Rabu, 1 April 2026
- Advertisement -

Gawat, 2,3 Juta Data KPU Dijual Peretas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada dalam masalah. Situs milik mereka kemungkinan diretas dan jutaan data pelanggan dijual di pasar ilegal. Kondisi ini membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan akan melakukan penyelidikan teknis kebocoran di KPU tersebut.

Seperti diketahui, kun @underthebreach mengatakan menjual 2,3 juta data warga dan pemilih Indonesia di forum hacker. Pelaku mengatakan mendapat data ini secara resmi dari KPU. Akun @underthebreach sebelumnya juga mengungkap soal penjualan data 91 juta pengguna Tokopedia.

"Saya sudah berbicara dengan Ketua KPU RI Arief Budiman dan akan ditindaklanjuti koordinasi antara KPU, Kemenkominfo dan Badan Siber & Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penyelidikan teknis untuk menjaga perlindungan data khususnya data pribadi," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Johnny mengatakan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah berkewajiban untuk menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU pusat.

Baca Juga:  Mulai Besok Malam, Penghentian Total Siaran TV Analog Tahap I

"Sebagai tindak-lanjut Kominfo, KPU bersama BSSN, akan segera melakukan peningkatan keamanan dan menelurusi penyebab kejadian ini," ujar Johnny.

Oleh karena itu, Johnny mengatakan mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pemilih perlu diperhatikan keamanannya.

Johnny menjelaskan tata kelola data pribadi yang baik dilakukan tak hanya dengan sistem keamanan, tapi juga membutuhkan payung hukum yang berupa UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Johnny mengatakan saat ini Rancangan UU PDP akan dibahas di DPR. Ia berharap agar DPR segera membahas UU PDP

"Kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU PDP di DPR RI dapat segera dilakukan, kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP perlu segera diselesaikan," ujar Johnny.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan Kemenkominfo sedang menyiapkan Pusat Data Nasional yang akan mengintergrasikan data-data pemerintah dengan sistem keamanan yang berlapis sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Baca Juga:  Dinilai Minim Prestasi Surplus Kontroversi

"Diharapkan pusat data tersebut akan mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga kepada lembaga lainnya dan akan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional," kata Johnny.

Sebelumnya, dari bocoran data yang diungkap akun @underthebreach, sebagian besar pemilih berasal dari Yogyakarta. Bocoran data yang dijual berisi nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), serta data lain.

Dalam contoh data yang disajikan tampak data yang dijual adalah data KPU tahun 2014 lengkap dengan logo KPU pada bagian kop surat. Peretas juga menampilkan folder-flder yang berisi data pemilih dari sejumlah daerah di Yogyakarta.

Dalam tulisan yang sama, peretas menjanjikan untuk menjual data 200 juta data pengguna Indonesia. Ini berarti nyaris seluruh data warga Indonesia bakal diperjualbelikan.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada dalam masalah. Situs milik mereka kemungkinan diretas dan jutaan data pelanggan dijual di pasar ilegal. Kondisi ini membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan akan melakukan penyelidikan teknis kebocoran di KPU tersebut.

Seperti diketahui, kun @underthebreach mengatakan menjual 2,3 juta data warga dan pemilih Indonesia di forum hacker. Pelaku mengatakan mendapat data ini secara resmi dari KPU. Akun @underthebreach sebelumnya juga mengungkap soal penjualan data 91 juta pengguna Tokopedia.

"Saya sudah berbicara dengan Ketua KPU RI Arief Budiman dan akan ditindaklanjuti koordinasi antara KPU, Kemenkominfo dan Badan Siber & Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penyelidikan teknis untuk menjaga perlindungan data khususnya data pribadi," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Johnny mengatakan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah berkewajiban untuk menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU pusat.

Baca Juga:  Mulai Besok Malam, Penghentian Total Siaran TV Analog Tahap I

"Sebagai tindak-lanjut Kominfo, KPU bersama BSSN, akan segera melakukan peningkatan keamanan dan menelurusi penyebab kejadian ini," ujar Johnny.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Johnny mengatakan mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pemilih perlu diperhatikan keamanannya.

Johnny menjelaskan tata kelola data pribadi yang baik dilakukan tak hanya dengan sistem keamanan, tapi juga membutuhkan payung hukum yang berupa UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

- Advertisement -

Johnny mengatakan saat ini Rancangan UU PDP akan dibahas di DPR. Ia berharap agar DPR segera membahas UU PDP

"Kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU PDP di DPR RI dapat segera dilakukan, kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP perlu segera diselesaikan," ujar Johnny.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan Kemenkominfo sedang menyiapkan Pusat Data Nasional yang akan mengintergrasikan data-data pemerintah dengan sistem keamanan yang berlapis sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Baca Juga:  Ini Nama Pimpinan Lembaga Survei yang Jadi Target Pembunuhan

"Diharapkan pusat data tersebut akan mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga kepada lembaga lainnya dan akan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional," kata Johnny.

Sebelumnya, dari bocoran data yang diungkap akun @underthebreach, sebagian besar pemilih berasal dari Yogyakarta. Bocoran data yang dijual berisi nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), serta data lain.

Dalam contoh data yang disajikan tampak data yang dijual adalah data KPU tahun 2014 lengkap dengan logo KPU pada bagian kop surat. Peretas juga menampilkan folder-flder yang berisi data pemilih dari sejumlah daerah di Yogyakarta.

Dalam tulisan yang sama, peretas menjanjikan untuk menjual data 200 juta data pengguna Indonesia. Ini berarti nyaris seluruh data warga Indonesia bakal diperjualbelikan.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada dalam masalah. Situs milik mereka kemungkinan diretas dan jutaan data pelanggan dijual di pasar ilegal. Kondisi ini membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan akan melakukan penyelidikan teknis kebocoran di KPU tersebut.

Seperti diketahui, kun @underthebreach mengatakan menjual 2,3 juta data warga dan pemilih Indonesia di forum hacker. Pelaku mengatakan mendapat data ini secara resmi dari KPU. Akun @underthebreach sebelumnya juga mengungkap soal penjualan data 91 juta pengguna Tokopedia.

"Saya sudah berbicara dengan Ketua KPU RI Arief Budiman dan akan ditindaklanjuti koordinasi antara KPU, Kemenkominfo dan Badan Siber & Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penyelidikan teknis untuk menjaga perlindungan data khususnya data pribadi," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Johnny mengatakan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah berkewajiban untuk menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU pusat.

Baca Juga:  Mahkamah Konstitusi Meniadakan Sidang hingga 31 Maret 2020

"Sebagai tindak-lanjut Kominfo, KPU bersama BSSN, akan segera melakukan peningkatan keamanan dan menelurusi penyebab kejadian ini," ujar Johnny.

Oleh karena itu, Johnny mengatakan mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pemilih perlu diperhatikan keamanannya.

Johnny menjelaskan tata kelola data pribadi yang baik dilakukan tak hanya dengan sistem keamanan, tapi juga membutuhkan payung hukum yang berupa UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Johnny mengatakan saat ini Rancangan UU PDP akan dibahas di DPR. Ia berharap agar DPR segera membahas UU PDP

"Kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU PDP di DPR RI dapat segera dilakukan, kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP perlu segera diselesaikan," ujar Johnny.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan Kemenkominfo sedang menyiapkan Pusat Data Nasional yang akan mengintergrasikan data-data pemerintah dengan sistem keamanan yang berlapis sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Baca Juga:  Hong Kong Krisis Ekonomi

"Diharapkan pusat data tersebut akan mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga kepada lembaga lainnya dan akan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional," kata Johnny.

Sebelumnya, dari bocoran data yang diungkap akun @underthebreach, sebagian besar pemilih berasal dari Yogyakarta. Bocoran data yang dijual berisi nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), serta data lain.

Dalam contoh data yang disajikan tampak data yang dijual adalah data KPU tahun 2014 lengkap dengan logo KPU pada bagian kop surat. Peretas juga menampilkan folder-flder yang berisi data pemilih dari sejumlah daerah di Yogyakarta.

Dalam tulisan yang sama, peretas menjanjikan untuk menjual data 200 juta data pengguna Indonesia. Ini berarti nyaris seluruh data warga Indonesia bakal diperjualbelikan.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari