Pascapelantikan dan rotasi 13 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Rokan Hulu, Jumat (17/2) lalu, menyebabkan terjadinya kekosongan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini belum diisi pejabat defenitif.
Pasalnya dari 13 pejabat eselon II yang dilantik oleh Bupati Rohul H Sukiman bertempat di Convention Hall Islamic Center Rohul, 4 di antaranya dirotasi ke OPD lain dan satu pejabat eselon II non job.
Diketahui OPD di Lingkungan Pemkab Rohul yang belum diisi pejabat defenitif akibat rotasi, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD), Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag). Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Menanggapi kekosongan 5 jabatan kepala OPD Rohul tersebut, Bupati Rohul H Sukiman menegaskan akan segera melakukan pengisian jabatan tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan secara terperinci, siapa pejabat yang akan ditunjuknya sementara mengisi 5 JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul yang kosong tersebut. "Pasti segera akan kita isi dengan penunjukan Plt (pelaksana tugas) di OPD tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Rohul Muhammd Zaki SSTP MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (21/2) membenarkan, pascapelantikan pejabat eselon II di Lingkungan Pemkab Rohul, Jumat (17/2) lalu, terdapat 5 jabatan OPD yang masih kosong atau belum diisi pejabat eselon II defenitif.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan pada jabatan OPD tersebut, lanjutnya, Bupati Rohul H Sukiman akan menunjuk Plt Kepala OPD sampai dilantiknya pejabat defenitif melalui pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul yang direncanakan pelaksanaanya tahun 2022.
Sementara itu dalam setahun terakhir, ada 3 OPD lain yang kini dijabat oleh Plt, akibat Kepala OPD terkait pensiun dan meninggal dunia, seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perhubungan dan Badan Kesbangpol Rohul. "Sekarang sedang dalam proses pembuatan SK, terkait penunjukan Plt Kepala OPD yang saat ini kekosongan pejabat defenitif, paska pelantikan JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul, Jumat (17/2) lalu," ujar Muhammad Zaki yang juga baru dilantik dengan jabatan defenitifnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Rohul.
Pejabat Eselon Segera Laksanakan Sertijab
Sementara itu, 108 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II dan Pejabat Eselon III dan IV di dilantik segera dilakukan serah terima jabatan dengan pejabat yang lama. Selain cepat beradaptasi dan menyeusiakan irama mekanisme kerja, juga segera memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di jabatan baru yang telah diamanahkan.
"Di tengah kondisi saat ini, dengan pola pemeriksaan yang ketat, administrasi pertanggung-jawaban kegiatan baik fisik dan keuangan agar pejabat eselon betul-betul mematuhi aturan yang ada. Pejabat yang baru dilantik, segera lakukan serah terima jabatan dengan pejabat lama," ungkap Bupati Rohul H Sukiman.
Orang nomor satu Rohul itu menegaskan, dalam pelaksanakan sertijab, pejabat eselon wajib diiringi dengan penyerahan aset daerah yang digunakan selama menjabat di tempat yang lama.
"Segala fasilitas dan inventaris dinas, termasuk kendaraan roda dua atau roda empat, laptop maupun barang-barang lainnya yang merupakan inventaris dinas untuk diserah terimakan kepada pejabat pengganti dan tidak dibawa ke tempat OPD yang baru (Mutasi)," sebutnya.(esi)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpangaraian