Senin, 23 Februari 2026
- Advertisement -

Bendahara Disdikbud Masih Sakit

Sudah Akhir Februari, Gaji Januari Guru PPPK Inhu Masih Tertahan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ratusan guru PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluhkan gaji bulan Januari 2026 yang hingga kini belum dibayarkan, padahal saat ini sudah memasuki pekan terakhir Februari 2026.

Dari total 3.055 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Inhu, sebanyak 344 orang di antaranya merupakan tenaga guru.

“Saat ini sudah pekan terakhir di bulan Februari. Sementara gaji bulan Januari belum kunjung dibayarkan,” ujar salah seorang guru yang berdomisili di Kecamatan Seberida dan enggan disebutkan namanya, Sabtu (22/2).

Ia mengaku, belum diterimanya gaji Januari membuatnya harus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Salah satunya dengan meminjam uang kepada rekan.

Terlebih lagi, kebutuhan berbuka dan sahur selama Ramadan harus tetap terpenuhi. “Gaji kami bulan Februari sudah dibayarkan, tetapi kenapa gaji bulan Januari belum dibayarkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lima Warga Meninggal, Inhu Tetapkan KLB ISPA di Rantau Langsat

Ia berharap, sebelum Februari berakhir, gaji Januari dapat segera dibayarkan. Selain itu, gaji bulan Maret mendatang diharapkan bisa dicairkan tepat waktu.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya telah mentransfer gaji guru, termasuk PPPK paruh waktu, untuk Januari 2026 ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Namun, dalam proses pencairan dan transfer ke rekening para guru, bendahara gaji di Disdikbud mengalami sakit. Bahkan, bendahara tersebut dalam kondisi darurat medis hingga sempat tidak sadarkan diri atau koma.

“Saya rasa tidak saja bagi guru PPPK paruh waktu, tetapi akan berdampak kepada semua guru hingga tenaga kependidikan di bawah naungan Disdikbud,” ujar Ria Herlina.

Baca Juga:  Riau Pos & RCC Bagi Sembako dan Pakaian untuk Warga Talang Mamak Inhu

Menurutnya, Disdikbud saat ini sedang melakukan pendataan ulang terhadap guru yang gajinya sudah sempat ditransfer untuk Januari. Langkah itu dilakukan guna menghindari kemungkinan pembayaran ganda.

“Jumlah guru se-Kabupaten Inhu mencapai ribuan. Tentunya perlu waktu proses cek dan kami menjamin gaji guru, khususnya PPPK paruh waktu, tetap dibayarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, Syahruddin, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat balasan.(kas)

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ratusan guru PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluhkan gaji bulan Januari 2026 yang hingga kini belum dibayarkan, padahal saat ini sudah memasuki pekan terakhir Februari 2026.

Dari total 3.055 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Inhu, sebanyak 344 orang di antaranya merupakan tenaga guru.

“Saat ini sudah pekan terakhir di bulan Februari. Sementara gaji bulan Januari belum kunjung dibayarkan,” ujar salah seorang guru yang berdomisili di Kecamatan Seberida dan enggan disebutkan namanya, Sabtu (22/2).

Ia mengaku, belum diterimanya gaji Januari membuatnya harus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Salah satunya dengan meminjam uang kepada rekan.

Terlebih lagi, kebutuhan berbuka dan sahur selama Ramadan harus tetap terpenuhi. “Gaji kami bulan Februari sudah dibayarkan, tetapi kenapa gaji bulan Januari belum dibayarkan,” ungkapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penduduk Inhu Bertambah 14.240 Jiwa

Ia berharap, sebelum Februari berakhir, gaji Januari dapat segera dibayarkan. Selain itu, gaji bulan Maret mendatang diharapkan bisa dicairkan tepat waktu.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya telah mentransfer gaji guru, termasuk PPPK paruh waktu, untuk Januari 2026 ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

- Advertisement -

Namun, dalam proses pencairan dan transfer ke rekening para guru, bendahara gaji di Disdikbud mengalami sakit. Bahkan, bendahara tersebut dalam kondisi darurat medis hingga sempat tidak sadarkan diri atau koma.

“Saya rasa tidak saja bagi guru PPPK paruh waktu, tetapi akan berdampak kepada semua guru hingga tenaga kependidikan di bawah naungan Disdikbud,” ujar Ria Herlina.

Baca Juga:  ISPA di Inhu: Tujuh Pasien Dirawat, Kini Tinggal Dua Anak Masih di RSUD Rengat

Menurutnya, Disdikbud saat ini sedang melakukan pendataan ulang terhadap guru yang gajinya sudah sempat ditransfer untuk Januari. Langkah itu dilakukan guna menghindari kemungkinan pembayaran ganda.

“Jumlah guru se-Kabupaten Inhu mencapai ribuan. Tentunya perlu waktu proses cek dan kami menjamin gaji guru, khususnya PPPK paruh waktu, tetap dibayarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, Syahruddin, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat balasan.(kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ratusan guru PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluhkan gaji bulan Januari 2026 yang hingga kini belum dibayarkan, padahal saat ini sudah memasuki pekan terakhir Februari 2026.

Dari total 3.055 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Inhu, sebanyak 344 orang di antaranya merupakan tenaga guru.

“Saat ini sudah pekan terakhir di bulan Februari. Sementara gaji bulan Januari belum kunjung dibayarkan,” ujar salah seorang guru yang berdomisili di Kecamatan Seberida dan enggan disebutkan namanya, Sabtu (22/2).

Ia mengaku, belum diterimanya gaji Januari membuatnya harus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Salah satunya dengan meminjam uang kepada rekan.

Terlebih lagi, kebutuhan berbuka dan sahur selama Ramadan harus tetap terpenuhi. “Gaji kami bulan Februari sudah dibayarkan, tetapi kenapa gaji bulan Januari belum dibayarkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar Sabu

Ia berharap, sebelum Februari berakhir, gaji Januari dapat segera dibayarkan. Selain itu, gaji bulan Maret mendatang diharapkan bisa dicairkan tepat waktu.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya telah mentransfer gaji guru, termasuk PPPK paruh waktu, untuk Januari 2026 ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Namun, dalam proses pencairan dan transfer ke rekening para guru, bendahara gaji di Disdikbud mengalami sakit. Bahkan, bendahara tersebut dalam kondisi darurat medis hingga sempat tidak sadarkan diri atau koma.

“Saya rasa tidak saja bagi guru PPPK paruh waktu, tetapi akan berdampak kepada semua guru hingga tenaga kependidikan di bawah naungan Disdikbud,” ujar Ria Herlina.

Baca Juga:  Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Menurutnya, Disdikbud saat ini sedang melakukan pendataan ulang terhadap guru yang gajinya sudah sempat ditransfer untuk Januari. Langkah itu dilakukan guna menghindari kemungkinan pembayaran ganda.

“Jumlah guru se-Kabupaten Inhu mencapai ribuan. Tentunya perlu waktu proses cek dan kami menjamin gaji guru, khususnya PPPK paruh waktu, tetap dibayarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, Syahruddin, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat balasan.(kas)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari