Rp369 milir lebih sebelumnya di APBD murni sebesar Rp3,2 triliun lebih menjadi Rp3,5 triliun lebih. Pembiayaan daerah yang mengalami perubahan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun (Silpa) sebelumnya, yakni berkurang sebesar Rp27 miliar lebih sebelumnya Rp178 miliar lebih menjadi Rp151 miliar lebih.
 
Dari rincian tersebut, total belanja RAPBD P 2021, sebesar Rp3,5 triliun lebih atau bertambah Rp369 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp3,2 triliun lebih.
 
Bupati Kasmarni berharap, melalui RAPBD P 2021 pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah.
 
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
 
Editor: Erwan Sani
Baca Juga:  Gus Sholah Wafat, Ustaz Abdul Somad Tak Jadi Serahkan Disertasinya
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Bengkalis 2021, kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu malam (22/9/2021).
 
Ranperda tersebut disampaikan Bupati Bengkalis dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam didampingi dua pimpinan lainnya serta dihadiri 33 anggota dewan. 
 
Dalam pengajuan itu, Bupati menyampaikan  Ranperda RAPBD P tahun 2021 yang disampaikan secara umum, yakni pendapatan asli daerah (PAD)  mengalami kenaikan sebesar Rp397 miliar lebih. Di mana sebelumnya APBD murni 2021 sebesar Rp3,2 triliun lebih menjadi Rp3,4 triliun lebih.
 
Dikatakan Bupati, belanja daerah juga mengalami peningkatab sebesar Rp369 milir lebih sebelumnya di APBD murni sebesar Rp3,2 triliun lebih menjadi Rp3,5 triliun lebih. Pembiayaan daerah yang mengalami perubahan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun (Silpa) sebelumnya, yakni berkurang sebesar Rp27 miliar lebih sebelumnya Rp178 miliar lebih menjadi Rp151 miliar lebih.
 
Dari rincian tersebut, total belanja RAPBD P 2021, sebesar Rp3,5 triliun lebih atau bertambah Rp369 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp3,2 triliun lebih.
 
Bupati Kasmarni berharap, melalui RAPBD P 2021 pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah.
 
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
 
Editor: Erwan Sani
Baca Juga:  Pemko Dumai dan PLN Jalin Kerja Sama
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari